Munculnya fenomena tagar #KaburAjaDulu di berbagai platform media sosial Indonesia seperti X, TikTok, dan Instagram menandai sebuah titik balik dalam cara generasi muda mengekspresikan kritik sosial terhadap kondisi domestik.
Tagar ini muncul sebagai respons satir terhadap berbagai kebijakan publik yang dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan kelas menengah dan kelompok usia produktif. Fenomena ini dipicu oleh stagnasi pasar tenaga kerja domestik dan meningkatnya biaya hidup yang tidak sebanding dengan pertumbuhan upah.
Ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi makro yang sering dibanggakan secara statistik dengan realitas ekonomi mikro di tingkat individu menciptakan disonansi kognitif yang akhirnya meledak dalam bentuk narasi migrasi atau keinginan untuk meninggalkan tanah air demi masa depan yang lebih menjanjikan.
Meskipun angka pertumbuhan PDB nasional sering kali tampak stabil di atas 5%, tapi distribusi kesejahteraan ini dirasakan tidak merata, terutama bagi lulusan baru (fresh graduates) dan pekerja kelas menengah bawah. Ketidakseimbangan antara kenaikan upah minimum dengan lonjakan biaya hidup, menciptakan tekanan psikologis yang berat. Salah satu fenomena yang paling mengkhawatirkan adalah ketergantungan generasi muda pada pinjaman online (pinjol).
Laporan dari Blu by BCA menunjukkan bahwa utang pinjol di kalangan anak muda sering kali lebih besar daripada pendapatan bulanan mereka.Mayoritas (sekitar 78%) adalah mereka dengan penghasilan di kisaran Rp1 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Kesenjangan antara gaji yang kecil dan gaya hidup terpengaruh media sosial, ditambah dengan kemudahan akses kredit instan, telah menjerat banyak talenta muda dalam siklus utang yang menghambat mobilitas ekonomi.
Kecintaan pada Tanah Air dan Paradoks Merantau
Di balik riuhnya narasi untuk meninggalkan Indonesia akibat ketimpangan ekonomi, terdapat fondasi kuat kultural yang menunjukkan bahwa sejatinya masyarakat Indonesia memiliki keterikatan emosional mendalam terhadap negaranya.
Kecintaan ini bermanifestasi dalam apresiasi terhadap kekayaan kuliner, kerukunan sosial yang unik, dan ikatan kekeluargaan yang erat.Nilai-nilai ini menjadi jangkar moral bagi masyarakat Indonesia di seluruh dunia, yang meskipun secara fisik berada di luar negeri, secara emosional tetap terhubung dengan tradisi dan identitas nasional.
Tradisi merantau memiliki akar historis yang panjang dalam kebudayaan nusantara. Banyak budaya suku di Indonesia memandang merantau sebagai ritual pendewasaan untuk mencari ilmu, kekayaan, dan pengalaman hidup di tanah orang. Merantau seringkali memiliki implikasi untuk "pulang" dengan membawa keberhasilan yang dapat dibagikan kepada komunitas asal.
Namun, migrasi intelektual modern berbeda dengan konsep merantau tradisional. Jika merantau tradisional didorong oleh semangat eksplorasi dan kewirausahaan, migrasi talenta sering kali dipicu oleh tekanan ekonomi dan kurangnya fasilitas pengembangan karier di dalam negeri.
Hal ini menciptakan paradoks: individu mencintai negaranya, merindukan kulinernya, dan ingin berkontribusi bagi tanah airnya, tapi realitas kebutuhan hidup memaksa mereka untuk pergi atau tetap berada di luar negeri yang menawarkan sistem pendukung kehidupan yang lebih stabil. Kebutuhan akan rasa aman secara ekonomi dan kepastian masa depan sering kali harus mengorbankan kerinduan akan tanah air.
Di tengah dilema tersebut, diperlukan ruang bagi diskusi yang lebih jujur dan transparan mengenai realitas hidup di mancanegara. Narasi bahwa hidup di luar negeri selalu lebih baik, perlu diseimbangkan dengan fakta mengenai tantangan isolasi sosial, perbedaan budaya yang ekstrem, dan perjuangan fisik yang harus ditempuh oleh para diaspora.
