Pada Selasa, 27 Mei 2025 kemarin Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meresmikan dua aplikasi pelayanan kependudukan, Siloka dan Japati, serta meresmikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) diwilayah Bogor Barat.
Aplikasi SIloka adalah aplikasi terobosan baru dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor. Aplikasi ini dikhususkan untuk pelayanan dokumen kependudukan dengan cepat dan mudah untuk warga Kabupaten Bogor.
Melalui artikel ini, kita akan membahas apa itu aplikasi Siloka dan bagaimana cara menggunakannya. Simak sampai akhir.
Apa Itu Aplikasi Siloka?
Dikutip dari laman web Disdukcapil Kabupaten Bogor, Siloka (Sistem Layanan Online Kependudukan) adalah aplikasi pendaftaran online Disdukcapil untuk pembuatan dokumen-dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dll.
Baca juga: Raker Karang Taruna Kabupaten Bogor Digelar, Pemuda Serahkan Karya Seni sebagai Apresiasi
Masyarakat Kabupaten Bogor dapat mendaftar terlebih dahulu melalui laman web Siloka untuk mencetak dokumen yang diperlukan sesuai dengan tempat layanan yang tertera.
Siapa saja yang dapat menggunakan aplikasi Siloka? Karena aplikasi ini hanya ada di daerah Kabupaten Bogor, pastikan Kawan memang bertempat tinggal dan bagian dari masyarakat Kabupaten Bogor atau orang yang pindah kependudukan ke Kabupaten Bogor.
Cara Baru Kepengurusan Dokumen Kependudukan Kabupaten Bogor
Terobosan aplikasi ini dibuat untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, bagi 5,8 juta penduduk Kabupaten Bogor dalam pengurusan dokumen kependudukan. Pengguna dapat menggunakan aplikasi ini dimanapun, bisa di rumah, di perjalanan, di tempat kerja, dsb.
Dokumen apa saja yang bisa diurus di Aplikasi Siloka? Untuk saat ini, pelayanan yang disediakan oleh Disdukcapil di aplikasi Siloka berupa mencetak E-KTP dan KIA yang dapat langsung dicetak melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
Sementara dokumen lain seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Datang,dll. Siloka hanya menyediakan pelayanan booking nomor antriannya saja.
Cara Mendaftar Aplikasi Siloka
Untuk menggunakan layanan Disdukcapil menggunakan aplikasi Siloka, Kawan GNFI butuh melalui beberapa prosedur terlebih dahulu. Karena siloka sudah pindah ke rumah atau sistem baru, ada cara yang lebih update untuk mengaksesnya.
Berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi Siloka yang baru.
- Akses laman web https://siloka.dukcapilbogorkab.id/.
- Scroll ke bawah dan temukan halaman Siloka. Pada langkah ini akan ada pilihan login dan daftar. Jika sudah daftar, silakan pilih login dan bagi yang belum pilih daftar.
Proses daftar
- Pada halaman daftar, isi form untuk registrasi, yaitu nomor (Kartu Keluarga), nama Kepala Keluarga, e-mail, dan nomor ponsel. Klik tombol tampilkan.
- Masuk ke halaman konfirmasi, pilih Kecamatan dan Kelurahan berdasarkan KTP atau KK. Lalu, klik tombol simpan.
- Akan muncul notifikasi e-mail pernyataan sesuai atau tidaknya data diri saat ini. Apabila berhasil, tunggu e-mail verifikasi akun.
Baca juga: Cara Mendaftar Akta Kelahiran Online Lewat Aplikasi IKD dan Dukcapil
Halaman login
- Silakan menggunakan e-mail yang didaftar sebelumnya, lalu klik kirim OTP.
- Tunggu sampai muncul e-mail dari siloka.dukcapilbogorkab.go.id berisi kode OTP.
- Maukkan kode OTP yang tertera di e-mail ke aplikasi SILOKA. Jika berhasil akan masuk ke halaman utama SILOKA.
Halaman utama Siloka
- Halaman ini berisi beberapa menu, booking nomor antrean dan pelayanan online.
Halaman booking
- Pada menu ini, silakan pilih tanggal booking, jenis pelayanan, dan tempat pelayanan. Tempat pelayanan menyesuaikan jenis pelayanan.
- Bila berhasil booking, akan muncul kode QR, jenis layanan, dan tanggal antre.
- Silakan datang ke tempat pelayanan yang sudah ditentukan untuk mengambil nomor antrean.
- Gunakan kode QR untuk dipindai di mesin antrean.
Untuk Kawan GNFI yang merupakan warga Kabupaten Bogor atau akan pindah ke Kabupaten Bogor, aplikasi ini berguna untuk memudahkan kepengurusan dokumen-dokumen kependudukan. Semoga bermanfaat.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News