apakah gaji guru honorer harus layak - News | Good News From Indonesia 2025

Apakah Gaji Guru Honorer Tidak Harus Layak jika Belum Tergolong ASN?

Apakah Gaji Guru Honorer Tidak Harus Layak jika Belum Tergolong ASN?
images info

Apakah Gaji Guru Honorer Tidak Harus Layak jika Belum Tergolong ASN?


Pernahkah Kawan pernah mendengar perkataan "Kalau guru mau gajinya layak ya jadi ASN dulu". Dari TribunKaltim.co, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik berupaya agar guru honorer di wilayahnya dapat beralih status menjadi PNS untuk memperoleh hak mereka.

Dari sini jelas ada paradigma yang menempatkan kelayakan gaji guru seolah hanya berlaku bagi mereka yang sudah berstatus ASN. Padahal guru honorer memikul beban tanggung jawab yang sama

Apakah salah jadi pengajar tapi mau kaya? Wakil rakyat yang harusnya tanpa pamrih saja upah nya berkali lipat dari guru. Mengingat seorang pengemis bisa menghitung uang receh, editor artikel bisa mengoreksi, atau pilot bisa membaca buku panduan terbang, semua awalnya dari guru.

Kenapa harus ikhlas dibayar tidak layak? Dari sisi agama, justru ilmu sangat amat dihargai. Tanpa merendahkan, coba Kawan cari gaji pengajar honorer di Indonesia lalu bandingkan dengan gaji harian kuli bangunan lulusan SMP yang dapat jatah makan dan rokok. Sarjana pendidikan pasti teringat masa kuliah empat tahun setelah tahu keajaiban itu.

Besaran Timbal Balik Guru Honorer

Pada peringatan hari guru tahun 2024 lalu, pemerintah menaikkan tunjangan guru honorer sebesar Rp500 ribu per bulan, dari Rp1,5 juta menjadi total Rp2juta per bulan. Ada syaratnya, tunjangan ini hanya untuk mereka yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG), lulusan Diploma IV/S1 dan berstatus non-ASN.

Banyak dari mereka yang merasa penghasilan mereka belum sesuai dengan tanggung jawab yang diemban. Mereka tidak mendapatkan dana pensiun, jaminan hari tua, maupun perlindungan kerja sebagaimana yang diterima guru ASN.

Praktik di lapangan menunjukkan upah guru honorer belum sesuai dengan ketentuan tersebut. Realitanya di sejumlah daerah gaji nya berkisar Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per bulan.

Melansir dari dealls.com, survei Dompet Dhuafa and Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dari data.goodstats.id menyebutkan 74,3% pengajar honorer masih digaji dibawah Rp2 juta per bulan. Adapun sekitar 20,5% nya hanya menerima upah dibawah Rp500 ribu per bulan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Pasal 14 ayat 1 mengatur bahwa guru berhak memperoleh penghasilan yang melebihi kebutuhan minimum serta jaminan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, diatur bahwa dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer dengan alokasi maksimal 50% dari total dana BOS, dengan syarat guru tersebut terdaftar dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Namun, apakah ini cukup? Ditambah, peraturan PP Nomor 48 Tahun 2005 membatasi rekrutmen guru honorer baru sehingga peluang peningkatan status semakin kecil.

Bagaimana Guru Honorer Harus Bersikap?

Ilustrasi Pribadi
info gambar

Ilustrasi Pribadi


Menurut berita detik.com, Menag Nasarudin Umar pernah menyatakan 'kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah'. Niscaya rezeki guru dibalas pahala dan kebajikan. Kawan GNFI sendiri Bagaimana menyikapi hal itu jika menjadi seorang guru?

Kualitas pendidikan tidak boleh jatuh hanya karena rendahnya gaji. Ingat, itu hanya berlaku bagi orang yang mampu mengucapkan itu. Faktanya, seorang guru honorer harus mampu bekerja sampingan, entah dari jasa les atau menjadi pedagang.

Melansir dari bangka.tribunnews.com, seorang guru honorer asal Sukabumi bernama Alvi Noviardi menjadi tukang sampah sebagai pekerjaan sampingan. Dirinya telah mengajar 36 tahun namun untuk sekedar bertahan hidup beliau terpaksa mengais sampah.

Kalau ditanya kenapa gaji guru honorer rendah, jawabannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang menetapkan mulai 2025, tidak boleh lagi ada tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Alasan lainnya karena jumlah tenaga pendidik honorer yang terus meningkat. Melansir dari berkas.dpr.go.id, di tahun 2024 ada 483 ribu guru honorer di sekolah negeri, sekitar 14,9% dari total 3,4 juta guru Indonesia.

Saran saya sebagai lulusan sarjana pendidikan bekerjalah di tempat dimana Kawan dihargai. Selagi usia masih muda kejar tes kemampuan bahasa inggris lalu mengajar di luar negeri, jadi guru les, atau mendirikan bimbel sendiri di rumah.

Jika Kawan punya passion selain menjadi guru, kejarlah selagi masih ada kesempatan. Mengutip perkataan Buya Hamka, “Kalau hidup sekadar hidup, babi di hutan juga hidup. Kalau bekerja sekadar bekerja, kera juga bekerja.”

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

MF
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.