mengintip cerita dibalik hari kehakiman nasional dan beserta rekomendasi ucapannya - News | Good News From Indonesia 2025

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Kehakiman Nasional 2025

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Kehakiman Nasional 2025
images info

Setiap Tanggal 1 Maret diperingati sebagai hari kehakiman, yang mana hal ini merupakan sebuah momentum yang penting untuk menghormati para hakim, jaksa, dan seluruh jajaran penegak hukum Indonesia.

Salah satu tujuan dari adanya peringatan hari hakim adalah agar masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi aparat penegak hukum supaya selalu adil, independen dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dalam rangka memperingati hari Kehakiman Nasional ini, GNFI telah menyiapkan beberapa kalimat ucapan yang bisa Kawan gunakan untuk diposting di media sosial maupun di poster atau twobbon.

Berikut kata-kata ucapan Hari Kehakiman Nasional 1 Maret 2025:

  1. Selamat Hari Kehakiman Nasional! Semoga semangat keadilan terus membimbing langkah-langkah lembaga kehakiman dalam menjaga kedaulatan hukum negara.
  2. Selamat Hari Kehakiman Nasional! Semoga para penegak hukum selalu menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran demi kemajuan bangsa.
  3. Selamat Hari Kehakiman Nasional! Semoga setiap langkah yang diambil oleh lembaga kehakiman menghasilkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
  4. Hukum yang adil adalah cerminan dari bangsa yang beradab. Mari tegakkan keadilan dengan sepenuh hati!
  5. Selamat Hari Kehakiman Nasional! Mari kita bersama-sama memperkuat lembaga kehakiman sebagai penjaga keadilan dan keseimbangan di masyarakat.
  6. Keadilan bukan sekadar kata, tetapi harus diwujudkan dalam setiap keputusan hukum. Selamat memperingati Hari Kehakiman Nasional!

Dengan diperingatinya hari Kehakiman Nasional, sudah seharusnya pemerintah lebih memerhatikan profesi dan lembaga keadilan dan penegak hukum. Agar keadilan bisa ditegakkan secara merata di seluruh Indonesia. 

Semoga ucapan-ucapan di atas bisa memberikan semangat kepada para petugas penegak keadilan. 

Sejarah Hari Kehakiman

Namun, tahukah Kawan kalau di balik peringatan Hari Kehakiman pada tanggal 1 Maret ini ternyata memiliki sejarah panjang lho! Penasaran bagaimana awal mula terbentuknya Hari Kehakiman? Mengapa dirayakan pada tanggal 1 Maret? Berikut penjelasanya.

Sejarah Hari Kehakiman tak luput dari Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang dalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menerangkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum.

Hal ini menekankan bahwa negara hukum merupakan negara yang menjamin penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka serta bebas dari pengaruh kekuasaan dalam melaksanakan peradilan demi penegakkan hukum. Sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Lahirnya Hari Kehakiman di Indonesia dilatarbelakangi oleh kedudukan Hakim yang pada masa itu hampir diposisikan tidak sesuai dengan UUD 1945, lalu setelah para hakim berkumpul dan berdiskusi mereka sepakat untuk membentuk sebuah organisasi profesi hakim yang disebut Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

IKAHI sendiri merupakan organisasi profesi kehakiman yang mencakup berbagai wilayah peradilan seperti peradilan umum, peradilan militer, peradilan agama, serta peradilan tata usaha negara (TUN).

Baca juga: Apa Itu Amnesti yang Diusulkan untuk 44 Ribu Napi dan Siapa yang Menerimanya?

Sebelum IKAHI terbentuk, para hakim dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat mengadakan pertemuan yang membahas tentang pembentukan sebuah organisasi kehakiman yang bersifat nasional.

Pertemuan ini berlangsung pada bulan September 1952 di kota Surabaya, yang menghasilkan sebuah mandat untuk Bapak Soerjadi, SH., untuk membentuk pengurus besar ikatan hakim beserta rencana anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) untuk organisasi ikatan hakim.

Setelah konsep AD/ART ini dirancang dan melalui proses diskusi panjang oleh para hakim, pada akhirnya di tanggal 20 Maret 1953 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pun lahir.

Namun, yang membuat hari kehakiman nasional jatuh setiap tanggal 1 Maret berdasar pada Peraturan Pemerintah no. 94/2012 tentang keuangan dan fasilitas hakim yang juga lahir pada tanggal yang sama.

Diresmikanya peraturan pemerintah ini sangatlah memanusiakan profesi hakim, seperti dapat menempati rumah-rumah dinas, berhak mendapat berbagai macam tunjangan, hingga dana pensiun, dan lain sebagainya dengan harapan dapat menunjukkan apresiasi atas kinerja hakim dalam menegakkan keadilan, peraturan pemerintah inilah yang menjadi dasar bagi peringatan Hari Kehakiman Nasional.

Baca juga:Menjaga Persatuan dalam Keberagaman, Pentingnya Integrasi Nasional di Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Nindy Agustin Andriani lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Nindy Agustin Andriani.

NA
KG
MS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.