sering diperdebatkan apakah ipk masih lebih penting untuk dunia kerja kini - News | Good News From Indonesia 2026

Sering Diperdebatkan, Apakah IPK (Masih) Lebih Penting untuk Dunia Kerja Kini?

Sering Diperdebatkan, Apakah IPK (Masih) Lebih Penting untuk Dunia Kerja Kini?
images info

Sering Diperdebatkan, Apakah IPK (Masih) Lebih Penting untuk Dunia Kerja Kini?


Di dalam sistem perkuliahan, IPK atau Indeks Prestasi Kumulatif dapat didefinisikan sebagai model penilaian yang bertujuan untuk mengukur kedalaman pemahaman mahasiswa secara terstandar terhadap materi kuliah yang diberikan.

IPK membantu mahasiswa untuk memantau performa akademik mereka selama menjalani kuliah, baik itu level sarjana, magister, maupun doktor sesuai dengan signifikansi keilmuannya masing-masing.

Pada umumnya, IPK sering menjadi tolok ukur tatkala seorang lulusan hendak mendaftar beasiswa, program magang, hingga terjun dalam bursa kerja.

Melansir Tempo (26/12/2024), mekanisme penghitungan IPK biasanya dilakukan dengan rumus: IPK=Jumlah Total Nilai / Jumlah Total Kredit. Setelah itu, pihak akademik kampus akan mengonversikan nilai akhir IPK pada predikat kelulusan, misalnya “Memuaskan” (IPK 2,76-3,00), “Sangat Memuaskan” (IPK 3,01-3,50), maupun “Pujian” (IPK > 3,50). Kawan GNFI pasti familier dengan istilah “Pujian”. Yap, “Pujian” juga akrab diartikan cumlaude dengan makna serupa dalam bahasa Latin.

Sekarang, penulis ingin mengajak Kawan GNFI untuk berdiskusi tentang relevansi IPK dewasa ini. Seperti pembahasan awal, IPK memang lekat fungsinya sebagai ‘penanda’ akan keaktifan mahasiswa dalam berkuliah.

Pokok masalahnya adalah dinamika kehidupan terutama era digital seperti ini dinilai hampir mustahil untuk diprediksi secara mutlak. Maksudnya, sekiranya apa yang dulu dianggap masih cocok pada zamannya, bisa jadi dalam kurun waktu satu dekade bahkan lebih sudah dianggap uzur, tidak relevan, atau kuno.

Tak disangka, IPK-pun juga mampu mengalami hal tersebut. Dalam terminologi ekonomi, mata uang yang wajar tergerus nilainya oleh inflasi karena mekanisme pasar atau situasi geopolitik global, ternyata inflasi bisa pula menjangkiti IPK.

Jadilah apa yang disebut sebagai ‘inflasi IPK’. Mungkin, pada dekade 1990 atau 2000-an, memperoleh IPK cumlaude merupakan sesuatu yang boleh dibanggakan dan prestisius. Itu menunjukkan mahasiswa yang bersangkutan terbilang pandai untuk menyelesaikan mata kuliah yang telah terprogram.

Lambat laun, dengan perekonomian negara yang mulai meningkat disertai kebijakan yang ‘bersahabat’, secara umum masyarakat dapat mengakses program kuliah lebih mudah. Meskipun risiko kesenjangan ekonomi per keluarga tetap mengintai, itu bukan halangan yang berarti untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Secara kontekstual, Indonesia diibaratkan sedang “merintis kariernya” untuk menjadi negara maju. Meskipun begitu, jalur yang ditempuh tentu bukan seperti jalan tol yang bebas hambatan. Nih, jika berbicara dalam data, komposisi penduduk Indonesia yang berusia 25 tahun ke atas merupakan tamatan SD dan SMP/sederajat sebesar 54,9%, lalu dilanjutkan dengan tamatan SMA/sederajat sebesar 29,81%, yang tamatan diploma hingga doktoral sebesar 13,71%, dan yang dinilai tidak bersekolah secara formal sebesar 1,58%, dilansir dari GoodStats (2/8/2025). Dari sini, ini sudah menunjukkan bahwa memang masyarakat Indonesia masih cenderung merupakan lulusan pendidikan dasar.

