Nasaruddin Umar adalah salah satu tokoh intelektual Muslim, akademisi, dan pejabat publik paling berpengaruh di Indonesia saat ini. Namanya semakin dikenal luas setelah ia dilantik menjadi Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024.
Sebelum diangkat menjadi Menag, Nasaruddin pernah pula menjabat sebagai Wakil Menag pada 2011-2014 saat Indonesia dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lalu pada 2016, ia ditunjuk sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal sampai sekarang.
Penunjukan Nasaruddin Umar sebagai Menag RI diharapkan membawa harapan baru bagi terciptanya iklim beragama yang sejuk, ilmiah, dan toleran di Indonesia. Rekam jejaknya sebagai akademisi kelas dunia dan praktisi kerukunan umat beragama menjadikannya sosok yang tepat untuk memimpin kementerian yang sarat dengan dinamika sosial ini. Tantangan berat pun harus dihadapi Nasaruddin karena Kementerian Agama (Kemenag) yang dipimpinnya sejak dulu sering dianggap berat sebelah dengan dianggap lebih condong ke agama Islam sebagai mayoritas.
Bukan Kementerian Agama Islam
Prasangka kepada Kemenag dalam kasus itu sudah terjadi sejak lama. Karena kerap dipimpin menteri beragama Islam, tak ayal dari situ munculah suara-suara bahwa Kemenag lebih condong ke agama Islam.
Menag Nasaruddin pun tidak setuju dengan anggapan tersebut. Menurutnya Kemenag murni menaungi seluruh agama yang diakui di Indonesia dan tetap bekerja untuk mempererat antaragama yang berbeda-beda.
“Kementerian Agama itu bukan kementerian agama Islam, tapi Kementerian Agama yang mengatur relasi antarsesama umat beragama di Indonesia. Relasi antara umat Islam Indonesia, umat Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Negara Republik Indonesia,” ucap Nasaruddin kepada Good News From Indonesia dalam segmen GoodTalk.
Dari banyak negara di dunia ini, Indonesia salah satunya yang unik karena memiliki Kementerian Agama. Akan tetapi, eksistensi lembaga tertinggi untuk urusan agama ini kerap dianggap tidak penting oleh sejumlah kalangan. Suara-suara untuk menghapusnya pun kerap berkumandang, walaupun pemerintah tetap mempertahankannya sebagai bentuk mempertahankan kesepekatan para bapak bangsa yang memerdekakan negara dengan nilai-nilai keagamaan.
“Jadi keberadaan Kementerian Agama ini sangat penting. Tidak bisa ada pemikiran bahwa dihilangkan Kementerian Agama. Kalau menghilangkan Kementerian Agama artinya kita menghilangkan kesepakatan para founding leaders kita. Kehadiran Kementerian Agama itu sebagai bagian sebagai bagian yang terpisahkan dari proses peralihan Piagam Jakarta ke Pancasila,” ucapnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


