Bayangkan sepotong keripik singkong yang gurih, digoreng dengan resep turun-temurun, dijual di sudut desa, lalu dibeli hingga ke kota besar.
Sepeda hasil rakitan tangan-tangan terampil warga desa, meluncur gagah di jalanan ibu kota Jawa Timur. Ini bukan sekadar impian, ini adalah potensi nyata dari Desa Kluwut.
Terletak di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Desa Kluwut terdiri atas 4 dusun: Kluwut, Ngandrung, Ngrejo, dan Mulyosari. Di balik kesederhanaannya, desa ini menyimpan denyut semangat kewirausahaan yang mengagumkan.
Warganya berkarya melalui berbagai usaha, mulai dari keripik singkong, kerupuk, kopi lokal khas malang, pembuatan rengginang hingga perakitan sepeda. Desa ini ibarat galeri UMKM hidup, berwarna, beragam, dan penuh potensi.
Namun, seperti banyak cerita inspiratif lainnya, keberhasilan mereka tidak datang tanpa perjuangan.
Ketika Semangat Tak Cukup: Realita di Balik Produksi Rumahan
Meski ide dan produk sudah menjanjikan, UMKM Desa Kluwut masih dibayangi kendala krusial dalam produksi dan pemasaran. Keterbatasan bahan baku sering kali memaksa pelaku usaha menolak pesanan besar.
Sistem produksi yang masih dilakukan secara manual di rumah-rumah membuat volume produksi sulit meningkat.
Buku Menyapa, Asa Menyala: KKN-T Literasi IPB 2025 Gebrakkan Literasi di Desa Tuwel, Tegal
Di sisi lain, belum banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya legalitas usaha. Produk bagus tanpa legalitas seperti kapal tanpa bendera (tidak dikenali dan sulit dipercaya). Akibatnya, produk UMKM Kluwut belum mampu menembus pasar modern, atau retail besar.
Tantangan Pemasaran: saat Kualitas Tak Bertemu Pasar
Meski beberapa pelaku usaha telah memanfaatkan media sosial seperti WhatsApp dan Facebook untuk promosi, penggunaan platform digital yang lebih optimal seperti marketplace, Google Maps, atau e-catalog pemerintah masih sangat minim.
Branding pun belum banyak disentuh, kemasan sederhana, informasi kontak tak jelas, apalagi identitas usaha seperti NIB atau sertifikasi halal, seringkali absen dari produk mereka.
Di tengah gempuran produk dari luar daerah atau bahkan luar negeri, UMKM lokal perlu tampil lebih percaya diri, dan itu hanya bisa dicapai dengan legalitas yang sah dan branding yang kuat.
Mengapa Legalitas, Branding, dan Sertifikasi Halal Itu Penting?
Legalitas usaha seperti NIB dan SPP-IRT bukan hanya formalitas. Ini adalah pintu masuk utama agar produk UMKM bisa menjangkau konsumen lebih luas, mengikuti pelatihan resmi, dan mengakses program bantuan pemerintah.
Tanpa itu, produk mereka akan terus berada di bawah bayang-bayang persaingan yang tidak adil.
LPPM Universitas Bojonegoro Lakukan Monev KKN-TK 20 di Geopark Negeri Atas Angin
Sertifikasi halal? Di tengah dominasi pasar Muslim, label halal bukan hanya soal keyakinan, tapi juga strategi pasar. Produk yang bersertifikat halal lebih dipercaya, lebih mudah masuk retail, dan berpotensi ekspor.
Branding pun bukan sekadar logo dan warna. Ini tentang kepercayaan. Ketika kemasan menarik, informasi jelas, dan legalitas terpampang, konsumen akan merasa aman untuk membeli.
Inilah mengapa tim KKNT Inovasi IPB University hadir untuk mendampingi, bukan menggantikan, tapi memperkuat UMKM agar bisa berdiri di panggung yang lebih besar.
Langkah Nyata: dari Pendampingan hingga Pemberdayaan
Langkah nyata untuk memberdayakan UMKM di Desa Kluwut dilakukan melalui kolaborasi antara Tim KKNT IPB University, pemerintah desa, dan penyuluh dari kementerian terkait.
Pendampingan ini difokuskan pada pengurusan berbagai aspek legalitas usaha yang sangat krusial, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), hingga sertifikasi halal.
Legalitas ini menjadi syarat mutlak agar produk UMKM dapat diterima di pasar modern, mengikuti pelatihan resmi, serta mengakses berbagai program dukungan dari pemerintah.
Selain itu, tim juga membantu dalam desain dan pembuatan banner promosi UMKM sebagai media komunikasi visual yang menarik dan informatif. Banner tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat promosi, tetapi juga menjadi peta visual yang memudahkan konsumen menemukan lokasi produksi UMKM di Desa Kluwut.
Di dalamnya tercantum informasi penting seperti nama produk, kontak WhatsApp, alamat usaha, hingga nomor legalitas, semuanya dikemas dalam desain yang profesional dan mudah dibaca.
Pendampingan tidak berhenti pada tahap administratif semata. Tim juga melakukan pengumpulan data UMKM, memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas dan branding, serta membimbing langsung proses pengajuan dokumen legal yang dibutuhkan.
Upaya ini bertujuan agar para pelaku UMKM tidak hanya kuat di kampung sendiri, tetapi juga mampu tampil percaya diri dan kompetitif di pasar luar.
Dengan dukungan penuh dan pembinaan berkelanjutan, UMKM Desa Kluwut diharapkan mampu naik kelas, bertransformasi dari usaha rumahan menjadi kekuatan ekonomi lokal yang berdaya saing tinggi.
JAKABA dan KALTAN: Inovasi KKN-T IPB untuk Petani Cihamerang menuju Pertanian Berkelanjutan
Potensi yang Tak Boleh Disia-siakan
Desa Kluwut bukan sekadar kampung kecil di Kabupaten Malang. Ia adalah contoh nyata bahwa inovasi bisa tumbuh dari akar rumput. UMKM bukan hanya soal berdagang. Namun, tentang menghidupi, bermimpi, dan mewujudkan masa depan yang lebih mandiri.
Kami percaya, dengan pendampingan yang tepat dan kolaborasi yang kuat, Desa Kluwut akan dikenal bukan hanya karena produknya, tetapi karena perjuangan dan semangat masyarakatnya dalam membangun ekonomi desa dari tangan mereka sendiri.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News