Dalam UUD 1945 Pasal 31, tertulis dengan jelas bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional dan memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.
Tidak hanya itu, negara juga bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak dan mudah diakses untuk masyarakat. Hal ini termaktub dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat (3).
Kawan GNFI, pendidikan dan kesehatan menjadi sektor fundamental untuk membentuk karakter sebuah bangsa. Demi mencapai cita-cita bangsa, Indonesia harus memiliki masyarakat dan generasi muda yang sehat dan cerdas.
Keduanya berhubungan langsung dengan mutu dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Semakin baik sistem pendidikan dan kesehatan sebuah negara, semakin maju pula SDM di dalamnya.
Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, pemerintah sudah menyiapkan alokasi anggaran belanja negara tahun 2025. Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran belanja negara senilai Rp3.621,3 triliun.
Sementara itu, alokasi belanja pemerintah pusat tahun 2025 adalah senilai Rp2.701,4 triliun. Dana ini akan mendukung beberapa program prioritas utama, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perumahan, dan ketahanan pangan.
Di sisi lain, pemerintah juga akan mengalokasikan dana untuk daerah dengan estimasi total mencapai Rp919,9 triliun. Dana ini digunakan untuk pemenuhan layanan publik dan mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah.
Presiden Prabowo menegaskan, pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor utama yang akan diprioritaskan oleh pemerintah.
Pendidikan dan kesehatan sebagai jalan utama keluar kemiskinan
Sektor pendidikan akan mendapatkan anggaran senilai Rp724,3 triliun. Kemudian, bidang kesehatan akan menerima anggaran sebesar Rp218,5 triliun.
Beberapa program unggulan 2025, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Renovasi Sekolah, Sekolah Unggulan Terintegrasi, dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah, dan Desa juga termasuk dalam program yang diprioritaskan.
“Indonesia alokasi terbesar adalah pendidikan. Demikian kita menempatkan pendidikan sebagai prioritas dan kita yakin melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan inilah jalan keluar sesungguhnya dari kemiskinan,” tegas Presiden Prabowo, Selasa (10/12/2024).
Menurut Prabowo, pendidikan dan kesehatan merupakan dua pilar utama untuk mengentaskan kemiskinan. Melalui beberapa program unggulan, seperti MBG, pemerintah akan serius untuk membentuk generasi muda yang memiliki SDM unggul.
Selain pendidikan dan kesehatan, Indonesia juga berkomitmen untuk memerangi kemiskinan dan kelaparan. Presiden berharap nantinya seluruh bantuan sosial yang diberikan negara akan dirasakan secara adil dan merata.
Selain membagi APBN untuk memenuhi kebutuhan prioritas negara, Kementerian Keuangan juga menargetkan pendapatan negara 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun. Pendapatan ini rencananya akan digenjot dari optimalisasi pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News