Rencana Menteri Kebudayaan RI untuk merevisi sejarah Indonesia adalah langkah yang perlu mendapat dukungan luas. Namun, langkah ini juga harus dibarengi dengan kehati-hatian dan komitmen ilmiah yang kuat agar tidak menjadi sekadar proyek politis atau pengulangan narasi lama dalam balutan baru.
Sejarah Indonesia, terutama sejarah era kerajaan Nusantara, hingga kini masih banyak yang bersifat spekulatif dan tidak lengkap.
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh pendekatan historiografi kolonial yang terlalu bergantung pada bukti tertulis dan prasasti—sesuatu yang memang langka dalam konteks peradaban Nusantara kuno.
Akibat dominasi pendekatan ini, sejarah Indonesia yang kita kenal hari ini sering kali hanya mencerminkan sudut pandang kolonial. Ilmu sejarah di Indonesia sejak era Hindia Belanda mengadopsi paradigma Eropa, khususnya Belanda, yang cenderung skeptis terhadap sumber lisan dan tradisi lokal. Ini berdampak pada penyingkiran sejarah lisan, mitos lokal, serta artefak-artefak budaya yang tidak sesuai dengan standar akademik Eropa saat itu (Ricklefs, 2001).
Salah satu contohnya adalah minimnya pengakuan terhadap sumber-sumber lokal seperti naskah Wangsakerta yang menyebutkan keberadaan Kerajaan Salakanagara pada abad ke-2 Masehi, jauh lebih tua daripada Kutai yang selama ini dianggap kerajaan pertama di Indonesia (Atja & Ekajati, 1987).
Sumber-sumber seperti naskah Wangsakerta memang masih diperdebatkan, tetapi bukan berarti harus ditolak begitu saja. Justru pendekatan kritis dan multidisipliner dapat membuka ruang pembuktian yang lebih adil terhadap sumber-sumber seperti ini.
Fenomena serupa juga terlihat dalam kasus Situs Megalitikum Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat. Penelitian awal terhadap situs ini mengindikasikan bahwa struktur di bawahnya lebih tua dari peradaban manapun yang dikenal di Indonesia, bahkan mungkin lebih tua dari Piramida Giza (Natawidjaja et al., 2013).
Namun klaim ini sempat ditanggapi dengan skeptisisme oleh komunitas arkeologi arus utama karena pendekatan yang digunakan dianggap terlalu “di luar pakem.” Padahal, temuan di Gunung Padang justru membuka peluang besar untuk merekonstruksi sejarah Nusantara dengan pendekatan baru—termasuk arkeologi geo-forensik, geofisika, dan paleoarkeologi—yang selama ini belum banyak digunakan di Indonesia.
Penolakan terhadap pendekatan-pendekatan baru ini menandakan adanya resistensi dalam dunia akademik kita untuk keluar dari kerangka historiografi kolonial.
Padahal, sejarah seharusnya bersifat terbuka terhadap temuan dan pendekatan baru, apalagi jika didukung oleh kajian ilmiah yang terukur.
Seperti yang diungkapkan Vansina (1985), sejarah lisan dapat menjadi sumber valid jika diteliti dengan metode yang tepat. Pengetahuan lokal, mitos, dan cerita rakyat bisa jadi menyimpan memori kolektif tentang kejadian masa lalu yang belum tercatat secara formal.
Oleh karena itu, revisi sejarah Indonesia harus dilakukan dengan melibatkan disiplin ilmu lain secara serius. Arkeologi, filologi, geologi, antropologi, dan linguistik harus duduk bersama dalam satu meja.
Misalnya, naskah kuno bisa dianalisis oleh filolog untuk dikonfirmasi isinya, sementara arkeolog dan geolog meneliti artefak dan struktur yang ditemukan. Hanya dengan pendekatan interdisipliner semacam inilah kita bisa memperoleh gambaran sejarah Indonesia yang lebih utuh dan adil.
Tidak kalah penting, pemerintah juga harus membuka ruang dialog yang sehat dan inklusif dengan masyarakat adat, budayawan lokal, dan komunitas pelestari sejarah lisan.
Mereka adalah penjaga memori sejarah yang selama ini diabaikan. Kearifan lokal tidak bisa terus-menerus diposisikan sebagai “dongeng” ketika sains sudah mulai mengonfirmasi sebagian narasi mereka.
Revisi sejarah bukan sekadar menyusun ulang bab demi bab dalam buku pelajaran, tetapi menata ulang kesadaran bangsa terhadap identitas, jati diri, dan masa depannya. Sudah saatnya Indonesia menulis sejarahnya sendiri, dengan ilmu sendiri, dan perspektif sendiri.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


