cara cek iuran bpjs kesehatan 2025 lengkap dan mudah - News | Good News From Indonesia 2025

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan 2025, Lengkap dan Mudah

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan 2025, Lengkap dan Mudah
images info

Pemerintah akan menaikan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Oleh karena itu, penting bagi Kawan GNFI untuk mengetahui cara cek iuran BPJS Kesehatan yang Kawan punya.

Seperti yang kita ketahui, rencana kenaikan iuran BPJS 2026 sudah tercatat dalam Nota Keuangan II RAPBN 2026. Hal tersebut dilakukan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berlanjut.

Meskipun iuran BPJS 2026 akan naik, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak akan merasa terbebani karena sudah ditanggung oleh negara. Sebaliknya, peserta mandiri mungkin akan tetap merasakan efek kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

Bagi Kawan yang masih bingung bagaimana cara cek iuran BPJS Kesehatan, simak artikel berikut ini.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan

Terdapat berbagai layanan yang disediakan pemerintah untuk mengecek iuran yang harus Kawan GNFI bayarkan. Berikut cara cek iuran BPJS Kesehatan, yaitu dengan cara berikut ini.

  1. Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi JKN Mobile

  • Buka aplikasi JKN Mobile. Bagi Kawan yang belum mempunyai aplikasi tersebut dapat mengunduhnya di Play Store atau App Store.
  • Registrasi sebagai pengguna baru atau masuk dengan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • klik menu info iuran
  • Sistem BPJS Kesehatan akan menampilkan informasi iuran Kawan, baik yang sudah dibayar maupun menunggak.
  • Segera lakukan pembayaran tunggakan supaya dapat kembali digunakan.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir Secara Online dan Offline
  1. Melalui WhatsApp Pandawa

  • Hubungi nomor WhatsApp BPJS kesehatan, yaitu 08118165165.
  • Kirim pesan apapun ke nomor tersebut.
  • Pilih menu informasi.
  • Klik cek status pembayaran.
  • Masukkan NIK lalu kirim kan pesan.
  • Setelah itu, isi tanggal lahir denga format tahun, bulan, dan tanggal lalu kirimkan.
  • Sistem akan mengirimkan informasi mengenai iuran BPJS Kesehatan Kawan.
  1. Melalui SMS

  • Buka fitur SMS pada handphone Kawan.
  • Ketik TAGIHAN (Nomor BPJS Kesehatan), lalu kirimkan ke nomor 087775500400.
  • Kawan akan menerima balasan pesan terkait informasi tagihan BPJS Kesehatan Kawan GNFI.
  1. Melalui Ecommerce

  • Akses aplikasi e-commerce yang Kawan miliki, seperti Shopee, Tokopedia, dan lainnya.
  • Pilih menu “Pembayaran BPJS Kesehatan”.
  • layar ponsel Kawan akan menampilkan informasi nominal tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan.
  • Jika ingin melakukan pembayaran, Kawan GNFI dapat memilih metode pembayaran yang tersedia seperti melalui M banking, ewallet, dan lainnya.
  • Ikuti langkah-langkah yang ada pada aplikasi e-commerce tersebut untuk menyelesaikan pembayaran iuran Kawan.
Baca Juga: Mudah! Cara Daftar dan Cek Kepesertaan Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Besar Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Kelas

Pemerintah menetapkan tarif iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelas 1 sampai 3. Setiap kelas pun memiliki harga yang berbeda. Hal yang membedakan setiap kelas terletak pada fasilitas dan kenyamanan yang akan Kawan dapatkan, terutama dalam hal rawat inap.

  • Kelas 1: Rp150.000 setiap bulan perorang
  • Kelas 2: Rp100.000 setiap bulan per orang
  • Kelas 3: Rp42.000 setiap bulan per orang 

Perlu dicatat, untuk peserta kelas 3 pemerintah memberikan subsidi senilai Rp.7.000, sehingga Kawan hanya perlu membayar Rp. 35.000 dan selebihnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Dampak Jika BPJS Kesehatan Menunggak atau terlambat membayar

Ada beberapa dampak yang akan Kawan hadapi jika terlambat atau menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

  1. Kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif.
  2. Tidak bisa menggunakan layanan kesehatan dengan gratis.
  3. Denda Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) jika dalam 45 hari setelah kartu aktif dan peserta membutuhkan perawatan inap.
  4. Wajib melunasi tunggakan yang ada agar kartu dapat aktif kembali.

Mengecek iuran BPJS Kesehatan sangat penting agar tidak telat bayar dan layanan kesehatan tetap aktif. Ada banyak cara cek iuran BPJS Kesehatan, seperti melalui aplikasi JKN Mobile, WhatsApp, SMS Gateway, hingga ecommerce.

Dengan rutin memantau status iuran, Kawan GNFI bisa memastikan keluarga terlindungi dan tidak terkena risiko denda.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

MA
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.