Kampung Sibimo yang berada di Desa Brokoh, Kecamatan Wonotunggal, Batang, Jawa Tengah memiliki kondisi yang unik. Pasalnya di kampung ini selama ratusan tahun hanya boleh dibangun 7 rumah.
Dimuat dari Detik, kampung yang berjarak sekitar 15 km dari Ibu Kota Kabupaten Batang ini berandai lokasi terpencil. Karena itu, tidak ada jaringan listrik yang masuk ke dusun tersebut.
Kepala Desa Brokoh Mukmin menjelaskan kampung tersebut dihuni 22 jiwa yang tersebar dalam 6 rumah. Dia mengatakan warga Sibimo secara turun temurun meyakini tak boleh ada lebih dari 7 unit rumah di kampung mereka.
"Di dukuh Sibimo ini ada mitos, yang yang bermukim di sini maksimal tujuh rumah. Kalau lebih, biasanya akan terjadi permasalahan," kata Mukmin.
Masih diyakini
Mukmin mengatakan masyarakat masih mempercayai mitos tersebut. Hingga saat ini walau ada 7 rumah, warga hanya menempati 6 rumah sementara 1 rumah lainnya dalam kondisi kosong.
Dia mengungkap pernah ada warga yang dengan sengaja membangun rumah padahal sudah ada 7 unit yang berdiri di kampung tersebut. Nahas, penghuni rumah tersebut menemui malapetaka.
"Pernah sampai 12 rumah. Tapi penghuninya meninggal bunuh diri, ada yang gantung diri dan ada yang minum racun dan meninggal di hutan, akhirnya rumah (kayu) dipindah dari dukuh ini," ungkap Mukmin.
Mbah Tarji yang merupakan sesepuh dari desa menjelaskan sekitar tahun 1980-an ada warga yang membangun rumah, padahal sudah ada tujuh rumah. Akhirnya keluarga itu terkena musibah, rumah yang baru dibangun itu pun lalu dipindah.
“Permasalahannya ya macam-macam. Ada yang bunuh diri dengan menggantung atau ada juga yang bunuh diri di hutan minum racun tikus atau warga yang tidak merasa betah," jelas Mbah Tarji.
Agar saling damai
Modriah, yang juga sesepuh desa menjelaskan kepercayaan itu telah diwariskan secara turun temurun. Dia mengaku tidak mengetahui alasan mengapa ada larangan tersebut.
"Kata bapak saya di sini harus 7 rumah, tidak boleh lebih. Itu pesan dari penjaga kampung sini turun temurun," kata Modriah.
Tetapi, dia percaya larangan itu bermaksud agar warga bisa hidup tenang dan saling membantu. Sehingga tetap rukun satu dengan yang lain.
“Saya percaya 'sesepuh' (penjaga Dusun Sibimo) yang menjaga warga. Kalau ada yang berniat jahat masuk sini pasti dihadang oleh penjaga dusun yang biasa disebut warga sebagai Bimo Sekti," tambahnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News