Industri kosmetik nasional terus menunjukkan pertumbuhan pesat dan menjadi salah satu sektor strategis dalam menopang perekonomian Indonesia.
Dengan semakin berkembangnya jenama (brand) lokal, industri ini kian diminati oleh masyarakat dan memiliki prospek cerah, baik di dalam negeri maupun di pasar global.
Pengembangan Baru dari UGM: Melon Lokal jadi Bahan Pembuatan Kosmetik
Pertumbuhan Industri Kosmetik yang Pesat
Dalam tiga tahun pasca-pandemi, jumlah pelaku usaha di sektor ini melonjak lebih dari 77 persen, dari 726 pelaku usaha pada tahun 2020 menjadi 1.292 pada 2024.
Dari jumlah tersebut, 83 persen merupakan perusahaan mikro dan kecil, sementara 17 persen sisanya adalah industri menengah dan besar.
Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, peningkatan ini mencerminkan daya saing dan inovasi yang terus berkembang.
"Pertumbuhan industri kosmetik yang berkelanjutan menunjukkan besarnya potensi sektor ini untuk bersaing di pasar internasional," tuturnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi.
Industri Kosmetik Lokal Kian Meroket, Pertumbuhan Tembus Angka 48 Persen
Potensi Pasar yang Besar
Statista memperkirakan bahwa industri kosmetik nasional akan mencapai USD9,7 miliar pada tahun 2025 dan diproyeksikan tumbuh sebesar 4,33 persen setiap tahunnya hingga 2030.
Selain itu, Indonesia juga memiliki peluang besar di pasar global. State of Global Islamic Economy 2023/24 melaporkan bahwa konsumsi kosmetik halal domestik semakin menguat, dengan Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara konsumen produk kosmetik halal terbesar di dunia, mencapai angka konsumsi USD5,4 miliar pada tahun 2022.
Peluang besar ini didukung oleh populasi wanita di Indonesia yang mencapai lebih dari 141,8 juta jiwa, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perawatan diri dan produk kecantikan yang aman dan berkualitas.
"Hal ini menjadi kekuatan bagi industri kosmetik nasional, mengingat Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas dengan lebih dari 30.000 jenis tanaman berkhasiat dan sumber alami lainnya," jelas Reni.
Reni juga menjelaskan bila Kemenperin sedang mendukung riset dan pengembangan bahan baku alami melalui House of Wellness di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan di Jakarta.
Selain itu, berbagai pelaku industri diberikan akses pasar internasional melalui berbagai pameran global, seperti Turkey Halal Expo, Almaty Kazakhstan Halal Expo, Kazan Halal Forum, dan Indonesia Halal Expo.
Mengintip Industri Kosmetik di Asia Tenggara: Tren dan Prospek Masa Depan
Industri Kosmetik Halal: Menuju Pasar Global
Sejalan dengan kebijakan wajib sertifikasi halal pada tahun 2026 sesuai dengan UU No. 33/2014 dan PP No. 39/2021, pemerintah semakin memperkuat industri kosmetik halal.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan ekspor kosmetik halal Indonesia ke negara-negara dengan permintaan tinggi seperti Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku industri, Kemenperin secara rutin menyelenggarakan Indonesia Halal Industry Award (IHYA).
"Kami pun berharap melalui langkah-langkah ini, produk kosmetik halal Indonesia semakin dikenal di pasar global, dan menjadikan Indonesia sebagai pusat kosmetik halal dunia," ujar Reni.
Produk Halal Indonesia Terus Meroket, Berpotensi Besar Kuasai Pasar Internasional
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News