ketika mahasiswa ugm turun tangan jadi tenaga pengajar pada 1952 atasi kekurangan guru - News | Good News From Indonesia 2025

Ketika Mahasiswa UGM Turun Tangan Jadi Tenaga Pengajar pada 1952, Atasi Kekurangan Guru

Ketika Mahasiswa UGM Turun Tangan Jadi Tenaga Pengajar pada 1952, Atasi Kekurangan Guru
images info

Pada 1952, ada sebuah momen unik yang terjadi di Indonesia, khususnya Yogyakarta. Pada waktu itu, ada pengerahan untuk mahasiswa UGM agar menjadi tenaga pengajar di beberapa sekolah yang ada di Indonesia.

Pengerahan para mahasiswa Universitas Gadjah Mada ini diakibatkan oleh kondisi yang terjadi di Indonesia pada waktu itu. Pada 1952, beberapa sekolah di Indonesia, khususnya luar Pulau Jawa sempat mengalami krisis kekurangan tenaga pelajar.

Meskipun demikian, tidak sembarangan mahasiswa UGM yang dikirim sebagai tenaga pengajar. Ada persyaratan serta kriteria tertentu yang mesti dipenuhi sebelum para mahasiswa ini dikirim menjadi guru di beberapa sekolah di Indonesia pada waktu itu.

Lantas bagaimana skema pengerahan mahasiswa UGM menjadi tenaga pengajar di beberapa sekolah pada periode waktu tersebut?

Pengerahan Mahasiswa UGM untuk Jadi Tenaga Pengajar

Dikutip dari artikel "Pengerahan Tenaga Mahasiswa: Untuk Mengatasi Kekurangan2 Pengadjar" yang terbit di surat kabar Nasional edisi 22 Agustus 1952, dijelaskan pada waktu itu beberapa sekolah yang ada di Indonesia sempat mengalami krisis kekurangan tenaga pengajar. Kekurangan guru ini terjadi di beberapa tingkat sekolah, baik Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan sekolah sederajat lainnya.

Menanggapi situasi tersebut, Dewan Mahasiswa Universitas Gadjah Mada kemudian membentuk panitia yang ditugaskan untuk mengerahkan para mahasiswa UGM sebagai tenaga pengajar. Panitia ini dibentuk dengan kerja sama beberapa organisasi mahasiswa, seperti PPMI, IPPI, dan Corps Pelajar.

Selain itu, panitia ini juga bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Indonesia (Kementerian PP&K). Kerja sama ini bertujuan agar pemerintah bisa mengeluarkan aturan terkait pengerahan mahasiswa sebagai tenaga pengajar di beberapa sekolah yang ada di Indonesia.

Pada awalnya, panitia ini merumuskan agar pengerahan ini bersifat wajib bagi seluruh mahasiswa. Namun Putusan Menteri yang dikeluarkan oleh Kementerian PP&K menetapkan bahwa pengerahan mahasiswa sebagai tenaga pengajar ini bersifat sukarela.

Syarat yang Mesti Dipenuhi

Putusan Menteri PP&K terkait pengerahan tenaga pengajar ini juga mengatur syarat dan kriteria yang mesti dipenuhi untuk mahasiswa. Artinya tidak semua mahasiswa yang secara sukarela bersedia menjadi tenaga pengajar akan diterima begitu saja.

Ada satu syarat utama yang mesti dipenuhi oleh mahasiswa yang ingin ikut serta dalam program ini. Mahasiswa yang akan dikerahkan sebagai tenaga pengajar mesti memiliki ijazah Propaedeuse (C.I).

Bagi mahasiswa yang belum memiliki ijazah ini masih memiliki kesempatan untuk mengikuti program tersebut. Mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan minimal dua tahun dan mendapatkan izin dari pihak fakultas juga bisa mendaftar dan mengikuti program ini.

Nantinya para mahasiswa UGM yang terpilih akan dikerahkan untuk menjadi tenaga pengajar di sekolah-sekolah yang ada di luar Pulau Jawa.

Keuntungan yang Didapatkan Mahasiswa Universitas Gadjah Mada

Program mengajar ini dilakukan maksimal selama tiga tahun lamanya. Para mahasiswa yang terpilih akan mendapatkan beberapa keuntungan selama masa bakti tersebut.

Mahasiswa yang terpilih menjadi tenaga pengajar akan diangkat dan mendapatkan keuntungan sebagai Pegawai Negeri selama masa bakti. Para mahasiswa ini akan mendapatkan kedudukan sebagai golongan V b pada waktu itu.

Selain itu, para mahasiswa juga akan mendapatkan pemasukan selayaknya pegawai negeri. Keuntungan ini akan mereka dapatkan hingga masa bakti sebagai tenaga pengajar berakhir.

Keuntungan lain yang bisa didapatkan oleh mahasiswa yang menjadi tenaga pengajar adalah adanya kemungkinan untuk melanjutkan studi di luar negeri. Mahasiswa UGM yang sudah menjalankan masa bakti sebagai tenaga pengajar selama 2 tahun nantinya berkesempatan untuk memilih melanjutkan studi di dalam atau luar negeri.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Irfan Jumadil Aslam lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Irfan Jumadil Aslam.

IJ
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.