wow jumlah pulau di indonesia bertambah lagi berapa totalnya sekarang - News | Good News From Indonesia 2024

Wow! Jumlah Pulau di Indonesia Bertambah Lagi, Berapa Totalnya Sekarang?

Wow! Jumlah Pulau di Indonesia Bertambah Lagi, Berapa Totalnya Sekarang?
images info

Wow! Jumlah Pulau di Indonesia Bertambah Lagi, Berapa Totalnya Sekarang?


Indonesia merupakan negara dengan gugusan kepulauan yang sangat besar. Dari Sabang hingga Merauke, negeri nan indah ini disebut memiliki 17.000 pulau.

Gugusan pulau itu merupakan rumah bagi beragam budaya, bahasa, dan keanekaragaman hayati yang indah. Selain itu, di dalamnya juga hidup masyarakat dengan berbagai perbedaan identitas yang khas.

Berbicara soal pulau-pulau di Indonesia, ada kabar menggembirakan yang datang dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Data terbaru dari Gazeter Republik Indonesia yang dirilis oleh BIG menunjukkan, Indonesia memiliki puluhan pulau baru di beberapa penjuru negeri.

Berdasarkan hasil pemutakhiran BIG, sebanyak 63 pulau baru Indonesia sudah ditemukan. Pulau-pulau paling anyar ini tersebar di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat.

Sebelumnya, pulau-pulau itu tidak terdeteksi karena berada di kawasan terluar. Ditambah lagi kondisi geografisnya yang sulit dijangkau menyebabkan tidak semua pulau dapat teridentifikasi dengan baik.

Berapa jumlah pulau di Indonesia saat ini?

Dengan penemuan pulau-pulau baru tersebut, BIG mengonfirmasi bahwa Indonesia saat ini memiliki 17.380 pulau. Uniknya, jumlah pulau di Indonesia terhitung terus bertambah setiap tahunnya.

Tahun 2020 silam, BIG mencatat terdapat 16.771 pulau. Pada 2021, jumlahnya bertambah menjadi 17.000 pulau. Lalu di tahun 2022, Indonesia tercatat memiiki 17.024 pulau. Kemudian di tahun 2023, data BIG menuliskan terdapat 17.374 pulau di Indonesia.

baca juga

Dengan demikian, di tahun 2024 ini, Indonesia memiliki enam pulau baru yang sudah tercatat dan diakui secara resmi. Pulau-pulau yang sudah terdata itu sudah memiliki nama dan koordinat.

Namun, perlu diketahui jika puluhan pulau lain yang belum tercatat masih harus dikaji dan dievaluasi ulang. Pencatatan pulau ini dilakukan dengan teknologi yang dimiliki BIG, yakni Lidar dan citra stelit.

Indikator penetapan pulau baru

BIG menentukan pulau-pulau baru di Indonesia berdasarkan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Melalui ANTARA, disebut bahwa pulau-pulau baru di Indonesia itu sudah memenuhi empat indikator utama untuk dikategorikan sebagai pulau sesuai dengan amanah undang-undang dan peraturan pemerintah.

Syarat-syarat tersebut di antaranya, memiliki area daratan, terbentuk secara alami dan bukan hasil reklamasi, dikelilingi air, dan selalu berada di permukaan air pasang tertinggi. Hal ini sesuai dengan aturan tentang penyelenggaraan penataan ruang.

Penambahan jumlah pulau di NKRI menjadi pencapaian yang besar, utamanya dalam pengelolaan data geospasial. Data ini sangat bermanfaat untuk mengoptimalkan pemafaatan sumber daya alam guna kepentingan masyarakat dan mencegah adanya klaim ilegal dari pihak eksternal.

"Ini merupakan langkah maju yang penting bagi Indonesia untuk itu kami meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan akademisi ke depan dapat merujuk pada data resmi yang disediakan oleh BIG," jelas M. Arif Marfai, Kepala BIG, dikutip dari ANTARA.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.