Dengan memberikan gambaran yang utuh, anak muda dapat mengambil keputusan yang lebih bijak terkait karier mereka, apakah akan berkarya di dalam negeri atau mencari pengalaman di luar negeri untuk kemudian dibawa kembali ke tanah air.
Intelektual Indonesia di Kancah Global
Indonesia tidak pernah kekurangan individu-individu jenius yang mampu bersaing dan diakui di tingkat dunia. Keberadaan mereka di luar negeri sering kali menjadi bukti bahwa sistem pendidikan dan potensi genetik bangsa ini mampu menghasilkan talenta kelas wahid, meskipun ekosistem di dalam negeri mungkin belum sepenuhnya mampu menyerap kemampuan mereka secara optimal. Banyak dari tokoh-tokoh ini tetap mempertahankan kewarganegaraan Indonesia dan memendam kerinduan untuk menyumbangkan ilmu mereka bagi pembangunan nasional.
Menurut laporan perusahaan Robert Walters pada tahun 2023, bahwa sekitar 60% (atau 3 dari 5) diaspora Indonesia menyatakan keinginan dan rencana untuk kembali serta bekerja di tanah air dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari survei tahun 2021 yang hanya mencatatkan angka 47%. Peningkatan ini menandakan adanya "optimisme" di kalangan profesional Indonesia di luar negeri. Meskipun narasi #KaburAjaDulu viral di media sosial domestik, para profesional yang sudah merasakan pengalaman global justru melihat potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca-pandemi sebagai peluang karier yang menarik.
Namun, niat untuk kembali sering kali berbenturan dengan realitas ekspektasi finansial. Diaspora profesional umumnya mengharapkan paket kompensasi yang lebih tinggi, berkisar antara 20% hingga 50% di atas standar gaji domestik. Masalahnya, hanya sekitar 53% perusahaan di Indonesia yang menyatakan kesediaan untuk memberikan kenaikan gaji di atas 15% untuk menarik talenta diaspora ini kembali.
Kesenjangan ekspektasi inilah yang menjadi hambatan utama dalam proses brain gain atau penyerapan kembali talenta intelektual ke dalam ekosistem nasional. Selain faktor gaji, diaspora juga mempertimbangkan stabilitas ekonomi makro Indonesia. Relokasi kembali ke tanah air dianggap sebagai opsi yang sangat menarik apabila situasi ekonomi domestik menunjukkan tren positif dan kondusif bagi pengembangan karir, bisnis serta inovasi.
Integrasi Kesejahteraan sebagai Solusi
Fenomena #KaburAjaDulu, dan segala permasalahannya bermuara pada satu kesimpulan mendasar: jika kesejahteraan itu dapat diakses oleh semua kalangan secara adil dan merata, maka dorongan untuk meninggalkan tanah air bukanlah pilihan. Migrasi talenta haruslah menjadi sebuah pilihan profesional, bukan sebuah pelarian akibat keputusasaan.
Kecintaan masyarakat Indonesia terhadap negaranya adalah modal sosial yang tak ternilai harganya. Optimisme yang ditunjukkan oleh 60% diaspora yang ingin kembali harus dijawab oleh pemerintah dengan perbaikan nyata di sektor pengupahan, penyederhanaan birokrasi, dan penciptaan ekosistem yang menghargai inovasi.
Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai pelindung bagi talenta-talenta mudanya agar mereka tidak terjebak dalam krisis finansial seperti jeratan pinjol atau ketidakpastian kerja di sektor informal.
Hanya dengan menciptakan lingkungan di mana "bekerja keras di negeri sendiri" memberikan hasil yang setimpal dengan "bekerja di luar negeri", tagar #KaburAjaDulu akan kehilangan relevansinya. Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi kekuatan ekonomi global—sumber daya alam, talenta yang jenius, dan budaya yang kuat.
Yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan politik untuk memastikan bahwa kesejahteraan benar-benar untuk semua, sehingga setiap anak bangsa merasa bangga dan aman untuk meniti masa depannya di bawah naungan Merah Putih.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


