seringgit istilah untuk nominal uang rp2 5 pada era 1950 an kok bisa - News | Good News From Indonesia 2026

Seringgit, Istilah untuk Nominal Uang Rp2,5 pada Era 1950-an, Kok Bisa?

Seringgit, Istilah untuk Nominal Uang Rp2,5 pada Era 1950-an, Kok Bisa?
images info

Seringgit, Istilah untuk Nominal Uang Rp2,5 pada Era 1950-an, Kok Bisa?


Mata uang menjadi salah satu identitas dari sebuah negara. Setiap negara memiliki mata uang yang berlaku di wilayahnya sendiri, seperti Rupiah di Indonesia, Ringgit di Malaysia, dan lainnya.

Namun apa jadinya jika istilah mata uang dari negara lain juga dikenal dan digunakan untuk menyebut nominal tertentu di sebuah negara berbeda? Fenomena ini ternyata pernah terjadi di Indonesia beberapa dekade silam.

Pada 1950-an, ada salah satu nominal uang Indonesia yang lebih dikenal dengan penyebutan "Seringgit." Sekilas penyebutan ini tentu lebih familiar dengan mata uang Ringgit yang berlaku di Malaysia saat sekarang.

Meskipun demikian, penyebutan istilah ini sebenarnya tidak merujuk langsung pada Ringgit yang menjadi mata uang Malaysia. Terlebih pada periode waktu tersebut, Ringgit belum secara resmi disahkan sebagai mata uang di negara tersebut.

Lantas bagaimana kisah di balik penyebutan istilah Seringgit untuk nominal uang Rp2,5 pada periode 1950-an? Simak ulasannya dalam artikel berikut ini.

Cikal Bakal Penyebutan Seringgit atau Ringgit di Nusantara

Erwien Kusuma, sejarawan sekaligus penulis buku Uang Indonesia: Sejarah dan Perkembangnya menjelaskan jika penggunaan istilah Seringgit di tengah masyarakat sebenarnya sudah ada sejak lama. Bahkan fenomena ini ternyata tidak terjadi pada periode 1950-an saja.

Penyebutan istilah Seringgit ini tidak terlepas dari peredaran uang logam, khususnya yang berbahan dasar perak di Nusantara. Istilah Seringgit ini juga secara khusus disematkan untuk uang koin yang berbahan dasar perak di sepanjang periode waktu tersebut.

"Ringgit itu perak, (merujuk pada) logam perak," tutur Erwien Kusuma pada tim GNFI pada Senin, 9 Maret 2026.

Erwien memaparkan jika tidak diketahui secara pasti kapan istilah ini mulai beredar di tengah masyarakat. Meskipun demikian, beberapa catatan dari penjelajah asing di masa lampau setidaknya bisa memberikan gambaran terkait mengapa uang logam perak disebut sebagai Seringgit di masa lampau.

Mundur ke abad ke-17, sebuah catatan dari John Davis menyebutkan jika istilah "Seringgit" sudah dikenal oleh masyarakat Melayu di Kerajaan Aceh pada waktu itu. Penyebutan ini memang dikhususkan untuk uang perak yang beredar pada waktu itu.

Pada periode tersebut, kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara memang dikenal memiliki banyak uang logam yang bagus, khususnya yang berasal dari emas. Kedatangan orang Eropa ke Nusantara pada akhirnya turut memperkenalkan mata uang yang terbuat dari bahan perak, yakni Real (Mata uang Spanyol pada abad ke-14 hingga 19).

Adanya uang Real yang terbuat dari perak inilah yang kemudian disebut oleh orang-orang Melayu yang ada pada waktu itu dengan nama Ringgit. Penamaan ini merujuk pada gerigi yang ada di uang logam tersebut.

"Kata Ringgit berasal dari gerigi yang ada di uang logam tersebut," jelas Erwien.

Tercatat dalam Dokumen Resmi Negara

Penyebutan Seringgit ini kemudian terus diwariskan secara turun temurun. Penyebutan istilah ini tetap bertahan hingga Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945 silam.

Setelah Indonesia merdeka, penyebutan ini kemudian disematkan pada uang dengan nominal Rp2,5 Alasannya pun sama seperti penyebutan uang Real oleh orang-orang Melayu dulunya.

Sebab Rp2,5 merupakan uang koin yang terbuat dari logam perak. Atas dasar inilah mata uang tersebut tetap dikenal dengan istilah Ringgit atau Seringgit oleh masyarakat pada waktu itu.

Tidak hanya itu, penyebutan Rp2,5 dengan istilah Seringgit ini tidak hanya beredar di kalangan masyarakat saja. Penyebutan istilah ini juga terdokumentasikan dalam dokumen resmi negara, yakni pada Maklumat Pemerintah Republik Indonesia 3 Oktober 1945, yang secara khusus menyebutkan jika istilah Seringgit ditujukan untuk pecahan Rp2,5.

Memasuki masa Orde Baru, istilah Seringgit sudah mulai tidak digunakan lagi oleh masyarakat. Penghapusan nominal mata uang kecil, termasuk Rp2,5 membuat istilah ini tidak lagi digunakan secara umum oleh masyarakat sejak saat itu.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Irfan Jumadil Aslam lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Irfan Jumadil Aslam.

IJ
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.