Kontan.co.id (5/11/2025) juga mewartakan hal serupa yang dispesifikkan ke angkatan kerja nasional. Moh. Edy Mahmud selaku Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS mengemukakan bahwa sekitar 50,92 juta atau 34,75% dari total 146,54 juta masyarakat Indonesia yang tercatat bekerja per Agustus 2025 adalah lulusan SD ke bawah.

Pada posisi selanjutnya, lulusan SMA sebanyak 31,05 juta atau 21,19%; lulusan SMP sekitar 25,08 juta atau 17,11%; lulusan SMK sekitar 20,36 juta atau 13,89%.

Kemudian, lulusan Diploma IV (D-IV), S1, S2, dan S3 mencapai 15,88 juta orang atau 10,84%. Serta Diploma I/II/III sekitar 3,25 juta atau 2,22%. Edy mencatat, masyarakat tamatan Diploma ke atas dinilai terus meningkat jumlahnya sejak Agustus 2023, dengan rata-rata peningkatan hingga periode Agustus 2025 mencapai 12,83%.

Yang perlu dicermati, masih per Agustus 2025, masyarakat yang bekerja pada sektor informal tercatat lebih tinggi, yaitu sebesar 57,80% dari total masyarakat bekerja, sedangkan pada sektor formal hanya sekitar 42,20%.

Ini mengindikasikan bahwa persaingan dalam bursa kerja terbilang ketat. Oleh karena itulah, masih mengandalkan IPK untuk mencari pekerjaan, untuk zaman digitalisasi, penulis kira itu sudah tidaklah cukup oleh sebab ‘tuntutan’ yang berbeda dengan era dulu.

Apakah IPK Layak Diperjuangkan?

Penulis tidaklah serta-merta memersuasi Kawan GNFI terkait relevansi IPK dengan dunia kerja. Bagi penulis sendiri, IPK lebih digambarkan sebagai cerminan atas apa yang sudah dilakukan selama menempuh pendidikan akademis. Penulis akan merekomendasikan beberapa hal yang mungkin dapat direnungi bersama.

Pertama, dunia kerja modern itu, harus diakui menganut paham kapitalisme yang kuat. Di mana-mana, jika seseorang dianggap tidak bonafide dan cenderung gagap menghadapi ritme kerja yang sangat dinamis, bisa dipastikan orang tersebut akan tersingkir dalam pusaran persaingan. Itu telah direpresentasikan berdasarkan data yang sudah ditampilkan sebelumnya.

Dokumen berjudul How College Contributes to Workforce Success:Employer Views on What Matters Most oleh Ashley Finley yang dirilis Association of American Colleges and Universities mengungkapkan beberapa poin penting yang relevan. Meskipun memang mengenyam pendidikan tinggi itu lebih direkomendasikan, bukan berarti itu otomatis memudahkan kandidat dalam melamar kerja.

Para perekrut kini lebih mempertimbangkan kandidat yang pernah magang atau mengikuti pelatihan kerja (49%), memiliki pengalaman bekerja dalam komunitas sosial dengan latar belakang yang beragam (47%), atau portofolio yang menunjukkan keterampilan dan integrasi pengalaman perkuliahan (44%). Per 2020, disebutkan portofolio digital “sangat berguna” dalam mengevaluasi performa kandidat sebesar 48%.

Kedua, aspek soft skills sudah lebih disorot belakangan ini. Masih menyambung diseminasi dokumen tersebut, disebutkan setidaknya ada 5 aspek soft skills yang perlu diperhatikan. Hal tersebut meliputi semangat/etos kerja (65%), kemampuan berinisiatif (63%), kepercayaan diri (62%), kegigihan (58%), dan kesadaran diri (55%).

Inilah yang tidak semua kampus di Indonesia menyadari pentingnya akan soft skills bagi dinamika kerja kekinian. Penulis sangat menyarankan agar mahasiswa bisa proaktif melalui keikutsertaan dalam program bootcamp, perlombaan, dan sejenisnya untuk melatih aspek soft skills secara nyata.

Pada akhirnya, mari kita saling berintrospeksi. IPK barangkali tidak begitu signifikan ‘efeknya’ untuk dunia kerja sekarang, kecuali jika memang berprospek ingin membangun karier di bidang akademik. Pada bidang ini, IPK sudah bagaikan ‘harga mati’ untuk mengaktualisasikan tekad intelektual kita.

Jadi, Kawan GNFI memilih yang mana, berfokus pada IPK semata atau diseimbangkan dengan pengalaman non-akademik?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

PR
IJ
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.