Ketimpangan sosial dan ekonomi telah menjadi isu yang terus berlanjut di berbagai negara. Sistem ekonomi kapitalis yang dominan sering kali dianggap memperbesar kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin, terutama karena adanya sistem bunga (riba) yang cenderung menguntungkan pemilik modal besar.
Dalam konteks ini, keuangan syariah muncul sebagai solusi alternatif yang berbasis pada prinsip keadilan, transparansi, dan keseimbangan dalam distribusi kekayaan.
Namun, pertanyaannya adalah, sejauh mana keuangan syariah mampu mengurangi ketimpangan sosial secara nyata?
Prinsip Dasar Keuangan Syariah dan Relevansinya dengan Keadilan Ekonomi
Keuangan syariah didasarkan pada prinsip utama Islam, yaitu larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Sebagai gantinya, sistem keuangan ini menerapkan skema berbasis bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), di mana keuntungan dan risiko dibagi secara proporsional antara pemilik modal dan pengelola usaha (Antonio, 2001).
Selain itu, keuangan syariah mengedepankan instrumen sosial seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf, yang berperan sebagai mekanisme redistribusi kekayaan dari kelompok kaya ke kelompok yang kurang mampu (Chapra, 2008).
Time Value of Money vs Economic Value of Time dalam Keuangan Syariah
Jika dijalankan secara optimal, sistem ini berpotensi menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan adil.
Tantangan dalam Implementasi Keuangan Syariah
Meski memiliki konsep yang kuat dalam menciptakan keadilan ekonomi, keuangan syariah masih menghadapi beberapa tantangan dalam implementasinya, antara lain:
Kurangnya Literasi Keuangan Syariah
Banyak masyarakat yang masih belum memahami bagaimana sistem keuangan syariah bekerja, sehingga mereka cenderung memilih layanan perbankan konvensional yang lebih dikenal (Ascarya, 2019).
Regulasi yang Belum Optimal
Di beberapa negara, regulasi keuangan syariah masih dalam tahap perkembangan dan belum seketat sistem perbankan konvensional. Hal ini menyebabkan inkonsistensi dalam penerapan prinsip syariah (Dusuki & Abdullah, 2007).
Ketimpangan Akses terhadap Layanan Keuangan Syariah
Meski bertujuan inklusif, layanan keuangan syariah masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara masyarakat pedesaan masih kesulitan mengakses produk perbankan syariah (Hassan & Lewis, 2007).
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Dampak Keuangan Syariah
Agar keuangan syariah dapat benar-benar berkontribusi dalam mengurangi ketimpangan sosial, diperlukan langkah-langkah strategis yang konkret, antara lain:
Meningkatkan Edukasi dan Literasi Keuangan Syariah: Pemerintah dan lembaga terkait harus aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keunggulan dan manfaat sistem syariah.
Memperkuat Regulasi dan Pengawasan: Standarisasi regulasi keuangan syariah yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan penerapan prinsip syariah secara konsisten.
Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan Syariah: Penyediaan layanan keuangan berbasis syariah harus menjangkau daerah pedesaan agar lebih inklusif.
Inovasi Produk Keuangan Syariah: Pengembangan produk keuangan syariah yang lebih kompetitif dan berbasis teknologi dapat meningkatkan daya saing terhadap sistem konvensional.
Keuangan syariah menawarkan solusi berbasis prinsip keadilan yang, secara teori, mampu mengurangi ketimpangan sosial. Namun, penerapannya di dunia nyata masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari literasi rendah hingga keterbatasan akses.
Transformasi Digital dalam Pembiayaan Syariah: Peluang, Tantangan, dan Solusi
Agar benar-benar efektif dalam menciptakan keadilan ekonomi, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam memperkuat regulasi, meningkatkan edukasi keuangan syariah, serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah.
Tanpa upaya konkret dan konsisten, keuangan syariah mungkin hanya menjadi alternatif yang ideal secara konsep tetapi belum berdampak signifikan dalam realitas ekonomi global.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News