zero odol mulai diterapkan 2027 langkah positif untuk perbaiki tata kelola transportasi - News | Good News From Indonesia 2025

Zero Odol Mulai Diterapkan 2027, Langkah Positif untuk Perbaiki Tata Kelola Transportasi

Zero Odol Mulai Diterapkan 2027, Langkah Positif untuk Perbaiki Tata Kelola Transportasi
images info

Zero Odol Mulai Diterapkan 2027, Langkah Positif untuk Perbaiki Tata Kelola Transportasi


Pemerintah menerapkan kebijakan pelarangan truk ‘gendut’ over dimension over loading (ODOL) yang akan berlaku efektif per 1 Januari 2027. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan ditunda lagi.

Program Zero ODOL sebenarnya sudah mulai digagas sejak tahun 2009. Target awalnya ditetapkan pada 2017, tetapi mundur di tahun 2019. Target itu diwacanakan akan berlaku penuh di tahun 2023, tetapi kembali ditunda ke 2025. Kini, targetnya diundur ke awal 2027.

Angkutan ODOL sangat berbahaya karena membawa kapasitas melebihi muatan. Dalam rilis milik Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), tahun 2024 saja, ada 150.906 kasus kecelakaan dengan 26.839 korban meninggal dunia. 10,5 persen di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang.

Pakar Kebijakan Tata Kelola Perkotaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Eko Atmojo, S.IP., M.IP., menilai kebijakan Zero ODOL 2027 menjadi langkah positif pemerintah untuk memperbaiki tata kelola transportasi.

Selain itu, Eko menilai bahwa kebijakan tersebut dapat menegakkan prinsip keselamatan dan efisiensi logistik. Kebijakan ini bisa berdampak multiplikatif di berbagai sektor, mulai dari peningkatan keselamatan jalan sampai keberlanjutan infrastruktur nasional.

“Kebijakan ini sangat bagus jika diterapkan secara konsisten karena akan memberikan multiplier effect seperti menurunkan angka kecelakaan, mengantisipasi kerusakan jalan akibat kelebihan beban kendaraan, dan memastikan kendaraan beroperasi sesuai standar,” ungkapnya dilansir melalui umy.ac.id.

baca juga

Zero ODOL, Penerapan Prinsip Good Governance

Kebijakan nol kendaraan obesitas itu disebut Eko sangat bergantung pada keseriusan pemerintah dalam pengimplementasian dan pengawasannya di lapangan. Perlu ada razia rutin, reaktivasi jembatan timbang, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas agar tidak mudah disuap.

Tak hanya itu, sosialisasi yang komprehensif pada masyarakat dan pelaku usaha juga menjadi kunci agar kebijakan ini tidak dianggap tiba-tiba atau merugikan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah untuk menerapkan prinsip good governance di sektor transportasi.

Dengan menerapkan kebijakan semacam ini, pemerintah dapat memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi lintas lembaga dalam pengawasan angkutan barang. Ia juga mengingatkan, Zero ODOL tidak akan berjalan mulus tanpa adanya koordinasi antarsektor dan kesiapan infrastruktur pendukung.

Tantangan Penerapan Zero ODOL dan Kebijakan yang Bisa Diambil

“Tantangan terbesar justru ada pada ketergantungan pelaku usaha terhadap kendaraan ODOL yang selama ini dianggap lebih efisien menekan biaya logistik,” paparnya.

Eko tak menampik jika kebijakan tersebut memang berpotensi membuat harga atau biaya logistik naik dalam jangka pendek. Namun, ia juga optimis bahwa dampak jangka panjangnya akan memberi efisiensi yang lebih besar bagi industri transportasi dan manufaktur.

Ia memberi saran pada pemerintah untuk saling bersinergi dalam memanfaatkan data pemilik usaha. Di sisi lain, perlu ada sosialisasi dengan pendekatan persuasif dan pemberian subsidi konversi kendaraan non-ODOL untuk pelaku usaha kecil.

“Teknologi juga harus dimanfaatkan untuk mendukung pengawasan, misalnya dengan sensor berat kendaraan atau sistem digital di jembatan timbang,” katanya.

Tidak ketinggalan, Eko menyarankan agar pemerintah membangun terminal khusus untuk barang yang berfungsi sebagai simpul pertemuan antarmoda transportasi, sekaligus memperluas alternatif angkutan logistik, seperti kereta api, kapal laut, dan pesawat kargo.

Lewat kebijakan yang matang, pengawasan berbasis teknologi, dan koordinasi yang kuat, kebijakan Zero ODOL diharapkan tidak hanya menjadi regulasi simbolik. Namun, dapat menjadi perubahan demi mendukung tata kelola transportasi dan logistik nasional.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.