Dalam era digital ini, sudah banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan metode pembayaran non tunai, salah satunya yaitu dengan QRIS. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan standar kode QR nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019
Dengan QRIS, transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan aman karena QRIS dapat melakukan pembayaran ke berbagai jenis kode QR dari berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking dengan hanya satu kode QR. Selain itu, semua transaksi QRIS dilakukan secara digital dan diawasi oleh Bank Indonesia, sehingga proses transaksi aman.
Hingga saat ini pengguna QRIS telah mencapai berpuluh-puluh juta pengguna terutama untuk pelaku usaha dan diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap sistem pembayaran yang praktis dan modern. Untuk kawan GNFI, terutama pelaku usaha yang masih bingung dengan cara membuat QRIS All Payment, penyelenggara QRIS, dan sebagainya. Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Cara Mudah Membuat QRIS Untuk Pelaku Usaha
Pelaku usaha kini dapat dengan mudah membuat QRIS untuk memudahkan transaksi dalam usahanya. Berikut langkah-langkah membuat QRIS untuk pelaku usaha:
1. Tentukan Penyedia Pembayaran QRIS
Tentukanlah penyedia jasa pembayaran (PJP) QRIS yang telah resmi terdaftar dan berizin dari Bank Indonesia. Untuk memilih penyelenggara penyedia jasa pembayaran (PJP) QRIS, bisa memilih penyelenggara dari bank atau penyelenggara non-bank seperti aplikasi dompet digital.
2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Setiap penyedia pelayanamemiliki persyaratan dokumen yang berbeda, sehingga calon pengguna harus mencari tahu informasi lebih lanjut terkait informasi persyaratan dokumen dari PJP yang telah dipilih. Namun, beberapa dokumen umum yang perlu disiapkan untuk pengisian pembuatan QRIS All Payment diantaranya, yaitu :
- KTP
- NPWP (jika ada)
- Surat izin usaha (SIU/NIB)
- Foto lokasi usaha.
- Informasi rekening bank
- Informasi usaha seperti nama, jenis usaha, dan alamat lengkap.
3. Daftar dan Buat Akun
Kunjungi situs atau aplikasi platform penyelenggara PJP yang telah dipilih, kemudian daftar sebagai merchant, lalu isi formulir pendaftaran sesuai dengan data yang diminta dan unggah dokumen yang telah disiapkan.
5. Verifikasi dan Proses Aktivasi
Setelah mendaftar, penyelenggara akan melakukan proses verifikasi data. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari tergantung penyelenggara PJP. Maka dari itu, untuk mempercepat proses, pastikan semua informasi yang telah kamu berikan sudah benar. Tunggu sampai merchant milik kamu telah memiliki ID dan kode QRIS.
6. Cetak dan Gunakan QRIS
Setelah menerima kode QRIS, kode QRIS sudah bisa dicetak dan dipasang di tempat usaha kamu. Pastikan pasang kode QR di lokasi yang mudah dilihat dan dijangkau oleh pelanggan.
Untuk lebih lengkapnya, kawan dapat mengunjungi Laman Resmi Pembuatan QRIS
Daftar Penyelenggara Pembayaran QRIS
Berikut ini beberapa penyelenggara resmi QRIS bank dan penyelenggara Non-bank yang dapat digunakan oleh pelaku usaha:
Penyelenggara Bank
- BCA
- BNI
- BRI
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank DKI
Penyelenggara Non-Bank
- GoPay
- OVO
- ShopeePay
- DANA
- LinkAja
Setiap penyelenggara memiliki proses dan persyaratan yang sedikit berbeda, namun umumnya setiap penyelenggara telah terintegrasi dengan standar QRIS nasional.
Manfaat Menggunakan QRIS Bagi Pelaku Usaha
1. Transaksi Lebih Cepat dan Mudah
Pembeli cukup memindai kode QR untuk membayar, sehingga transaksi lebih praktis dan menghemat waktu
2. Jangkauan Penjualan Lebih Luas
Dengan menyediakan berbagai metode pembayaran, pelanggan bisa memiliki lebih banyak opsi untuk bertransaksi, sehingga jangkauan penjualan bisa lebih banyak dan luas.
3. Pencatatan Keuangan Lebih Rapi
Setiap transaksi yang dilakukan dengan QRIS akan terekam secara digital, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pencatatan keuangan.
4. Keamanan Transaksi
Penggunaan QRIS juga meningkatkan keamanan transaksi karena transaksi tercatat secara digital, sehingga mengurangi risiko penipuan uang palsu, kesalahan, atau kecurangan lainnya.
5. Meningkatkan Citra Usaha dan Kepuasan Pelanggan
Usaha yang menerima pembayaran digital dianggap lebih modern dan profesional. Selain itu, pelanggan juga lebih nyaman dengan opsi alternatif pembayaran digital seperti QRIS karena lebih praktis dan modern.
Jenis Usaha yang Dilarang Menggunakan QRIS
QRIS memang sangat bermanfaat untuk pelaku usaha, tetapi tidak semua jenis usaha diperbolehkan menggunakan QRIS. Berdasarkan ketentuan dari Bank Indonesia, berikut ini beberapa jenis usaha yang dilarang menggunakan QRIS, diantaranya yaitu:
- Perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang
- Usaha prostitusi dan layanan seksual
- Perdagangan senjata ilegal
- Usaha perjudian dan taruhan ilegal
- Usaha yang melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia
QRIS merupakan pembayaran digital yang praktis dan modern yang sangat cocok untuk pelaku usaha. Dengan menggunakan QRIS, usaha yang kamu tekuni siap melangkah ke era digital.
Baca Juga: Sistem Pembayaran Digital Makin Diandalkan, Ekonomi Digital Indonesia Kian Bertumbuh?
Referensi:
qris.interactive.co.id
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News