siapa pencipta uang menelusuri sejarah dan asal usul rupiah - News | Good News From Indonesia 2025

Siapa Pencipta Uang? Menelusuri Sejarah dan Asal-Usul Rupiah

Siapa Pencipta Uang? Menelusuri Sejarah dan Asal-Usul Rupiah
images info

Siapa Pencipta Uang? Menelusuri Sejarah dan Asal-Usul Rupiah


Rupiah yang kita gunakan saat ini tidak datang begitu saja. Mata uang ini muncul dari perjuangan yang panjang yang penuh dinamika. Menjadi salah satu bukti utama bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dan merdeka. 

Setelah proklamasi kemerdekaan 1945, Indonesia belum memiliki mata uang sendiri. Indonesia pernah memiliki 4 mata uang yang berlaku dalam satu waktu, hingga pada akhirnya memiliki mata uang sendiri yaitu rupiah.

Bagaimana sejarah lengkapnya hingga Indonesia menggunakan rupiah? Simak selengkapnya!

Empat Mata Uang yang Pernah Berlaku di Awal Kemerdekaan

Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia belum memiliki mata uang resmi sendiri. Untuk mengatasi kekosongan sistem pembayaran yang sah, pemerintah mengeluarkan Maklumat Presiden 3 Oktober 1945. Dalam maklumat ini menetapkan sementara 4 jenis mata uang yang berlaku untuk pembayaran yang sah. 

Uang kertas pertama adalah De Javasche Bank (DJB), sisa dari sistem keuangan kolonial Belanda. Yang kedua adalah De Japansche Regeering, uang kertas dan logam dengan satuan gulden (ƒ) yang dikeluarkan pada tahun 1942.

Meskipun uang ini berasal dari masa pendudukan Jepang, sebenarnya dicetak oleh pemerintah Hindia Belanda di bawah pemerintahan Jepang.

Ketiga, Dai Nippon emisi 1943, yang merupakan uang pendudukan Jepang dalam jumlah besar, seperti 100 rupiah. Uniknya, uang ini sudah digunakan dalam bahasa Indonesia. Ini menunjukkan upaya Jepang untuk memikat rakyat selama pendudukan.

Keempat, Dai Nippon Teikoku Seibu, yang juga keluar pada tahun 1943. Pecahan 10 rupiah bergambar Wayang Orang Satria Gatotkaca dan pecahan 5 rupiah bergambar Rumah Gadang Minangkabau.

30 Oktober 1946: Lahirnya Oeang Republik Indonesia (ORI)

Langkah monumental diambil oleh pemerintah Republik Indonesia pada 30 Oktober 1946 dengan menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai mata uang resmi pertama negara.

Peluncuran ORI menjadi simbol kuat kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka. Dalam pidatonya, Wakil Presiden Mohammad Hatta menyatakan bahwa ORI adalah tanda kemerdekaan sejati, dan uang pendudukan Jepang yang selama ini beredar akan segera ditarik dan dinyatakan tidak berlaku.

Rakyat Indonesia menyambut kehadiran ORI dengan penuh kebanggaan, karena untuk pertama kalinya mereka menggunakan uang buatan bangsa sendiri. Tanggal 30 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia, untuk mengenang momen penting lahirnya kedaulatan ekonomi nasional.

Namun, tantangan besar segera muncul dalam proses distribusi ORI ke seluruh wilayah, terutama karena masih adanya pendudukan Belanda di berbagai daerah.

Tidak adanya stabilitas keamanan menyebabkan distribusi ORI tidak merata. Pemerintah dengan terpaksa memberikan otoritas kepada beberapa daerah untuk mengeluarkan dana lokal sendiri yang disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA) yang sifatnya sementara.

Pada periode selanjutnya diberlakukan juga uang kertas RIS. Namun setelah indonesia menjadi negara kesatuan pada tahun 1950 pemerintah kembali melakukan konsolidasi keuangan.

Bank Indonesia dan Awal Mula Kedaulatan Penerbitan rupiah

Desember 1951, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan menasionalisasi De Javasche Bank. Kemudian resmi menjadi Bank Indonesia (BI) pada tahun 1953 dan ditetapkan sebagai bank sentral.

Sejak saat itu, pengelolaan moneter dan penerbitan uang berada di bawah kendali penuh bangsa sendiri.

Terdapat dua jenis uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran sah di Indonesia selama masa transisi. Uang kertas dan logam diterbitkan oleh Kementerian Keuangan pemerintah Republik Indonesia dengan pecahan di bawah Rp5.

Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dengan pecahan di atas Rp5. Pengaturan ini menunjukkan bagaimana pemerintah dan bank sentral bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas mata uang nasional.

Kemudian, berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 1968, BI memperoleh hak tunggal untuk menerbitkan uang di Indonesia, baik uang kertas maupun logam.

Ketentuan ini mengukuhkan posisi Bank Indonesia sebagai lembaga yang memegang kendali penuh atas sistem moneter nasional, sekaligus menjadi simbol kedaulatan ekonomi negara.

baca juga

Rupiah dan Masa Depan Ekonomi Indonesia

Seiring perkembangan teknologi dan masuknya era digital, rupiah kini hadir dalam bentuk fisik, dan bentuk digital seperti uang elektronik dan transaksi nontunai.

Meski wujudnya berubah, nilai historis dan simbolik rupiah tetap tak tergantikan. Dari Oeang Republik Indonesia (ORI) hingga rupiah yang kita gunakan hari ini, semuanya menjadi bukti nyata bahwa kedaulatan ekonomi adalah bagian penting dari kemerdekaan bangsa.

Memahami perjalanan sejarah rupiah ini membuat kita tidak hanya melihat evolusi mata uang, tetapi juga menyelami semangat perjuangan di baliknya.

Rupiah bukan sekadar alat tukar, melainkan lambang dari identitas dan kemandirian ekonomi Indonesia. Menghargai rupiah berarti menghargai sejarah, perjuangan, dan masa depan negeri ini.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

SK
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.