kelenteng kim hin kiong kelenteng tertua di indonesia yang sudah ada sejak tahun 1153 m - News | Good News From Indonesia 2026

Kelenteng Kim Hin Kiong, Kelenteng Tertua di Indonesia yang Sudah Ada Sejak Tahun 1153 M

Kelenteng Kim Hin Kiong, Kelenteng Tertua di Indonesia yang Sudah Ada Sejak Tahun 1153 M
images info

Kelenteng Kim Hin Kiong, Kelenteng Tertua di Indonesia yang Sudah Ada Sejak Tahun 1153 M


Di tengah riuh ramainya perkampungan Pecinan dan Arab di Gresik, berdiri sebuah kelenteng tua yang dikatakan sebagai kelenteng tertua di Indonesia. Adalah Kelenteng Kim Hin Kiong, Tempat Ibadah Tridharma (TITD) yang diperkirakan sudah ada sejak abad ke-12 Masehi.

Didirikan pada 1153 Masehi, Kelenteng Kim Hin Kiong menjadi yang paling tua di Jawa Timur. Jika ditotal, kelenteng ini berusia sudah lebih dari delapan abad.

Kawan GNFI, di masa lalu, Gresik memang terkenal sebagai kota pelabuhan yang banyak disinggahi pedagang-pedagang dari berbagai negara, seperti Arab, India, dan Tiongkok. Selain kelompok-kelompok itu, ada pula perantau Bugis yang juga menjadikan Gresik sebagai salah satu titik untuk “mengadu nasib”. Semua komunitas ini kemudian berkembang dan menjadikan Gresik sebagai salah satu daerah dengan latar belakang sosial dan budaya yang sangat beragam.

Di kawasan itu, ada pula permukiman yang dikenal sebagai Kampung Pecinan. Banyak pedagang-pedagang asal Tiongkok yang tinggal di lingkungan itu. Lingkungan tempat mereka tinggal juga cukup strategis, karena biasanya berada di sekitar pusat perdagangan.

Masyarakat Tionghoa asal Tiongkok itu kemudian membangun Kelenteng Kim Hin Kiong di daerah yang dekat dengan pelabuhan. Konon, hal ini bukan tanpa alasan.

Melansir dari situs resmi Dinas Pariwisata Kabupaten Gresik, lokasi keleteng sengaja diletakkan di dekat pelabuhan sebagai sarana pemujaan kepada Dewi Mak Co alias Dewi Laut atau Dewi Pelayaran yang dipercaya sebagai pelindung nelayan dan pelaut dari badai.

baca juga

Kelenteng Tua yang Masih Terjaga

Terletak di Jalan Dr. Setia Budi Gang Klenteng No. 56, Kelurahan Pulo Pancikan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Kelenteng Kim Hin Kiong berlokasi di dekat perkampungan pecinan yang berbaur dengan perkampungan Arab.

Dalam catatan sejarah, kelenteng ini dibangun pada tanggal 1 Agustus 1153. Tanggal berdirinya kelenteng ini terukir di belandar di atas altar Thian Kong.

Seperti halnya kelenteng-kelenteng pada umumnya, tempat ibadah ini memiliki arsitektur yang khas dengan dominasi warna merah menyala. Kelenteng ini dikategorikan sebagai TITD atau Tempat Ibadah Tridharma. TITD adalah kelenteng yang digunakan bersama oleh penganut ajaran Buddha, Tao, dan Konghucu.

Umumnya, TITD ditandai dengan adanya altar yang ditujukan pada penghormatan pada dewa-dewi, dupa, dan lilin. Selain itu, pengelolaannya juga dilakukan oleh lembaga Tri Dharma.

Melalui situs resmi Tri Dharma Kelenteng Kim Hin Kiong, ada pula altar Tri Nabi untuk penganut Buddha, Tao, dan Konghuchu. Selain itu, kelenteng juga dilengkapi penyimpanan Khio atau kereta tandu, tempat penyimpanan peralatan sembahyang, dan sebagainya.

Kelenteng Kim Hin Kiong dilengkapi dengan sebuah bangnunan serbaguna yang cukup luas. Bangunan ini berkapasitas sekitar 50 orang dan dilengkapi dengan tempat tidur, pendingin ruangan, kipas angin, sampai televisi. Uniknya, ada pula peralatan karoke yang disediakan di sana.

Meskipun sudah sangat tua, kelenteng ini masih kokoh berdiri. Bangunannya masih apik, rapi, dan kokoh. Masyarakat Tionghoa juga masih menggunakan kelenteng sebagai tempat ibadah dan tempat perkumpulan (di aula kelenteng) sampai sekarang.

Zaman dahulu, Kelenteng Kim Hin Kiong termasyhur dengan Ciam Si; ritual tradisional Tioghoa untuk meramal nasib atau kehidupan. Ciam Si di sini disebut sangat mujarab. Meskipun tidak sebeken dulu, Ciam Si tersebut masih ada dan terletak di altar Yang Mulia Ma Co Thia Siang Seng Boo.

Budaya Tionghoa yang Masih Mengakar Kuat

Kelenteng Kim Hin Kiong menjadi pusat pelestarian budaya Tionghoa di Gresik. Tiap tahunnya, banyak gelaran budaya yang dilakukan di sini, mulai dari wayang potehi dan barongsai.

Tak hanya itu, masyarakat juga menggunakan kelenteng ini untuk beribadah di hari besar keagamaan mereka, seperti Imlek sampai perayaan Cap Go Meh. Saat ada umat yang menikah, kelenteng turut bisa dipergunakan sebagai tempat pemberkatan atau upacara.

Untuk melestarikan peninggalan bersejarah ini, Pemerintah Kabupaten Gresik pun menetapkan kelenteng tersebut sebagai bangunan cagar budaya tingkat kabupaten. Keputusan itu tercantum dalam Keputusan Bupati Gresik Nomor: 028/398/HK/437.12/2020 tentang Klenteng Kim Hin Kiong sebagai Bangunan Cagar Budaya.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.