rijsttafel cara penyajian makanan yang berkembang sejak masa kolonial hindia belanda - News | Good News From Indonesia 2025

Rijsttafel, Cara Penyajian Makanan yang Berkembang sejak Masa Kolonial Hindia Belanda

Rijsttafel, Cara Penyajian Makanan yang Berkembang sejak Masa Kolonial Hindia Belanda
images info

Rijsttafel, Cara Penyajian Makanan yang Berkembang sejak Masa Kolonial Hindia Belanda


Apakah Kawan pernah mendengar istilah Rijsttafel sebelumnya? Apa yang terlintas di pikiran Kawan ketika mendengar kata yang berasal dari bahasa Belanda tersebut?

Ternyata Rijsttafel merupakan salah satu bagian budaya yang tidak lepas dalam perjalanan sejarah Indonesia. Bahkan konsep ini diketahui sudah berkembang sejak Masa Kolonial Hindia Belanda.

Penasaran dengan penjelasan lebih lanjut terkait Rijsttafel tersebut? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Mengenal Rijsttafel

Secara harfiah, Rijstrafel merupakan cara penyajian makanan yang menghidangkan berbagai macam masakan Nusantara. Cara penyajian ini pertama kali berkembang di Indonesia pada Masa Kolonial Hindia Belanda di abad ke-19 dulunya.

Dilansir dari laman RRI, asal nama cara penyajian ini sendiri berasal dari dua kata dalam bahasa Belanda, yakni "rijst" dan "tafel". Kata rijst memiliki arti nasi.

Sementara itu, kata tafel berarti meja. Pengertian kedua kata ini merujuk kepada konsep yang digunakan dalam penyajian makanan ini.

Cara penyajian ini mengadaptasi gaya makan Eropa dengan budaya yang ada di Nusantara pada waktu itu. Dulunya konsep penyajian makanan ini digunakan untuk menjamu orang-orang yang berasal dari kalangan atas.

Dalam penyajiannya, makanan yang dihidangkan dalam Rijsttafel bisa berbagai macam. Terdapat belasan hingga puluhan masakan Nusantara dari berbagai daerah yang disajikan dalam penyajian ini.

Nantinya setiap makanan ini akan disajikan oleh beberapa orang pelayan yang berasal dari kalangan bumiputera. Meskipun menghidangkan makanan Nusantara, cara mengonsuminya tetap menggunakan gaya Eropa.

Orang-orang yang memakan hidangan Rijsttafel ini tetap menggunakan berbagai macam alat bantu, seperti pisau, garpu, dan sendok. Dulunya alat bantu makan ini tidak lazim digunakan oleh masyarakat bumiputera pada waktu itu.

Konsep Penyajian Makanan yang Khas

Rijsttafel juga memiliki konsep penyajian yang khas dalam praktiknya. Penyajian makanan akan dibagi ke dalam tiga sesi berbeda, yakni makanan pembuka, makanan utama, dan makanan penutup.

Setiap makanan yang disajikan akan dihidangkan dalam piring-piring kecil yang diposisikan di meja makan. Konsep ini diketahui mengadopsi cara penyajian makanan dalam budaya Minangkabau yang juga menggunakan cara sama.

Selain itu, terdapat juga beberapa ciri khas dari cara penyajian makanan ini, seperti yang dikutip dari artikel Agung Gita Subakti, "Mengenal Pelayanan Rijsttafel Sebagai Bagian dari Warisan Kolonial Belanda" yang terbit di Jurnal Sains Terapan Pariwisata. Misalnya, setiap pelayan yang menyajikan Rijsttafel hanya akan membawa satu jenis makanan saja.

Makanan ini kemudian akan disusun secara bergantian di meja makan tempat para tamu disambut. Setelah semua hidangan selesai disajikan, nantinya para tamu bisa mengambil sendiri makanan yang ada di hadapan mereka masing-masing.

Sudah Jarang Dijumpai di Indonesia

Meskipun berkembang di Indonesia pada Masa Kolonial Belanda, Rijsttafel tetap menjadi salah satu bagian budaya dari orang-orang Eropa yang ada di Nusantara. Hal ini membuat Rijsttafel menjadi salah satu bagian dari budaya Indies yang berkembang di tanah air pada waktu itu.

Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945, orang-orang Eropa mulai kembali ke daerah asalnya. Situasi ini membuat budaya yang dulunya berkembang di tengah orang-orang Eropa ini, termasuk Rijsttafel mulai ditinggalkan.

Tidak heran, cara penyajian makanan ini sudah mulai jarang dijumpai di Indonesia pada saat ini. Jikapun masih ada, hanya beberapa restoran atau rumah makan saja yang masih mempertahankan konsep ini untuk menyajikan makanan bagi para pelanggannya.

Namun konsep penyajian makanan ini diketahui masih dipertahankan oleh orang-orang Indo yang ada di Belanda. Bahkan Rijsttafel juga termasuk dalam Warisan Budaya Tak Benda Belanda yang ditetapkan pada 2022 lalu.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Irfan Jumadil Aslam lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Irfan Jumadil Aslam.

IJ
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.