Jujur, banyak di antara kita—termasuk pejabat negara—yang bangga bahkan “mabuk” karena saking bangganya dengan sanjungan orang—termasuk pejabat-pejabat negara lain tentang kehebatan kita.
Saya memiliki pengalaman pribadi melihat para pejabat negara lain seperti diplomat, para petinggi raksasa, juga ilmuwan ketika bertemu dengan pejabat-pejabat kita melontarkan sanjungan seperti “Kami melihat kemajuan bangsa Anda, dan kami ke Indonesia ini ingin belajar lebih banyak dari Anda”; “Kami tidak bisa berkata apa-apa melihat keramahan bangsa Anda”; “Kami yakin bangsa Anda bisa menjadi contoh ke negara-negara lain dalam hal toleransi beragama”, dan sebagainya.
Puja-puji yang menggembirakan telinga itu biasanya diucapkan ketika ada kunjungan kenegaraan, pertemuan antarmenteri negara, pertemuan dengan akademisi, pertemuan dengan para tokoh agama, atau pertemuan negosiasi dagang. Saya menyebutnya sebagai “Pujian-Pujian Diplomatis” atau “Diplomatic Compliments” atau dalam bahasa bebasnya sebagai “Rayuan Diplomatis”. Compliments atau pujian-pujian itu tentu ada yang ikhlas diucapkan, tapi juga digunakan sebagai bagian dari strategi negosiasi untuk menang terhadap lawan dengan menggunakan kelemahan—antara lain kelemahan budaya suka dipuji.
Lalu setelah itu, kita berpidato di depan rakyat dengan bangga mengatakan “Ini bukan dari saya yang mengatakan, tapi dari orang asing sendiri mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang besar, penuh dengan sikap toleransi, bangsa ini adalah contoh bagi negara lain."
Kita semua menyaksikan ketika Presiden Prabowo Subianto menghadiri pertemuan Board of Peace (BoP) para kepala negara di Washington pada tanggal 19 Februari 2026 lalu. Presiden Amerika Serikat Donald Trump di depan para kepala negara lain melontarkan pujian kepada Prabowo dengan kalimat-kalimat yang dapat melambungkan perasaan ke langit.
"A man that I really like a lot, he is definitely tough, I don't wanna fight him, President Prabowo of Indonesia,"; "He is a big guy," sambung Trump.
Dia juga memuji Indonesia sebagai bangsa yang besar. Dia mengatakan Prabowo merupakan sosok yang dihormati pemimpin negara-negara lain. "I said 'how many people in Indonesia?' He said like '240 millions', I said 'No, no, say that again, how many?', it's a big country you have, and you do a great job and respected by everybody,".
Dapat kita duga setelah menghamburkan peluru pujian-pujian ke dada Prabowo, barulah Amerika Serikat bertemu dengan sang presiden dan delegasi dalam perundingan negosiasi tentang Reciprocal Trade Agreement yang isinya ada yang membuat dahi yang membacanya mengerut karena memuat isi perjanjian yang sejatinya melemahkan posisi Indonesia.
Idjal Latuconsina, orang asal Ambon yang tinggal di Utrecht, Belanda, tanggal 20 Februari 2026 menulis pendapatnya tentang perjanjian dagang timbal balik antara Indonesia dan Amerika itu: “Kabar itu datang seperti ledakan kembang api di langit Jakarta, sebuah pencapaian, sebuah kemenangan diplomasi. Headline media massa berderet rapi, memuja angka-angka yang berkilau. Tarif 19 persen. Paket raksasa USD 33 miliar. Terobosan ekonomi yang konon akan membawa Indonesia melompat lebih tinggi. Namun, di balik riuh rendah tepuk tangan itu, ada sebuah keheningan yang janggal."
"Tanyakanlah pada mereka yang merayakan berita tersebut, apa sebenarnya yang tertulis di dalam dokumen itu? Jawabannya hampir selalu berakhir pada angka tarif. Kita terhipnotis oleh kulit, sementara isinya—45 halaman dokumen teknis yang dingin dan padat—tergeletak di situs resmi pemerintah AS, hampir tak tersentuh oleh mata publik." demikian petikan tulisan Idjal.
