kenali 1 maret sebagai hari kehakiman nasional dari sejarah hingga tujuan - News | Good News From Indonesia 2025

Hari Kehakiman Nasional 1 Maret 2025: Pengertian, Sejarah dan Tujuan

Hari Kehakiman Nasional 1 Maret 2025: Pengertian, Sejarah dan Tujuan
images info

Hari Kehakiman Nasional 1 Maret 2025: Pengertian, Sejarah dan Tujuan


Tau kah Kawan bahwa setiap tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Kehakiman Nasional? Tentu hal ini tidak jauh dari peran hakim sebagai tonggak penegakan hukum di Indonesia.

Apa itu Hari Kehakiman Nasional, bagaimana sejarah dari Hari Kehakiman Nasional ini dan apa tujuannya? Mari Kawan, kita kulik lebih dalam!

Mengenal Apa itu Hari Kehakiman Nasional

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung, Hari Kehakiman Nasional diperingati pada tanggal 1 Maret setiap tahun sejak tahun 2012.

Hari Kehakiman Nasional ini diperingati sebagai pengingat tentang pentingnya menjaga penegakan hukum di Indonesia. Tentu hal ini tidak terlepas dari peran hakim yang berintegritas, adil dan independen dalam memberikan putusan hukum.

Sejarah Hari Kehakiman Nasional

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 memilki siginifkansi yang penting dalam ekosistem hukum di Indonesia. Peraturan tersebut menjadi puncak lahirnya aturan-aturan terakit profesi hakim pada era reformasi. Titik ini menjadi penting dalam pengawalan penegakan hukum di Indonesia. 

baca juga

Semangat penegakan hukum sebenarnya sudah tertera dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI 1945). Jelas tertera pada pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. 

Lebih lanjut lagi juga dijelaskan di pasal 24 ayat (1) yang berbunyi, “Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”.

Hal ini menekankan perlu adanya jaminan penyelenggaraan kekuasaan hakim yang independen dan merdeka, jauh dari politik dan pengaruh kekuasaan. 

Kawan perlu mengetahui bahwa peran kehakiman di Indonesia tidak bisa lepas dari organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). IKAHI merupakan organisasi profesi hakim dari empat lingkup peradilan, yaitu peradilan Tata Usaha Negara (TUN), peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan militer. 

IKAHI sendiri telah berdiri sejak tanggal 20 Maret 1953 sebagai tonggak persatuan hakim di tingkat nasional. Organisasi ini diprakarsai oleh Sutadji S.H. dan Soebijono, S.H. sebagai reaksi untuk menghendaki peran hakim yang sesuai dengan UUD 1945. 

Logo Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) @ IKAHI
info gambar

Logo Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) @ IKAHI


Tujuan dari Hari Kehakiman Nasional

Publik perlu memahami peran hakim sebagai salah satu pilar negara hukum di sisi yudikatif. Undang-Undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, menjelaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan bagian kekuasaan yang merdeka dalam menyelenggarakan peradilan demi menegakkan hukum dan keadilan.

Semangat penegakan ini wajib berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 supaya terwujudnya Republik Indonesia sebagai negara hukum. Setiap tuntutan yang ada wajib bersifat adil di dalam negara yang menganut asas konstitusi di atas segalanya. Semua ini kembali kepada peran hakim di peradilan.

baca juga

Bentuk-bentuk sikap ideal dari hakim telah tertera sejak 8 April 2009 oleh Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 47/KMA/SKB/2009 dan No. 2/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

Keputusan tersebut menekankan hakim untuk selalu berbuat adil, jujur, bijaksana, mandiri, berintegritas, bertanggung jawab, memiliki harga diri tinggi, disiplin, rendah hati, serta profesional. 

Melihat peran hakim yang begitu krusial, tidak salah bila terdapat hari untuk memperingati hal tersebut. Kawan juga harus selalu berperan untuk menegakkan hukum yang ada Indonesia dengan selalu belajar dan melapor bila melehat penyelewengan!

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Ashnov Brillianto Ahmada lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Ashnov Brillianto Ahmada.

AB
MS
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.