uniknya kalimantan utara provinsi yang ibu kotanya ada di kecamatan bukan kota - News | Good News From Indonesia 2025

Uniknya Kalimantan Utara: Provinsi yang Ibu Kotanya Ada di Kecamatan, Bukan Kota

Uniknya Kalimantan Utara: Provinsi yang Ibu Kotanya Ada di Kecamatan, Bukan Kota
images info

Uniknya Kalimantan Utara: Provinsi yang Ibu Kotanya Ada di Kecamatan, Bukan Kota


Kalimantan Utara menjadi salah satu provinsi yang terbilang unik di Indonesia. Bagaimana tidak, jika ibu kota provinsi-provinsi lain di Indonesia umumnya berada di kota—ada lima provinsi lainnya beribu kota provinsi di kabupaten—tetapi Kalimantan Utara justru memiliki ibu kota yang secara administratif masih berstatus sebagai kecamatan.

Ibu kota Provinsi Kalimantan Utara adalah Tanjung Selor, sebuah kecamatan yang berada di bawah Pemerintah Kabupaten Bulungan. Meskipun “hanya” setingkat kecamatan, Tanjung Selor merupakan pusat administrasi Kalimantan Utara.

Penetapan Tanjung Selor sebagai ibu kota Kalimantan Utara didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 yang juga menjadi dasar terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara.

Selain menjadi ibu kota provinsi, Tanjung Selor juga merupakan ibu kota Kabupaten Bulungan. Dikarenakan masih berstatus kecamatan, daerah ini dipimpin oleh seorang Camat.

baca juga

Kecamatan Tanjung Selor, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara

Ada hal unik lain yang mungkin hanya ditemui Kalimantan Utara. Tidak seperti Sulawesi Barat dan empat provinsi lain di Papua yang beribu kota di kabupaten karena belum ada kota di sana, Kalimantan Utara sebenarnya memiliki satu kota otonom yang cukup besar dan maju, yakni Kota Tarakan.

Kota ini selalu ramai. Fasilitas dan infrastruktur publiknya juga terbilang cukup baik dan mumpuni. Namun, mengapa tidak dijadikan ibu kota Kalimantan Utara?

Kawan GNFI, Kota Tarakan berada di sebuah pulau yang terpisah dari daratan utama Kalimantan Utara. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan mengapa ibu kota Kalimantan Utara tidak berada di Tarakan.

Selain itu, ditilik dari sisi sejarah, daerah Kabupaten Bulungan dulunya pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Bulungan. Di masa itu, wilayah Bulungan pernah menjadi pusat pemerintahan kesultanan.

Menyadur dari situs Pemkab Bulungan, Kesultanan Bulungan masih eksis hingga tahun 1950-an setelah Indonesia merdeka. Pada 17 Agustus 1949, Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin yang merupakan pemimpin Kesultanan Bulungan saat itu, mengibarkan bendera merah putih untuk pertama kalinya di halaman istana.

Kemudian, melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Nomor: 186/Orb/92/14/1950, Kedudukan Kesultanan Bulungan ditetapkan sebagai wilayah Swapraja. Keputusan gubernur itu disahkan dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 3 Tahun 1953.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1955, wilayah Kesultanan Bulungan ditetapkan menjadi Daerah Istimewa dan Sang Sultan diangkat menjadi Kepala Daerah Bulungan pertama hingga ia wafat di tahun 1958. Setahun setelahnya, melalui UU Nomor 27 Tahun 1959, status Daerah Istimewa diubah kembali menjadi Daerah Tingkat II alias kabupaten menjadi Kabupaten Bulungan.

Sejak saat itu, pemerintahan dari Tanjung Palas dipindah ke Tanjung Selor hingga saat ini. Uniknya, sisa-sisa Kesultanan Buungan pun masih bisa ditemukan hingga saat ini di Museum Kesultanan Bulungan.

Sejarah yang begitu panjang dan unik inilah yang membuat Tanjung Selor ditetapkan menjadi ibu kota Kalimantan Utara. Tak hanya itu, lokasi Tanjung Selor juga amat strategis. Kecamatan ini terhubung dengan Samarinda, Balikpapan, hingga Malaysia lewat jalur darat, memudahkan koneksi antarwilayah.

Tanjung Selor sebagai Pusat Pemerintahan

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertajuk Kecamatan Tanjung Selor dalam Angka 2025, luas Tanjung Selor adalah 1.207,12 km2. Tahun 2024, ada sekitar 65.810 penduduk yang tinggal di sana.

Sebagai pusat pemerintahan kabupaten sekaligus provinsi, kecamatan ini menampung kantor-kantor pemerintahan utama, mulai dari Kantor Gubernur, Sekretariat Daerah, sampai dinas-dinas provinsi Lokasinya berada di kawasan perkantoran terpadu di Tanjung Selor.

Gedung-gedungnya pun berdekatan. Hal ini akan memudahkan masyarakat Kalimantan Utara yang ingin mengurus keperluan administrasi.

Terdapat upaya untuk mengubah status Tanjung Selor menjadi kota administratif. Rencana pemekaran Tanjung Selor sebagai sebuah kota otonom sebenarnya sudah menguat sejak lama. Pemerintah Kabupaten Bulungan bahkan sudah menyatakan dukungannya sejak 2016 silam.

Secara posisi dan fungsi, kecamatan ini dinilai sudah memenuhi unsur strategis untuk menjadi kota. Apabia berubah menjadi kota, bukan tak mungkin jika percepatan pembangunan dan pelayanan publik akan meningkat.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.