mengenal apa itu skema pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur nasional - News | Good News From Indonesia 2024

Mengenal Apa itu Skema Pembiayaan Kreatif untuk Pembangunan Infrastruktur Nasional

Mengenal Apa itu Skema Pembiayaan Kreatif untuk Pembangunan Infrastruktur Nasional
images info

Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendorong Indonesia keluar dari middle-income trap. Untuk mencapai visi Indonesia Maju 2045, pembangunan infrastruktur di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, konektivitas, pangan, dan energi, menjadi kunci.

Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mengalokasikan Rp400,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Namun, untuk mencapai target ini tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlalu berat, pemerintah menerapkan skema pembiayaan kreatif.

Pemanfaatan Energi Terbarukan dalam Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

Peran skema pembiayaan kreatif dalam infrastruktur

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, skema pembiayaan kreatif merupakan kebijakan alternatif yang bertujuan mengurangi beban APBN sekaligus meningkatkan partisipasi swasta dalam pembiayaan infrastruktur.

Dalam acara Peluncuran Regulasi Pembiayaan Kreatif untuk Pembangunan Infrastruktur (28/08), Airlangga menyatakan bahwa kebijakan ini sangat penting untuk memastikan kelancaran pembangunan nasional.

Dua skema utama yang menjadi bagian dari regulasi ini adalah Skema Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) dan Skema Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau Land Value Capture.

1. Skema Hak Pengelolaan Terbatas (HPT)

Skema HPT, juga dikenal sebagai asset recycling, adalah upaya untuk mengoptimalkan Barang Milik Negara (BMN) dan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendapatkan dana untuk pembiayaan infrastruktur.

Konsep ini pertama kali diimplementasikan di Australia pada tahun 2014 dan terbukti sukses pada proyek Pelabuhan Melbourne dan Bandara Sydney. Melalui skema ini, aset-aset milik negara dapat dikelola oleh pihak swasta dalam jangka waktu tertentu, dan dana yang diperoleh digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.

2. Skema Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK)

Skema P3NK, atau Land Value Capture, adalah pendekatan pendanaan yang berbasis pada peningkatan nilai tanah di kawasan tertentu akibat investasi dan kebijakan pemerintah.

Skema ini telah berhasil diterapkan di beberapa negara seperti Inggris, Hongkong, dan Jepang.

P3NK memiliki dua basis penerapan: Berbasis Pajak dan Berbasis Pembangunan, di mana pemerintah dapat menarik manfaat dari peningkatan nilai tanah yang terjadi di kawasan-kawasan yang mengalami pembangunan infrastruktur.

Semakin Maju, Infrastruktur Mutu RI Nomor 1 di Asia Tenggara

Regulasi dan kepastian hukum

Regulasi pembiayaan kreatif ini diharapkan menjadi katalisator untuk menarik investasi swasta yang sangat diperlukan. Selain memberikan kepastian hukum, regulasi ini juga menawarkan insentif yang menarik bagi para pelaku usaha.

Dengan adanya kepastian hukum dan insentif tersebut, partisipasi aktif dari sektor swasta dalam membiayai dan mengelola proyek-proyek infrastruktur diharapkan meningkat.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Susiwijono Moegiarso, menyebutkan diskusi dan pembahasan lebih lanjut mengenai teknis implementasi juga akan dilakukan untuk memastikan keberhasilan dari skema HPT dan P3NK.

“Untuk dua Perpres ini masih dibutuhkan beberapa aturan turunan, sehingga nanti di dalam pelaksananya bisa betul-betul sesuai dengan apa yang kita rencanakan dan harapkan bersama," jelasnya.

Membangun dan Meningkatkan Masyarakat yang Ramah Pejalan Kaki

Lantas, apa dampak positif skema pembiayaan kreatif

Penerapan skema pembiayaan kreatif ini diharapkan tidak hanya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur tetapi juga memastikan keberlanjutan proyek-proyek infrastruktur yang ramah lingkungan.

Dengan mendorong investasi pada proyek-proyek infrastruktur yang berdaya tahan terhadap perubahan iklim, skema ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, dari manfaat yang ditawarkan, skema pembiayaan kreatif menjadi inovasi penting dalam memastikan tercapainya target pembangunan infrastruktur nasional tanpa membebani APBN.

Partisipasi aktif sektor swasta serta dukungan regulasi yang memadai akan menjadi kunci sukses dari skema ini.

Gerakan Kalcer Kata Kota Kita: Merayakan Budaya dan Kreativitas sebagai Pemberdayaan Kota

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

MF
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.