menggali nilai antikorupsi dari peribahasa mandailing - News | Good News From Indonesia 2025

Menggali Nilai Antikorupsi dari Peribahasa Mandailing

Menggali Nilai Antikorupsi dari Peribahasa Mandailing
images info

Menggali Nilai Antikorupsi dari Peribahasa Mandailing


Dewasa ini, publik sering kali dihebohkan dengan kasus-kasus korupsi yang terjadi. Seperti lingkaran setan, kasus korupsi terjadi secara berulang-ulang. Bahkan, kasus-kasus tersebut dilakukan oleh orang-orang dari berbagai kalangan.

Hal ini menunjukkan budaya korupsi telah menyebar di seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, terjadi pembiaran terhadap tindakan korupsi sehingga korupsi dianggap menjadi layaknya hal yang “biasa” di masyarakat Indonesia. 

Menurut KBBI, budaya adalah pikiran, akal budi, sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dan sukar diubah. Budaya korupsi bukanlah budaya luhur bangsa Indonesia. Sebab, baru muncul selama beberapa abad terakhir di Nusantara akibat pengaruh feodalisme dari penjajah.

Untuk melawan budaya korupsi, kita harus fokus pada penanaman nilai antikorupsi melalui penggalian budaya luhur bangsa Indonesia yang asli. Budaya luhur tersebut memiliki nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan yang sangat bertentangan dengan perilaku korupsi yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

Budaya luhur tersebut dapat dilihat dari berbagai peribahasa yang diturunkan secara turun-temurun oleh berbagai etnis di Nusantara, termasuk etnis Mandailing.

baca juga

Mandailing merupakan salah satu etnis yang terdapat di bagian selatan Provinsi Sumatra Utara. Sama seperti etnis-etnis lainnya di Indonesia, Mandailing juga memiliki budaya yang kaya dan sarat makna, termasuk peribahasa.

KBBI mendefinisikan peribahasa sebagai kelompok kata atau kalimat yang susunannya tetap dan memiliki maksud tertentu.

Peribahasa Mandailing mengandung pesan-pesan kebaikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas yang sangat bertentangan dengan berbagai fenomena korupsi belakangan ini. Berikut adalah beberapa peribahasa Mandailing yang memiliki nilai-nilai filosofis.

Suangkon Rudang Ni Botik Jantan, Tagonan Rurus Pado Parbue

Peribahasa ini memilki arti “seperti bunga pepaya jantan, lebih baik berguguran dari pada menjadi buah.”

Untuk mengetahui maknanya, kita perlu mencari tahu terlebih dahulu terkait bunga pepaya jantan. Berbeda dengan bunga pepaya betina, bunga pepaya jantan memiliki putik yang kecil sehingga tidak dapat menghasilkan buah yang menguntungkan.

Bunga pepaya jantan dapat dimaknai sebagai pelaku tindak kejahatan, seperti koruptor. Para koruptor tidak menghasilkan keuntungan apa pun terhadap bangsa dan negara. Sebaliknya, mereka merusak kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada mereka dan menimbulkan kerugian terhadap negara.

Oleh karena itu, daripada mereka melakukan korupsi, lebih baik mereka “gugur”, yakni melepas amanah atau tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka.

baca juga

Laslasan Di Jalangan, Manguas Di Adian

Peribahasa ini memiliki arti “kepanasan di perjalanan, kehausan di tempat istirahat”.

Dapat diibaratkan sebagai seorang yang tidak pernah merasa cukup dan selalu merasa kekurangan. Bahkan, ketika sudah berada di tempat istirahat setelah merasa lelah di perjalanan, ia masih merasa susah.

Orang tersebut dapat disamakan dengan pelaku korupsi. Banyak pelaku korupsi berasal dari kalangan atas, seperti pejabat dan pengusaha yang umumnya sudah memiliki penghasilan yang cukup. Namun, mereka masih merasa kekurangan sehingga melakukan tindak korupsi yang tercela.

Para koruptor tidak pernah merasa cukup dengan apa yang telah mereka peroleh dan berusaha mendapatkan lebih walaupun dengan jalan yang salah.

Suan Tobu Di Bibir, Dohot Di Ate-Ate

Peribahasa ini memiliki arti “tanam tebu di bibir, serta di hati”.

Dari arti tersebut, peribahasa ini dapat dimaknai sebagai hal-hal manis jangan hanya ada di lisan, tetapi juga ada di hati. Hal ini sesuai dengan nilai integritas. Integritas sesuai definisi KBBI adalah sifat, mutu, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh yang juga dapat diartikan sebagai kejujuran dan kewibawaan.

Kesatuan tersebut dapat diartikan sebagai keselarasan di dalam pribadi seseorang, yakni antara pemikiran, perkataan, dan perbuatan. Para koruptor sering kali mengumbar perkataan manis yang tidak sesuai dengan pemikiran dan perbuatan mereka. Contohnya adalah ketika calon kepala daerah melakukan kampanye, mereka cenderung mengumbar janji-janji manis untuk menyejahterakan masyarakat.

Namun, setelah terpilih, tidak semua kepala daerah tersebut melaksanakan hal yang mereka katakan. Bahkan, mereka melakukan perbuatan tidak berintegritas dengan melakukan korupsi dan merusak amanah yang telah diberikan masyarakat kepada mereka.

Itulah beberapa peribahasa Mandailing yang dapat diteladani sebagai upaya penanaman nilai antikorupsi kepada masyarakat Indonesia.

baca juga

Dengan mengetahui kebudayaan asli Indonesia yang antikorupsi, kita dapat menghapus kebudayaan baru yang tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa Indonesia, yakni perilaku korupsi.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

DS
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.