sawit ilegal sudah disita negara ribuan tambang ilegal jadi target selanjutnya - News | Good News From Indonesia 2025

Sawit Ilegal Sudah Disita Negara, Ribuan Tambang Ilegal Jadi Target Selanjutnya

Sawit Ilegal Sudah Disita Negara, Ribuan Tambang Ilegal Jadi Target Selanjutnya
images info

Pemerintah baru saja mengambil langkah besar dalam urusan tata kelola sumber daya alam. Dalam Pidato Kenegaraan di Senayan, Jumat 15 Agustus, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa 3,1 juta hektar perkebunan sawit ilegal sudah berhasil dikuasai kembali oleh negara.

Angka ini datang dari total 3,7 juta hektar yang terbukti melanggar aturan. Masih ada sekitar 1,3 juta hektar lagi yang menunggu proses verifikasi, sehingga jumlah lahan yang bermasalah bisa saja bertambah.

“Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektar, dan dari jumlah itu, 3,1 juta hektar sudah dikuasai kembali,” ujar Prabowo.

 

Sawit, Berkah Sekaligus Masalah Lama

Kelapa sawit sudah lama menjadi primadona ekonomi Indonesia. Produk turunannya dipakai untuk berbagai industri, mulai dari minyak goreng, kosmetik, hingga biodiesel. Sawit juga menyumbang devisa besar dan membuka jutaan lapangan kerja.

Namun, di balik kisah sukses itu ada sisi gelap yang tak bisa diabaikan. Sejak ekspansi besar-besaran di tahun 1990-an, banyak kebun yang tumbuh dengan cara melanggar aturan.

Ada yang membuka hutan tanpa izin, ada yang beroperasi di kawasan konservasi, dan ada pula yang sengaja mengabaikan kewajiban berbagi hasil dengan masyarakat sekitar.

Prabowo bahkan menyebut ada putusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu yang memerintahkan penyitaan kebun sawit bermasalah. Anehnya, selama hampir dua dekade, putusan itu tidak pernah dilaksanakan.

Kali ini pemerintah turut mengerahkan TNI untuk mengawal pengambilalihan lahan, sebab perlawanan di lapangan kerap terjadi.

 

Setelah Sawit, Giliran Tambang Ilegal

Perhatian pemerintah tidak berhenti pada sawit. Ribuan tambang ilegal kini menunggu giliran untuk ditertibkan. Ada 1.063 tambang tanpa izin tersebar di berbagai daerah, dari batu bara hingga nikel dan emas.

Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai 300 triliun rupiah. Kerugian itu bukan hanya uang yang tak masuk ke kas negara, tapi juga kerusakan lingkungan, konflik lahan, hingga persoalan sosial di masyarakat sekitar tambang.

Prabowo menegaskan penindakan tidak akan pandang bulu. Tidak ada jenderal, pejabat, atau partai politik yang bisa berlindung di balik kekuasaan.

“Apakah ada orang-orang besar, jenderal dari manapun, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” ucapnya.

 

Bagaimana dengan Rakyat Kecil?

Di tengah operasi besar ini, ada satu pertanyaan yang wajar muncul. Bagaimana dengan rakyat kecil yang hidup dari menambang secara tradisional.

Prabowo menyebut mereka tidak akan disapu begitu saja. Pemerintah akan memberi jalan melalui koperasi, sehingga penambang rakyat bisa bekerja dengan tenang dan sah.

“Kalau rakyat yang nambang ya sudah kita bikin koperasi, kita legalkan, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahunya nyelundup ratusan triliun,” ujarnya.

 

Apa Dampaknya untuk Masyarakat?

Bila dijalankan konsisten, penertiban ini bisa memberi banyak manfaat. Negara bisa mengurangi kebocoran penerimaan dan mengamankan sumber daya yang selama ini hilang.

Kemudian, Lingkungan bisa lebih terlindungi dari praktik ilegal yang merusak. Selain itu, rakyat kecil juga mendapat kepastian hukum, sehingga tidak terus-menerus berada di wilayah abu-abu.

Langkah pemerintah ini memberi sinyal bahwa ada keseriusan untuk menata ulang pengelolaan sumber daya alam. Tapi pekerjaan rumahnya masih panjang. Setelah lahan dan tambang dikuasai kembali, bagaimana pengelolaannya.

Tapi publik tentu akan menunggu bukti nyata. Mulai dari seberapa konsisten operasi ini akan berjalan hingga transparansinya. Lalu, yang terpenting, apakah manfaatnya benar-benar sampai ke masyarakat luas, bukan hanya berhenti di meja birokrasi.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

MF
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.