persiapan lpdp 2025 persyaratan umum berkas prasyarat hingga ketentuan loa - News | Good News From Indonesia 2025

Persiapan LPDP 2025, Persyaratan Umum, Berkas Prasyarat hingga Ketentuan LoA

Persiapan LPDP 2025, Persyaratan Umum, Berkas Prasyarat hingga Ketentuan LoA
images info

LPDP 2025 menjadi kabar baik, sebab hari ini, Jumat (17/1/2025), pemerintah telah resmi mengumumkan pembukaan beasiswa bergengsi tersebut. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar program ini dan tips supaya lolos LPDP 2025!

Persyaratan Umum LPDP 2025

Menurut ketentuan resmi dari situs resmi LPDP, berikut adalah detail beberapa persyaratan umum LPDP 2025:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Menyelesaikan studi: program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
  • Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.
  • Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan.
  • Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  • Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP.
  • Pendaftar dianjurkan mengisi riwayat publikasi jika memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
  • Untuk pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  1. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan,
  2. Memenuhi seluruh persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa

 

  • Pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
  1. Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraan ijazah/
  2. Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  3. Tangkap layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama tentang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.

 

  • Bagi semua pendaftar program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis bisa menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis untuk bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
  • Jika pendaftar sedang menempuh studi dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
  1. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
  2. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi;
  3. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
  4. LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa yang sudah lulus seleksi substansi jika tidak memenuhi ketentuan tersebut;
  5. LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika pendaftar menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi.

 

  • Pendaftar yang sedang menempuh studi dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya dengan ketentuan:
  • Pendaftar yang tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
LPDP 2025, Informasi Pendaftaran Lengkap: Kategori, Komponen Pendanaan, hingga Kewajiban Kontribusi

Berkas Persyaratan yang Perlu Disiapkan

Nantinya setiap pendaftar akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah beberapa berkas untuk tahap administrasi. Berikut adalah beberapa berkas yang dipersiapkan untuk mengisi data diri di halaman resmi LPDP

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Scan Ijazah S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus)
  3. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (untuk yang tidak menyelesaikan studi)
  4. Scan Transkrip nilai S1/S2
  5. Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek/Kementerian Agama atau tangkap layar pengajuan penyetaraan ijazah
  6. Dokumen konversi IPK dari Kemendikbudristek/Kementerian Agama atau tangkap layar pengajuan konversi IPK
  7. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku
  8. LetterofAcceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih
  9. Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat (Maksimal 1 tahun selama masa pendaftaran)
  10. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan
  11. Dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi pendaftar berprofesi dosen tetap
  12. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi.

Setelah itu, pendaftar juga akan diminta mengisi beberapa formonline seperti:

  1. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit
  2. Proposal Penelitian (khusus Doktor)
  3. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia

Ketentuan LoA untuk Daftar Beasiswa LPDP 2025

LoA atau Letterof Admission/Acceptance adalah pernyataan resmi berupa surat dari perguruan tinggi yang berisi pernyataan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut. Dikutip dari laman resminya, berikut ketentuan yang berlaku untuk LPDP tahun 2025:

  • LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
  • Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
  • LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:

 

  1. Persyaratan sponsor pendanaan;
  2. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
  3. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
  4. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
  • Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
  • Bagi pendaftar dengan skema doubledegree/jointdegree dapat melampirkan LoA dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang menyatakan program doubledegree/joint degree.
  • Pendaftar akan dinyatakan tidak lolos jika mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP.
Pendaftaran Beasiswa LPDP Dibuka 17 Januari 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Almer Sophian lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Almer Sophian.

AS
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.