sejarah panitia penyelenggara pemilu di indonesia - News | Good News From Indonesia 2025

Sejarah Panitia Penyelenggara Pemilu di Indonesia: Dari PPI hingga KPU

Sejarah Panitia Penyelenggara Pemilu di Indonesia: Dari PPI hingga KPU
images info

Sejarah Panitia Penyelenggara Pemilu di Indonesia: Dari PPI hingga KPU


Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu tonggak utama demokrasi di Indonesia. Proses panjang penyelenggaraan pemilu di Tanah Air tidak terlepas dari keberadaan panitia khusus yang dibentuk untuk mengatur, mengawasi, dan memastikan jalannya pesta demokrasi berjalan adil, transparan, serta demokratis.

Sejarah mencatat, perjalanan lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia mengalami dinamika yang panjang, mulai dari Panitia Pemilihan Indonesia (PPI), Lembaga Pemilihan Umum (LPU), hingga lahirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kita kenal saat ini.

Awal Mula: Lahirnya PPI pada 1953–1955

Setelah Indonesia merdeka, pelaksanaan pemilu pertama baru terealisasi pada 1955. Namun, persiapannya dimulai sejak 1953 ketika Presiden Soekarno menandatangani Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1953 tentang pembentukan Panitia Pemilihan Indonesia (PPI). Panitia ini bertugas menyiapkan sekaligus melaksanakan pemilu untuk memilih anggota DPR dan Konstituante.

Meski sudah terbentuk sejak 1953, pemilu pertama baru dapat dilaksanakan pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR, dan 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante.

Pemilu ini diikuti oleh 118 partai dan organisasi politik serta melibatkan 15 partai besar. PPI saat itu bekerja sama dengan panitia di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga luar negeri.

Setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang menandai berakhirnya Demokrasi Liberal dan kembalinya Indonesia ke UUD 1945, situasi politik berubah drastis. Lembaga-lembaga hasil demokrasi liberal, termasuk PPI, dibubarkan. Hal ini membuat pemilu tidak lagi diselenggarakan hingga berakhirnya masa pemerintahan Presiden Soekarno.

baca juga

Era Orde Baru: Lahirnya LPU

Memasuki era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, semangat untuk kembali menyelenggarakan pemilu digalakkan. Rencana pemilu semula dijadwalkan pada 1968, tetapi baru terealisasi pada 1971 setelah mempertimbangkan situasi keamanan. Untuk mengatur jalannya pemilu, dibentuk Lembaga Pemilihan Umum (LPU) melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1970.

Pemilu di era Orde Baru kemudian berlangsung rutin setiap lima tahun sekali, yaitu pada 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Namun, berbeda dengan sistem demokrasi liberal, presiden dan wakil presiden tetap dipilih oleh Sidang Umum MPR, sementara rakyat hanya memilih anggota DPR dan DPRD.

Reformasi: Lahirnya KPU

Krisis politik 1998 yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto membuka jalan bagi era Reformasi. Di bawah pemerintahan Presiden B.J. Habibie, sistem politik Indonesia mulai bertransformasi menuju demokrasi yang lebih terbuka. Salah satu langkah penting adalah pembentukanKomisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999.

KPU kemudian dipercaya menyelenggarakan pemilu pertama di era Reformasi pada 7 Juni 1999, yang menjadi titik balik demokrasi Indonesia.

Sejak saat itu, KPU menjadi lembaga independen permanen yang bertanggung jawab atas seluruh proses pemilu, termasuk pemilu presiden yang untuk pertama kalinya dipilih langsung oleh rakyat pada 2004.

Perjalanan hingga Pemilu 2024

Hingga pemilu 2024, KPU tetap menjadi garda terdepan dalam memastikan jalannya demokrasi. Proses pendaftaran calon legislatif, presiden, dan wakil presiden telah dilakukan. Kampanye pun berlangsung dengan semarak, menandai betapa demokrasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia.

Sejarah panjang kepanitiaan pemilu di Indonesia menunjukkan bahwa perjalanan demokrasi kita tidaklah mudah. Dari PPI yang bersifat ad hoc, LPU yang dibentuk oleh pemerintah Orde Baru, hingga KPU yang independen di era Reformasi, semua lembaga tersebut menjadi saksi perkembangan politik dan demokrasi bangsa.

Sejarah Panitia Penyelenggara Pemilu di Indonesia mencerminkan dinamika politik dan demokrasi bangsa ini. Dimulai dari PPI di tahun 1950-an, bertransformasi menjadi LPU pada masa Orde Baru, hingga lahirnya KPU yang independen di era Reformasi.

Setiap fase mencerminkan situasi politik pada masanya, mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi Orde Baru, hingga demokrasi pasca-Reformasi.

baca juga

Dengan segala perubahan yang telah terjadi, kehadiran KPU saat ini menjadi bukti bahwa Indonesia terus berusaha menjaga dan memperkuat nilai demokrasi. Pemilu bukan hanya sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi juga wujud nyata kedaulatan rakyat.

Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam setiap pemilu menjadi kunci agar demokrasi Indonesia tetap hidup dan berkembang.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

MS
FS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.