perjuangan dunia melawan rasisme refleksi hari penghapusan diskriminasi rasial internasional - News | Good News From Indonesia 2025

Perjuangan Dunia Melawan Rasisme: Refleksi Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional

Perjuangan Dunia Melawan Rasisme: Refleksi Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional
images info

Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional diperingati setiap tanggal 21 Maret. Hari peringatan ini merupakan merupakan suatu pengingat dan pengupayaan ajakan seluruh bangsa agar menghapus segala bentuk diskriminasi/rasisme yang merusak keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Lantas, apa yang melatarbelakangi adanya Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional? Bagaimana sejarahnya? Berikut penjelasan lebih dalamnya.

Sejarah Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional

Pada 21 Maret 1960 terjadi peristiwa berdarah di Sharpeville, Afrika Selatan. Pada saat itu, terjadi kerusuhan antara polisi dengan demonstran yang sedang memprotes hukum yang rasis dan penuh dengan diskriminasi yaitu hukum Apartheid. Hukum Apartheid merupakan kebijakan politik yang menerapkan pemisahan dan pembedaan ras, agama, kepercayaan, diskriminasi etnis, serta pemisahan kelas sosial di mana kelompok mayoritas lebih mendominasi kelompok minoritas. Tragedi ini memakan banyak korban, sejumlah 69 orang tewas dan 180 orang luka-luka.

Dilatarbelakangi tragedi tersebut, Majelis Umum (MU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1966 mengesahkan resolusi yang menetapkan 21 Maret sebagai Hari Penghapusan Diskriminasi Internasional sebagai pengupayaan untuk menghapus segala bentuk diskriminasi/rasisme untuk memperingati tragedi Sharpeville. Walaupun sudah disahkan pada 1966, tetapi pada 1979, MU PBB baru memberikan pengumuman resmi terkait peringatan Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional. MU PBB menetapkan bahwa pekan solidaritas pada 21 Maret untuk melawan rasisme dan diskriminasi akan dilaksanakan setiap tahunnya di seluruh negara bagian.

Berbagai negara berjuang menghapus diskriminasi rasial dengan berbagai cara, salah satunya dengan perjanjian internasional yaitu International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD), PBB mengesahkan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial atau ICERD melalui Resolusi 2106 (XX) yang kemudian diterima oleh Indonesia untuk diterapkan sebagai bagian dari hukum nasional melalui Undang-undang No.29 tahun 1999 pada 25 Mei 1999, kemudian pada 2008, Indonesia juga membentuk Undang-undang No. 40 tahun 2008 terkait Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Tantangan dalam Menghapus Diskriminasi Rasial di Era Modern

Di era modern ini, walaupun banyak negara telah membuat undang-undang untuk menghapus diskriminasi, diskriminasi rasial masih ada dalam berbagai bentuk dan hal tersebut menjadi tantangan yang sangat berat untuk pengupayaan penghapusan diskriminasi rasial. 

Masih banyak daerah-daerah terpencil di suatu negara masih mengalami ketidakadilan, mulai dari sistem hukum peradilan yang lebih tajam kepada kelas sosial bawah, akses pendidikan yang tidak merata, fasilitas yang tidak setara kualitasnya, dan lain sebagainya. Hal tersebut merupakan bentuk tantangan yang harus diupayakan untuk ditangani agar masyarakat senantiasa mendapatkan keadilan dan diskriminasi rasial dapat termusnahkan. 

Era modern dan seiringnya perkembangan teknologi juga memunculkan berbagai bentuk diskriminasi rasial baru seperti penyebaran pikiran-pikiran dan ucapan mengandung diskriminasi rasial di platform-platform digital yang sangat berbahaya dan sulit untuk dikendalikan, terlebih lagi mudahnya tersebar informasi palsu yang membuat hal tersebut juga menjadi tantangan berat.

Antonio Guterres selaku sekjen PBB pernah mengungkapkan bahwa risiko informasi palsu terkait rasial semakin besar ketika teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) diterapkan secara luas dan banyak orang yang menyalahgunakannya untuk menyebarkan diskriminasi rasial di platform digital.

Upaya yang Harus Dilakukan dalam Membangun Kesadaran dan Anti-Rasisme

Berikut beberapa upaya yang harus dilakukan untuk membangun kesadaran kesadaran dan anti-rasisme

  • Mengembangkankesadaran dengan membangun wawasan personal dan sosial
  • Belajar toleransi
  • Mengupayakan kebijakan yang mengarah kepada kesetaraan/keadilan
  • Meningkatkan integritas sosial
  • Menentang pemikiran rasisme
  • Membantu mendukung dan mengedukasi gerakan anti-rasisme

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

FA
KG
FH
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.