Di bawah rintik hujan pagi di Ketungau Hulu, Kalimantan Barat (3/11), Ekspedisi Patriot mendokumentasikan aksi damai masyarakat adat Dayak Bugau dari Desa Jasa di Tugu Garuda. Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menjadi bentuk penolakan terhadap penetapan dan pemasangan patok kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dinilai tumpang tindih dengan lahan garapan masyarakat adat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim Ekspedisi Patriot yang turut berpartisipasi dalam mendokumentasikan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari agenda pemetaan sosial di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Dalam orasi tersebut, masyarakat adat Desa Jasa membacakan naskah penolakan resmi yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) di Jakarta. Surat ini memuat aspirasi kolektif untuk menghentikan segala aktivitas pematokan yang dianggap merugikan warga adat dan mengancam mata pencaharian mereka.
Sekitar seratus warga hadir dalam aksi damai tersebut. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Nata selaku Kepala Wilayah Desa Jasa, dilanjutkan dengan pembacaan naskah penolakan HPT oleh Uci sebagai perwakilan masyarakat Desa Jasa. Kegiatan kemudian diisi dengan orasi serta penetapan hukum adat oleh Antau selaku Kepala Suku atau Temenggung Komplik Bugau, disusul tanggapan dari Sanudin, Sekretaris Camat Ketungau Hulu, dan Sukambali, Ketua Forum Informasi Perbatasan.
Naskah penolakan berisi tiga alasan utama:
- Tumpang tindih lahan garapan masyarakat yang telah dikelola secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 254 kepala keluarga (KK) di desa Jasa.
- Kurangnya sosialisasi dan transparansi dalam proses penetapan dan pemasangan patok.
- Ancaman kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang selama ini menjaga dan mengelola tanah sesuai hukum adat.

Masyarakat adat Dayak Bugau tetap berdiri teguh di bawah rintik hujan saat menyuarakan penolakan terhadap patok kawasan HPT | Dokumentasi Pribadi
Masyarakat menuntut pencabutan penetapan HPT yang tumpang tindih, penghentian aktivitas pematokan dan batas ulang, serta pembentukan tim verifikasi independen yang melibatkan masyarakat secara partisipatif. Mereka juga menegaskan penolakan terhadap status Bukit Bugau sebagai hutan lindung pemerintah, sebab wilayah tersebut telah lama menjadi hutan adat dengan peninggalan sejarah dan nilai budaya leluhur.
“Kami siap berdialog dan menyiapkan data demi keadilan,” demikian kutipan dari pernyataan tertulis yang dibacakan Uci di tengah massa.
Tembusan surat penolakan ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Kalimantan Barat, dan Bupati Sintang sebagai bentuk keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
Dalam orasinya, Temenggung Bugau, Antau, menegaskan bahwa tindakan tim kehutanan yang memasang patok di wilayah adat tanpa koordinasi merupakan pelanggaran etika adat.
“Tim dinas kehutanan datang tanpa sopan santun, tanpa menemui saya sebagai tokoh adat. Itu salah basa,” ujarnya tegas.
Ia menolak status Bukit Bugau sebagai hutan lindung pemerintah dan menegaskan bahwa masyarakat adat seharusnya dapat mengurus sertifikat tanah sebagai hak pribadi atas lahan yang diwariskan turun-temurun.
Dukungan juga datang dari Sekretaris Camat Ketungau Hulu, Sanudin, yang menilai bahwa aspirasi masyarakat sah dan dijamin oleh konstitusi.
“Kita ini negara demokrasi. Aksi seperti ini dilindungi oleh UUD Pasal 28,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Informasi Perbatasan, Pak Sukambali, seorang pensiunan tentara, menyerukan semangat menjaga kedaulatan wilayah adat di perbatasan negara.
“Kita tidak pernah berontak atau melawan. Tapi jangan sampai tanah nenek moyang direbut pemerintah. Ini tanah kita, warisan kita. Bangkit! Tolak HPT!” serunya.
Aksi yang berlangsung damai ini menjadi simbol keteguhan masyarakat adat dalam memperjuangkan hak atas tanah dan hutan. Melalui suara mereka, tersampaikan pesan bahwa pembangunan seharusnya tidak menyingkirkan keadilan bagi warga yang menjaga alam secara turun-temurun.
“Dayak harus bangkit untuk memperjuangkan hak yang selama ini kakek-nenek kelola,” kata perwakilan masyarakat di akhir orasi.

Tim Ekspedisi Patriot bersama Ketua Adat Desa Jasa, Marjono, mendokumentasikan aspirasi masyarakat sebagai dukungan partisipatif terhadap keadilan sosial | Dokumentasi Pribadi
Setelah dikonfirmasi kepada Temenggung Dayak Bugau, Antau, pada 6 November 2025, diketahui bahwa dampak pematokan kawasan tersebut tidak hanya dirasakan oleh 254 kepala keluarga di Desa Jasa, tetapi juga oleh masyarakat di desa-desa sekitar Bukit Bugau. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 1.075 kepala keluarga yang tersebar di Desa Rasau, Sebuluh, Jasa, Riam, Wak Sepan, Rentung, dan Birung.
Tim Ekspedisi Patriot mencatat, aksi ini menunjukkan pentingnya dialog antara negara dan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. Dari Ketungau Hulu, suara rakyat adat menggema sebagai pengingat bahwa hutan bukan sekadar wilayah, melainkan warisan hidup yang mesti dijaga bersama.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


