Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk mengalihkan hutang Indonesia sebesar USD 35 juta. Sebagai gantinya, Indonesia diwajibkan untuk melindungi dan menjaga keberlanjutan hidup terumbu karang.
Debt for nature swap bertujuan untuk mengurangi dua masalah yang biasanya dihadapi oleh negara berkembang: beban hutang yang besar hingga minim nya dana yang dimiliki untuk konservasi alam.
Sebelumnya mekanisme ini telah dilakukan sebanyak tiga kali sejak 2009. Namun, fokusnya saat itu tertuju pada konservasi hutan tropis.
Perjanjian debt for nature swap kali ini prioritasnya adalah konservasi terumbu karang. Dalam prosesnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut menjadi aktor penting serta keterlibatan dari lembaga swadaya masyarakat yang turut mengawasi kegiatan ini.
Pada bulan Juli 2024, pihak Amerika Serikat dan Indonesia menandatangani perjanjian pengalihan hutang ini dan difinalisasi tanggal 15 Januari 2025.
Skema ini berada di bawah Tropical Forest and Coral Reef Restoration Act (TFCCA), yang bisa membuat sebuah negara untuk mengurangi hutangnya ke Amerika Serikat dengan penukaran komitmen untuk konservasi hutan dan terumbu karang.
Selain untuk kelestarian terumbu karang, prioritas lain dari kegiatan ini adalah untuk menjaga dan melindungi habitat satwa-satwa yang hidup bergantung dari keberlangsungan kesehatan terumbu karang itu sendiri.
Menurut pakar dari IPB, Dr Tries Blandine Razak, Indonesia adalah rumah untuk 15% terumbu karang dunia. Banyak dari jenis spesies yang menjadikan terumbu karang sebagai rumah untuk berkembang biak dan hidup. Hewan-hewan kecil tersebut merupakan aktor penting dalam ekosistem di lautan.
Baca juga: Indonesia, Surga Terumbu Karang Dunia
Sementara, fenomena pemutihan terumbu karang kerap terjadi. Krisis iklim semakin memperparah yang menyebabkan kenaikan suhu air laut sekaligus mempercepat proses pemutihan terumbu karang.
Dari sisi manusia, polusi dari darat seperti plastik dan limbah lain menyumbangkan dampak buruk untuk ekosistem laut. Maka, sangat perlu untuk bersama menjaga kelangsungan hidup dari terumbu karang.
Kawasan Fokus Debt for Nature Swap
Mengutip dari situs Mongabay, terdapat beberapa area yang menjadi kawasan utama untuk program ini. Di antaranya:
- Perairan di Sunda Kecil yang memiliki 48 wilayah konservasi dengan luas 5,6 juta hektar. Potensi terumbu karang yang dapat dilindungi seluas 106 ribu ha,
- Laut Banda dengan 47 kawasan konservasi seluas 6,3 juta ha dan diharapkan dapat melindungi terumbu karang di area tersebut dengan luas 701 ribu ha,
- Bentang Laut Kepala Burung yang terletak di Papua Barat, terdapat total wilayah konservasi perairan sebanyak 17 kawasan. Kegiatan ini diharapkan mampu untuk menjaga umur panjang terumbu karang dengan luas 253 ribu ha.
Baca juga: Transplantasi Terumbu Karang sebagai Upaya Mitigasi Perubahan Iklim dan Meningkat
Implementasi Konservasi Terumbu Karang
Pada saat pengimplementasian proyek konservasi terumbu karang, harus ada mekanisme monitoring, akuntabilitas, dan transparansi yang jelas. Harus ada indikator kesuksesan yang menjadi standar tingkat keberhasilan konservasi.
Pelibatan masyarakat di kawasan pesisir tak boleh dilupakan. Tidak hanya pelibatan sebatas sebagai syarat saja, tetapi sangat penting mendengar aspirasi dari mereka dalam proses pengambilan kebijakan untuk proses implementasi di lapangan.
Kemudian, ada catatan dari lembaga swadaya masyarakat, proyek konservasi terumbu karang di Indonesia juga harus diimbangi dengan komitmen negara Utara/global north terutama Amerika Serikat untuk turut serta berkontribusi dengan tindakan nyata dalam usaha penurunan emisi dunia seperti yang sudah disepakati pada Perjanjian Paris tahun 2015.
Sebagai penutup, sangat krusial untuk pemerintah Indonesia memiliki suatu penelitian mendalam mengenai resiko, manfaat, pelajaran yang bisa diambil, dan keberlanjutan program pengalihan hutang yang pernah dilakukan sebelumnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News