mengenal apa itu nilai ekonomi karbon alias carbon pricing dan manfaatnya - News | Good News From Indonesia 2024

Mengenal Apa itu Nilai Ekonomi Karbon Alias Carbon Pricing dan Manfaatnya

Mengenal Apa itu Nilai Ekonomi Karbon Alias Carbon Pricing dan Manfaatnya
images info

Perubahan iklim global telah menjadi tantangan besar yang mempengaruhi berbagai sektor kehidupan di seluruh dunia.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara, terus memperkuat komitmennya untuk menurunkan emisi karbon guna menghadapi dampak perubahan iklim.

Salah satu strategi yang diusulkan untuk mencapai target tersebut adalah melalui penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang lebih dikenal dengan carbon pricing.

 

Apa itu Nilai Ekonomi Karbon (Carbon Pricing)?

Nilai Ekonomi Karbon adalah mekanisme yang bertujuan untuk menginternalisasi biaya sosial dari emisi karbon dalam proses produksi dan konsumsi.

Emisi karbon sering kali tidak tercermin dalam harga barang dan jasa yang dihasilkan, padahal emisi tersebut membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dengan menerapkan carbon pricing, pemerintah dapat mengenakan biaya terhadap emisi karbon yang dihasilkan oleh industri atau sektor-sektor tertentu.

Menurut Ardiyanto Fitrady, Ph.D., dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM dan Wakil Kepala Pusat Studi Energi (PSE UGM), dalam Seminar Nasional Ekonomi Hijau, internalisasi emisi karbon ini sangat penting untuk mengurangi eksternalitas negatif yang disebabkan oleh perubahan iklim.

“Perubahan iklim tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar dan tak dapat dipulihkan,” ujarnya.

 

Skema Internaliasi Emisi Karbon

Terdapat dua pendekatan utama dalam carbon pricing untuk menginternalisasi emisi karbon, yaitu cap and trade dan pajak karbon.

1. Cap and Trade

Pemerintah menetapkan batas atas emisi karbon yang diperbolehkan dan kemudian mengalokasikan izin emisi kepada produsen atau perusahaan.

Jika perusahaan menghasilkan emisi lebih sedikit dari kuota yang diberikan, mereka dapat menjual sisa izin emisi tersebut kepada perusahaan lain yang membutuhkan izin tambahan.

2. Pajak Karbon

Pemerintah mengenakan pajak atas setiap unit emisi karbon yang dihasilkan oleh perusahaan. Ini memberi insentif bagi produsen untuk mengurangi emisi karbon mereka agar dapat mengurangi biaya pajak yang harus dibayar.

Ardiyanto menjelaskan bahwa meskipun pajak karbon berpotensi menghasilkan pendapatan yang besar, skema ini tidak memberikan insentif langsung kepada produsen untuk beralih ke teknologi ramah lingkungan, karena mereka bisa saja memilih untuk membayar pajak daripada berinovasi dengan teknologi yang lebih efisien.

 

Manfaat Carbon Pricing

Penerapan carbon pricing memiliki berbagai manfaat penting, baik untuk lingkungan maupun perekonomian. Salah satu manfaat utama adalah pengurangan emisi karbon.

Dengan menaikkan biaya produksi produk yang memiliki emisi karbon tinggi, harga produk tersebut akan meningkat. Hal ini diharapkan dapat memengaruhi keputusan investasi dan konsumsi sehingga produsen terdorong untuk beralih pada teknologi yang lebih ramah lingkungan.

“Kenaikan harga ini diharapkan dapat mempengaruhi keputusan investasi dan konsumsi terhadap produk sehingga mendorong produsen untuk beralih pada teknologi rendah karbon untuk mencapai tingkat emisi karbon yang lebih efisien,” ungkap Ardiyanto.

Selain itu, keberhasilan penerapan bursa karbon sangat bergantung pada keseimbangan antara permintaan dan penawaran karbon di pasar.

Agar lebih efektif, pemerintah perlu menetapkan batas atas emisi yang realistis serta memastikan bahwa pajak karbon lebih tinggi dibandingkan dengan harga karbon di pasar bursa karbon, sehingga produsen akan lebih cenderung bertransaksi di bursa karbon.

 

Prinsip FASTER untuk Menjamin Efisiensi Carbon Pricing

Agar penerapan carbon pricing dapat berjalan dengan efisien dan efektif, Ardiyanto mengusulkan prinsip FASTER yang terdiri dari:

  • Fairness (Pemerataan distribusi dan transisi)
  • Alignment of policies and objectives (Harmonisasi kebijakan)
  • Stability and flexibility (Konsistensi kebijakan dan tujuan)
  • Transparency (Kebijakan yang transparan)
  • Efficiency and cost-effectiveness (Kebijakan yang efisien dan efektif biaya)
  • Reliability and environmental integrity (Penurunan emisi yang terukur)

Prinsip ini memastikan bahwa penerapan carbon pricing tidak hanya mengurangi emisi karbon, tetapi juga mendukung transformasi ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui carbon pricing menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim dan mencapai target penurunan emisi yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Melalui mekanisme seperti cap and trade dan pajak karbon, diharapkan produsen akan terdorong untuk mengurangi emisi dan beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

MF
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.