Beras adalah sumber pangan yang penting bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, petani yang produktif dan tegasnya penindakan terhadap pelaku penimbunan jadi keharusan.
Bagi kebanyakan orang Indonesia yang makanan pokoknya adalah nasi, beras tentu saja tak terpisahkan dari budaya kuliner negeri ini. Bahkan, ada pula yang menyebut bahwa "Belum makan jika belum makan nasi".
Untuk mendapatkan gambaran tentang eratnya orang Indonesia dengan beras, Kawan bisa melihat data mengenai tingkat konsumsinya. Data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) per 2018-2020 mencatat bahwa orang Indonesia mengonsumsi beras sebanyak 35,3 juta ton/tahun. Angka itu menjadikan Indonesia sebagai konsumen beras terbesar keempat di dunia, di bawah China, India, dan Bangladesh.
Nah, untuk itu peningkatan produksi sekaligus penindakan tegas terhadap penimbun beras jadi jadi keharusan bagi Indonesia. Dengan produksi yang tinggi, kebutuhan bisa terpenuhi. Sedangkan apabila penimbunan beras bisa ditekan, harga akan stabil karena stok di pasaran juga tersedia.
Produktivitas Pertanian, Kunci Mengentaskan Kemiskinan
Memastikan kebutuhan beras terpenuhk ternyata tidak sekadar urusan membuat perut kenyang. Lebih dari itu, angka kemiskinan pun bisa ditekan karenanya.
Hal itu dijelaskan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Drs. Ec. Tri Haryanto, MP. Ph.D. Dalam orasi ilmiahnya saat pengukuhan pada Rabu (28/5/2025) di Aula Garuda Mukti, Kampus MERR-C, UNAIR, ia menekankan bahwa kemiskinan seringkali menjadi akar masalah dari kerawanan pangan. Ironisnya, sebagian besar penduduk miskin justru adalah petani dan buruh tani yang tinggal di daerah penghasil pangan.
Meskipun tingkat kemandirian pangan Indonesia telah cukup baik dan mencapai 90%, Tri menuturkan bahwa negara ini belum sepenuhnya bebas dari ketergantungan impor. Di sinilah kemudian menurutnya peningkatan produksi padi nasional menjadi sangat penting.
Untuk mencapai ketahanan pangan, Tri menyampaikan sejumlah strategi pembangunan pertanian padi yang harus didukung oleh kebijakan berpihak kepada petani. Kebijakan tersebut mencakup harga jual yang adil, subsidi yang tepat sasaran, pelatihan, akses ke teknologi, dan infrastruktur penunjang.
“Petani tidak hanya jadi produsen, tetapi juga pelaku utama pembangunan ekonomi desa,” ujarnya.
Dengan pendekatan ekonomi pertanian yang tepat, ia yakin pertanian padi bisa menjadi motor penggerak utama untuk membangun Indonesia yang bebas dari kelaparan, kemiskinan, dan kesenjangan.
"Di tengah tantangan global dan domestik, pertanian adalah salah satu kunci kemandirian bangsa, dan padi adalah fondasi utama,” pungkasnya.
Pemerintah Wajib Tegas terhadap Penimbunan Beras
Sementara itu untuk perkara penimbunan beras, ini ternyata tak luput dari perhatian pemerintah. Hal ini salah satunya tampak dari pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan yang disampaikannya di Gedung MPR/DPR/DPD pada Jumat (15/8/2025) lalu.
Dalam pidatonya, Prabowo memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha besar. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat dari praktik-praktik yang merugikan, utamanya penimbunan beras.
Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pelaku usaha besar. Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha yang menimbun kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan atau gejolak harga dapat dipidanam
"Kami akan proses hukum dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada pada presiden, kami akan sita yang bisa kami sita," tegasnya.
Kawan perlu tahu, penimbunan beras memang terlarang di Indonesia. Ini diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pelakunya bisa dihukum hingga lima tahun penjara atau dikenai denda maksimal Rp 50 miliar.
"Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat, kami pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban serakahnomic, korban mereka-mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia, dan membawa keuntungan itu, kekayaan itu keluar dari Republik Indonesia. Ini harus kita hentikan." lanjutnya.
Prabowo menjelaskan bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara, sesuai amanat para pendiri bangsa. Untuk itu, pemerintah berjanji akan menetapkan kebijakan baru yang lebih ketat, khususnya bagi usaha penggilingan beras skala besar demi memastikan ketersediaan dan harga beras yang stabil bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Atas dasar inilah hari ini saya umumkan setelah pertimbangan cermat oleh pemerintah untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat. Tepat takaran, tepat kualitas, harga terjangkau, dan usaha penggilingan penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini, kalau tidak, yang besar silakan lah pindah ke bidang lain jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia," pungkas Prabowo.