Desa Demulih merupakan desa adat yang masih menjaga kelestarian. Konsep kearifan lokal di Desa Adat Demulih diwariskan secara turun-temurun melalui cerita-cerita, legenda, nyanyian dan ritual.
Hutan Adat Bukit Demulih ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 4767/MENLHK-PSKL/PKTA/PSLI/7/2021 tentang Penetapan Hutan Adat Bukit Demulih kepada Masyarakat Hukum Adat (Desa Adat) Demulih.
5 Tempat Wisata di Bali Jadi Pilihan Delegasi World Water Forum ke-10
Desa Demulih merupakan satu dari sembilan desa di Wilayah Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Luas wilayah Desa Demulih sekitar 463 hektare. Desa Adat Demulih berada pada ketinggian di atas 400 meter di atas permukaan laut (mdpl).
“Budaya itu bersumber dari filosofi tri hita karana, yaitu keseimbangan dan harmonisasi hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan lingkungan Palemahan,” jelas Kristantyo Wisnubroto yang dimuat Indonesia.go.id.
Konsep Cuntaka
Kristantyo mengungkapkan ada beberapa upaya dari warga Desa Adat Demulih dalam mempertahankan eksistensi adat dan budaya salah satunya adalah konsep Cuntaka. Konsep ini adalah menjaga kekeramatan Hutan Adat Bukit Demulih (HABD).
Dijelaskan oleh Kris, Cuntaka untuk HABD berlaku selama 12 hari. Sehingga jika ada warga desa yang meninggal, maka selama 12 hari siapa saja tidak diperkenankan mengunjungi wilayah HABD.
3 Wisata Menarik di Pulau Serangan, Surga Masa Depan Pariwisata Bali
“Cuntaka menyebabkan kunjungan manusia relatif jarang ke HABD. Hal tersebut berdampak positif bagi pertumbuhan dan perkembangan aneka flora dan fauna, termasuk burung,” papar Kris.
Selain itu juga ada regulasi untuk pengelolaan HABD berupa awig-awig dan perarem. Awig-awig merupakan patokan maupun aturan bertingkah laku, sedangkan perarem adalah sanksi lanjutan berdasarkan keputusan rapat desa.
Tradisi lainnya adalah ritual tumpek uduh dan tumpek uye yang digelar setiap 210 hari. Hal ini merupakan wujud rasa syukur manusia atas segala kelimpahan makanan dan tumbuh-tumbuhan untuk membantu manusia.
Dipatuhi
Kekuatan masyarakat adalah konsistensi selama ratusan tahun menjaga aturan adat di Kawasan Bukit Demulih. Hal ini terbukti sampai saat ini masyarakat tidak berani melakukan penebangan pohon secara sembarangan.
20 Destinasi Wisata Terpopuler di Media Sosial, Bali Masuk Peringkat 5
Termasuk menjaga sumber mata air desa. Beberapa mata air di Kawasan Bukit Demulih yakni Tirta Empul, Tirta Sakti dan Tirta Kumala Guna diyakini sebagai lokasi pertirtaan yang sakral sehingga warga Demulih dipastikan takut mencemari.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News