Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama perekonomian di Indonesia. Kontribusi pada UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja menjadikannya sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
Dalam sebuah konteks ekonomi yang berbasis syariah, UMKM juga memiliki peranan signifikan dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti keadilan, kehalalan, dan keberkahan dalam melakukan transaksi.
Bulan Ramadan menjadi momen yang sangat penting bagi UMKM dalam meningkatkan peranannya. Meningkatkannya jumlah konsumsi masyarakat selama bulan suci, menciptakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka.
Kontribusi UMKM dalam Ekonomi Syariah
Berdasarkan data dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), UMKM telah menyumbang sekitar 60,51% terhadap PDB Indonesia dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja Nasional. Namun, dalam konteks ekonomi syariah, masih banyak pelaku UMKM yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem keuangan syariah.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembiayaan syariah bagi UMKM baru mencapai 17,7% dari total pembiayaan telah di perbankan.
Hal ini menunjukkan bahwa adanya potensi besar yang belum tergarap secara optimal dalam mendukung pertumbuhan UMKM berbasis syariah.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ekonomi yang halal, integrasi UMKM ke dalam sistem keuangan syariah dapat menjadi langkah yang cukup strategis, untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar domestik maupun pasar global.
Investasi Syariah, Peluang dan Risiko di Tengah Gejolak Ekonomi Global
Peluang serta Tantangan dalam Sertifikasi Halal bagi UMKM
Sertifikasi halal telah menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk dalam UMKM, terutama dalam menghadapi pasar yang semakin kompetitif. Pemerintah Indonesia sendiri telah membuat target 10 juta produk UMKM mendapatkan sertifikasi halal dalam beberapa tahun ke depan.
Namun, hingga pertengahan 2022, jumlah UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal masih perlu ditingkatkan.
Menurut data Kementerian Keuangan, hanya 2.310 unit usaha yang mendapatkan sertifikasi halal pada tahun tersebut. Untuk mengatasi hambatan ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan sertifikasi halal gratis bagi UMKM agar lebih banyak produk yang masuk dalam ekosistem halal. Hal ini telah di sampaikan melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Peranan UMKM dalam Perekonomian Syariah selama Bulan Ramadan
Ramadan merupakan bulan dalam lonjakan aktivitas ekonomi yang cukup signifikan. Hal ini berdasarkan hasil laporan dari Bank Indonesia, yang mana disebutkan bahwa terjadi peningkatan konsumsi dalam masyarakat sekitar 20—30% selama bulan Ramadan dibandingkan bulan-bulan biasa.
Karenanya, ini dapat membuka peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan penjualan mereka, terutama bagi produk makanan dan minuman halal, fashion muslim, serta layanan jasa yang berkaitan dengan kebutuhan ibadah dan sosial selama bulan suci.
Banyak UMKM yang memanfaatkan momen ini untuk memperkenalkan produk baru, meningkatkan produksi, serta memperluas jaringan dalam pemasaran.
Tidak hanya itu, keberkahan dalam Ramadan juga dapat mendorong kesadaran berbagi dan zakat, yang dapat menjadi sumber pendanaan alternatif bagi UMKM yang berbasis syariah melalui program dana sosial Islam seperti zakat produktif dan wakaf.
Dukungan Pemerintah dalam Prospek ke Depan
Pemerintah yang terus mendorong dalam pengembangan ekonomi syariah sebagai bagian dari strategi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi halal di dunia. Berikut ini berapa program yang telah diterapkan antara lain:
Fasilitasi dalam pembiayaan syariah
Pemerintah dan para lembaga keuangan syariah telah meningkatkan berbagai akses pembiayaan bagi UMKM melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dan pembiayaan berbasis akad syariah seperti murabahah dan mudharabah.
Penguatan dalam Ekosistem yang halal
Melalui sertifikasi yang halal, gratis, pelatihan, serta pendampingan usaha bagi UMKM agar dapat memenuhi standar halal global.
Digitalisasi pada UMKM
Pemerintah telah bekerja sama dengan marketplace, yang berbasis syariah dengan tujuan untuk membantu UMKM dalam mengakses pasar yang lebih luas, baik domestik maupun Internasional.
Berdasarkan dari Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, menyatakan bahwa sektor halal telah diproyeksikan akan menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dengan kontribusinya terhadap PDB yang telah diperkirakan mencapai 47,27% pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 48,34% pada tahun 2025 ini.
Hal ini menunjukkan adanya prospek cerah bagi UMKM dalam ekosistem ekonomi syariah, terutama dalam menghadapi persaingan global.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News