ppn bakal naik apa saja barang dan jasa yang terkena dampak ppn12 - News | Good News From Indonesia 2024

PPN Bakal Naik, Apa Saja Barang dan Jasa yang Terkena Dampak PPN12?

PPN Bakal Naik, Apa Saja Barang dan Jasa yang Terkena Dampak PPN12?
images info

Pada 1 Januari 2025, Indonesia akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru, yang naik dari 11% menjadi 12%.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meskipun kenaikan ini diperkirakan akan memengaruhi daya beli masyarakat.

 

Kenapa PPN Naik?

Kenaikan tarif PPN ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendanai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan jaminan sosial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN harus tetap sehat dan mampu merespons krisis ekonomi global yang mungkin terjadi.

"Pajak harus dapat berfungsi untuk menjaga keseimbangan fiskal dan menjaga stabilitas perekonomian negara," ujarnya Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR.

Namun, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Ronny P. Sasmita, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, memperingatkan bahwa kenaikan PPN ini akan berdampak besar pada konsumsi rumah tangga.

"Kenaikan PPN akan mendorong harga barang dan jasa naik. Karena perusahaan biasanya tidak mau menanggung kenaikan ini, mereka akan menaikkan harga jual," kata Ronny.

Kenaikan harga tersebut, menurut Ronny, akan menekan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah, dan mengurangi konsumsi.

 

Barang Apa Saja yang Terkena PPN 12%?

Kenaikan PPN ini akan berlaku pada berbagai barang dan jasa. Berdasarkan Pasal 4 ayat 1 UU PPN Nomor 42 Tahun 2009, berikut adalah barang-barang yang akan dikenakan tarif PPN 12%:

Barang Kena Pajak Berwujud:

  1. Elektronik – Gadget, televisi, hingga alat elektronik rumah tangga.
  2. Pakaian & Fashion – Termasuk pakaian jadi dan aksesori
  3. Tanah & Bangunan – Transaksi jual beli properti seperti rumah dan apartemen.
  4. Makanan Olahan Kemasan – Produk-produk makanan dan minuman yang dikemas untuk kenyamanan konsumen
  5. Kendaraan – Baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Barang Kena Pajak Tidak Berwujud:

  1. Hak Kekayaan Intelektual – Termasuk lisensi dan royalti yang diterima oleh perusahaan atau individu.
  2. Penggunaan Peralatan/Perlengkapan – Seperti sewa alat berat atau perlengkapan bisnis.
  3. Informasi & Pengetahuan Teknis – Jasa konsultasi dan pelatihan berbasis pengetahuan teknis.
  4. Rencana atau Formula Rahasia – Ini mencakup produk atau inovasi dalam industri tertentu, seperti farmasi dan teknologi.

 

Dampak Kenaikan PPN pada Daya Beli Masyarakat

Dengan kenaikan PPN ini, pengamat ekonomi seperti Eko Listiyanto dari INDEF mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

"Kenaikan PPN menjadi 12 persen dapat mengurangi konsumsi rumah tangga, yang sudah melambat pasca-pandemi," katanya.

Bahkan, ia memperingatkan bahwa jika kebijakan ini tidak hati-hati diterapkan, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa turun di bawah 5% pada 2025.

Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), menambahkan penerimaan dari PPN 12 persen harus difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.

"Jika masyarakat dibebani pajak lebih besar, mereka harus merasakan manfaat langsungnya," ujarnya.

Pemerintah juga ada baiknya menggunakan penerimaan tambahan dari PPN untuk menyediakan lebih banyak fasilitas publik dan jaminan sosial.

Beberapa pihak menyarankan agar pemerintah memberikan insentif pajak untuk UMKM dan subsidi untuk konsumsi rumah tangga, untuk mengurangi dampak kenaikan PPN.

Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengusulkan bahwa pemerintah bisa mengurangi dampak kenaikan PPN dengan memberikan subsidi bunga kredit, beasiswa pendidikan, dan insentif usaha untuk menjaga ekonomi tetap bergerak.

Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, juga menekankan pentingnya penguatan program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang terpengaruh oleh kenaikan harga.

Kebijakan ini dapat memiliki dampak yang besar pada daya beli masyarakat, yang berpotensi memperlambat konsumsi dan mengurangi pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa penerimaan tambahan dari PPN ini dapat digunakan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya yang berada di kelas menengah ke bawah, guna menjaga kesejahteraan dan stabilitas ekonomi.

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

MF
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.