Kabar itu datang di tengah rutinitas pagi Jakarta. Seorang pelajar menghembuskan napas terakhirnya setelah mengalami kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
Tidak ada tabrakan besar, tidak ada kecepatan tinggi. Hanya sebuah lubang di jalan yang luput terlihat. Peristiwa ini kembali mengingatkan kita bahwa kondisi jalan bukan lagi soal kenyamanan, tetapi sebuah pentingnya keselamatan.
Aldi Suryaputra, seorang siswa SMK 34 yang baru menginjak usia remaja mendadak menjadi simbol dari problematika yang sudah lama membayangi Jakarta.
“Di sini sering kejadian. Jalannya bolong, ditambal tetapi tidak rata, jadi rawan,” ucap seorang warga setempat.
Rumitnya urusan jalan di ibukota menyangkut garis-garis hidup yang dilintasi oleh jutaan warganya setiap hari. Jalan rusak dan berlubang seringkali menunggu korban untuk mendapatkan perhatian layak.
Ini bukan kali pertama, dan seharusnya tidak pula akan jadi yang terakhir kalau kita terus berpikir bahwa jalan rusak hanyalah “hal kecil”.
Lubang-lubang di sejumlah ruas jalan Jakarta muncul setelah hujan deras mengguyur selama beberapa pekan terakhir. Kondisi tersebut memicu berbagai persoalan keselamatan. Polda Metro Jaya mencatat, sepanjang Januari 2026 terjadi 27 kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan jalan berlubang.
Dari total kejadian itu, 20 orang mengalami luka ringan, delapan orang luka berat, dan satu korban meninggal dunia. Kepala Subdirektorat Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa korban kecelakaan akibat kerusakan jalan memiliki hak untuk menuntut pihak penyelenggara jalan.
Dalam ketentuan hukum, penyelenggara jalan dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Untuk kecelakaan yang mengakibatkan luka ringan atau kerusakan kendaraan, ancaman hukuman maksimal enam bulan penjara atau denda hingga Rp12 juta.
Jika menyebabkan luka berat, ancaman meningkat menjadi satu tahun penjara atau denda Rp24 juta. Sementara itu, kecelakaan yang berujung pada kematian dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp120 juta.
Jakarta Telah Memperbaiki Beberapa Titik Jalan Berlubang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai langkah untuk menangani persoalan tersebut. Data menunjukkan bahwa hampir 6.000 titik jalan berlubang telah diperbaiki sebagai dampak dari hujan yang mengguyur.
Instruksi diberikan agar perbaikan dilakukan secepat mungkin dan tidak menunggu musim hujan berakhir. Selain itu, ada pula rencana penambahan sekitar 200 petugas PJLP Bina Marga untuk memperkuat penanganan dan pemeliharaan jalan.
Langkah-langkah ini menunjukkan adanya upaya dan respons dari pemerintah. Walaupun memang jika dalam situasi darurat, penambalan jalan menjadi pilihan yang paling memungkinkan untuk mengurangi risiko secara cepat.
Namun, di sisi lain kita juga perlu melihat keterbatasannya bahwa tambalan hanya bersifat sementara. Ketika hujan kembali turun, tidak sedikit tambalan yang rusak dan lubang kembali muncul di titik yang sama.
Pemerintah menyampaikan bahwa perbaikan permanen akan dilakukan setelah hujan reda. Secara teknis, hal ini dapat dipahami karena kualitas pengerjaan jalan memang sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca. Namun, bagi masyarakat pengguna jalan, jeda waktu antara perbaikan sementara dan perbaikan permanen adalah masa yang penuh risiko.
Peran Aktif Masyarakat untuk Keselamatan Bersama
Musim hujan menuntut kewaspadaan ekstra. Kita perlu mengambil peran aktif dalam menjaga keselamatan di jalan. Pengendara disarankan lebih peka membaca kondisi sekitar, tidak memaksakan kecepatan, dan memilih jalur yang dianggap lebih aman meski harus memutar sedikit lebih jauh.
Sikap saling mengingatkan di jalan, menghormati pengguna lain, serta mendahulukan keselamatan dibandingkan tergesa-gesa sampai tujuan menjadi langkah kecil yang penting. Imbauan ini mungkin terdengar sederhana. Namun, di tengah cuaca yang tidak menentu ini, kehati-hatian bersama adalah cara paling sederhana untuk mencegah risiko yang seharusnya bisa dihindari.
Jika menemukan jalan rusak atau berlubang, warga kini memiliki akses untuk melaporkan kondisi jalan rusak melalui sejumlah kanal pengaduan resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain memanfaatkan aplikasi JAKI, laporan juga bisa disampaikan secara langsung kepada Posko Dinas Bina Marga melalui layanan hotline di nomor 021-3844444.
Peristiwa di Matraman menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang mendesak. Keselamatan di jalan adalah hal dasar yang menyentuh kehidupan sehari-hari warga.
Yang kita butuhkan dari pemerintah saat ini adalah tentang konsistensi dan ketepatan prioritas. Perlunya pemantauan kondisi jalan secara rutin, perbaikan yang lebih tahan terhadap cuaca, serta penanganan cepat terhadap laporan warga.
Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, harapannya ruas-ruas jalan di Jakarta dapat kita wujudkan sebagai ruang publik yang lebih aman bagi setiap kita yang melintasinya
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


