Kasus Sudrajat menjadi gambaran terang tentang cara kerja solidaritas publik di era media sosial. Kisah pedagang es kue yang difitnah dan diintimidasi aparat menyebar cepat, memicu empati luas dari warganet. Video, potongan cerita, dan narasi penderitaan beredar tanpa jeda, menghadirkan emosi yang kuat dan seragam.
Bantuan pun mengalir, seolah menjadi respons moral paling masuk akal di ruang digital. Dalam situasi seperti ini, penderitaan personal dengan mudah berubah menjadi tontonan kolektif yang diperebutkan banyak pihak.
Fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari apa yang disebut ekonomi perhatian. Istilah ini pertama kali diperkenalkan Herbert A. Simon pada 1971. Simon menjelaskan bahwa ketika informasi melimpah, perhatian justru menjadi sumber daya yang paling langka.

Dalam kondisi itu, manusia dipaksa mengalokasikan perhatian secara selektif di tengah banjir informasi. Media sosial mempercepat situasi ini dengan menciptakan kompetisi ketat antar konten untuk merebut perhatian publik. Perhatian kemudian menjadi komoditas bernilai tinggi, bukan hanya bagi media dan pengiklan, tetapi juga bagi individu.
Sosiolog UGM AB Widyanta menggunakan kerangka ekonomi perhatian untuk membaca fenomena viralitas sosial di Indonesia. Ia menegaskan bahwa dalam ruang digital, perhatian publik memiliki nilai ekonomi, sosial, dan simbolik sekaligus.
Semakin kuat emosi yang dipicu sebuah konten, semakin besar peluang konten itu bertahan dalam arus informasi. Kisah penderitaan, karena menyentuh emosi dasar manusia, menjadi salah satu bentuk konten paling efektif dalam merebut perhatian yang langka tersebut.
Semakin mengharukan sebuah kisah, semakin besar perhatian yang terkumpul, dan semakin cepat solidaritas diwujudkan dalam bentuk donasi. Pola ini menjelaskan mengapa bantuan sering datang lebih cepat daripada proses memahami persoalan secara utuh.
Empati bergerak lebih dahulu, sementara nalar kerap tertinggal. Pada titik tertentu, rasa iba berubah menjadi dorongan kolektif untuk segera menolong, tanpa banyak pertanyaan. Media sosial menyediakan panggung yang ideal bagi mekanisme ini, karena algoritma dirancang untuk mempertahankan perhatian selama mungkin.
Di era digital sekarang ini, dinamika solidaritas menjadi semakin kompleks. Banyak orang memberi bantuan kepada korban rentan yang sedang viral, bukan semata demi menolong, tetapi juga agar ikut terlihat dan diperhatikan. Perhatian publik menjadi mata uang simbolik.
Fenomena ini sejalan dengan konsep performative altruism, yaitu tindakan kebaikan yang dilakukan untuk memperoleh pengakuan sosial (Kristofferson et al., The Nature of Slacktivism, 2014). Dalam ekosistem ekonomi perhatian, memberi bantuan dapat berfungsi ganda sebagai aksi moral dan strategi eksistensi.
Perilaku tersebut juga berkaitan dengan teori self-presentation dari Erving Goffman. Goffman menjelaskan bahwa individu secara sadar mengelola citra diri di ruang publik agar dinilai positif oleh orang lain (The Presentation of Self in Everyday Life, 1959). Media sosial memperluas panggung itu tanpa batas.

Memberi bantuan lalu mempublikasikannya menjadi cara cepat membangun identitas sebagai pribadi peduli dan bermoral. Dalam konteks ini, perhatian bukan sekadar efek samping, tetapi sering menjadi tujuan tersembunyi.
Simpati yang semula mengalir deras kemudian berhadapan dengan kenyataan yang lebih rumit. Pengakuan Sudrajat mengenai kondisi hidupnya ternyata tidak sepenuhnya sesuai fakta. Ia diketahui memiliki rumah sendiri dan sebelumnya pernah menerima bantuan program rumah tidak layak huni.
Informasi ini memicu reaksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang merasa telah dibohongi. Reaksi tersebut menggeser arah percakapan publik, dari empati menuju kekecewaan, sekaligus memperlihatkan rapuhnya solidaritas berbasis viralitas.
Pada tahap ini, kisah Sudrajat tidak lagi berdiri sebagai persoalan individu. Ia menjelma cermin persoalan sosial yang lebih penting, terutama tentang bagaimana solidaritas dibangun dalam logika ekonomi perhatian.
Bantuan bergerak mengikuti arus emosi, bukan kebutuhan struktural. Media sosial, dengan algoritmanya, mendorong dramatisasi karena konten emosional lebih mampu mempertahankan perhatian yang langka. Dalam situasi ini, penderitaan sering dikonsumsi, bukan dipahami.
Dalam kondisi seperti itu, empati bekerja tanpa jeda refleksi. Proses verifikasi terpinggirkan, sementara perencanaan jangka panjang nyaris tidak mendapat ruang. Bantuan berisiko salah sasaran dan kehilangan tujuan pemberdayaan.
Yang tersisa adalah kepuasan emosional sesaat bagi pemberi, sekaligus keuntungan atensi yang dapat dikonversi menjadi reputasi sosial. Di sinilah fenomena toxic charity menemukan tanah suburnya.
Istilah toxic charity dipopulerkan oleh Robert Lupton dalam bukunya Toxic Charity (2011). Lupton mengkritik praktik membantu secara berlebihan orang yang sebenarnya masih memiliki kapasitas untuk mandiri. Bantuan yang digerakkan oleh emosi, bukan pemahaman, cenderung melemahkan.
Dalam konteks ekonomi perhatian, toxic charity semakin berbahaya karena kebaikan dinilai dari visibilitas, bukan dampak. Penderitaan menjadi alat, bukan persoalan yang harus diselesaikan.
Dampak toxic charity terhadap martabat manusia sangat serius. Lupton menjelaskan bahwa bantuan berulang melahirkan mentalitas merasa berhak dan mengikis etos kerja.
Analisis ini sejalan dengan Dambisa Moyo dalam Dead Aid (2009), yang menunjukkan bagaimana bantuan tanpa strategi pembangunan justru memperdalam ketergantungan struktural. Ketika perhatian menjadi insentif utama, bantuan kehilangan arah transformasi.
Kasus Sudrajat akhirnya memperlihatkan tantangan besar solidaritas di era ekonomi perhatian. Empati tetap penting, tetapi harus disertai kebijaksanaan, verifikasi, dan visi jangka panjang. Dalam dunia yang penuh informasi, perhatian adalah sumber daya langka yang harus digunakan secara bertanggung jawab.
Tanpa kerangka etis, empati mudah berubah menjadi tontonan. Tujuan akhir bantuan bukan merebut perhatian, melainkan membangun manusia yang berdaya, mandiri, dan bermartabat.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