Idjal mengkritisi tentang adanya kebijakan geopolitik yang diselundupkan dalam perjanjian yaitu di antara aturan bea cukai, Washington menyelipkan rantai geopolitik. Melalui klausul equivalent restrictive effect, Indonesia kini secara hukum berkomitmen untuk searah dengan daftar sanksi (entity list) Amerika. Terjemahan bebasnya sederhana namun mengerikan: Jika Washington memutuskan bahwa sebuah perusahaan teknologi di Tiongkok adalah musuh, Indonesia wajib memandangnya dengan tatapan yang sama. Jika Amerika mengisolasi sebuah negara, Indonesia tidak boleh lagi menjadi pintu keluar bagi negara tersebut.
“Bayangkan Anda menandatangani kontrak kerja yang mewajibkan Anda memusuhi siapa pun yang dibenci atasan Anda—bahkan orang yang belum Anda kenal. Itulah yang kini terjadi pada kedaulatan kita.” lanjut Idjal dalam tulisannya,
Coba kita simak beberapa poin perjanjian kedua negara AS dan Indonesia itu, antara lain: “Indonesia will eliminate tariff barriers on over 99% of U.S. products exported to Indonesia across all sectors, including for agricultural products, health products, seafood, information and communications technology, automotive products, and chemicals.” (Indonesia akan menghilangkan hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor, termasuk untuk produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia).
Lalu: “Indonesia will address a range of non-tariff barriers, such as exempting U.S. companies and originating goods from local content requirements, accepting U.S. federal motor vehicle safety and emission standards, accepting FDA standards for medical devices and pharmaceuticals, removing burdensome certification and labeling requirements, eliminating pre-shipment requirements, and taking steps to resolve many long-standing intellectual property issues.” (“Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif, seperti membebaskan perusahaan AS dan barang asal dari persyaratan konten lokal, menerima standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS, menerima standar FDA untuk perangkat medis dan obat-obatan, menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan, menghilangkan persyaratan pra-pengiriman, dan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang sudah berlangsung lama").
Idjal Latuconsina juga menulis bahwa Indonesia wajib mengimpor 3,5 juta ton kedelai per tahun. Jutaan ton gandum, daging sapi, hingga 50 pesawat Boeing. Di saat narasi swasembada pangan diteriakkan di podium-podium politik dalam negeri, tangan yang sama menandatangani kewajiban untuk membanjiri pasar domestik dengan produk Amerika. Tragisnya, produk-produk ini berasal dari industri yang disubsidi besar-besaran oleh US Farm Bill. Petani kita di Jawa Timur atau NTB, yang berjuang dengan lahan sempit dan modal cekak, kini dipaksa bertarung di ring yang sama dengan raksasa Iowa yang disokong penuh oleh kas negara terkuat di dunia.
Di atas adalah beberapa poin isi perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Amerika Serikat dan Indonesia itu, masih banyak poin lagi yang bisa menggambarkan posisi Indonesia di bawah Amerika Serikat.
Saya tidak bermaksud mengajari para pejabat tinggi negara kita baik anggota Dewan yang terhormat, para menteri dan diplomat karena saya yakin mereka sudah pada ahli semua. Namun saya hanya mengingatkan bahwa kita tidak boleh terlalu bangga apabila menerima pujian atau rayuan secara diplomatis alias diplomatic compliments menjelang perundingan/negosiasi penting dengan negara lain; karena harus paham apa maksud di balik pujian itu. Kita harus paham bahwa puja-puji itu merupakan bagian dari strategi diplomasi tingkat tinggi.
Ibaratnya kita memberikan nasihat pada anak-anak perempuan kita untuk hati-hati apabila didekati pria yang menembakkan panah kata-kata rayuan misalnya “You are the only one that I love… bla bla”.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


