Situasi dunia kembali mencekam setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO menetapkan bahwa kasus monkeypox atau cacar monyet menjadi kegawatdaruratan kesehatan publik bertaraf internasional atau PHEIC. Hal ini muncul setelah kasus cacar monyet di Kongo mengalami pelonjakan dan berpotensi menyebar ke negara di luar Afrika lebih luas.
Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, menetapkan status kegawatdaruratan ini setelah meninjau hasil data yang disajikan oleh para ahli independen dari WHO dan negara-negara yang terdampak.
“Upaya signifikan telah dilakukan dalam kerja sama erat dengan komunitas dan pemerintah, dengan tim negara, kami bekerja di garis depan untuk membantu memperkuat langkah-langkah penanggulangan monkeypox. Adanya penyebaran virus yang semakin meluas, kami akan meningkatkan lebih jauh melalui tindakan internasional yang terkoordinasi untuk mendukung seluruh negara mengakhiri wabah ini.” ujar Dr. Matshidiso Moeti, Direktur Regional WHO untuk Afrika, dilansir dari WHO.
Situasi ini langsung direspon oleh Kementerian Kesehatan RI melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada 20 Agustus 2024 lalu.
Tujuannya untuk memberikan himbauan kepada seluruh petugas garda terdepan dan tenaga kesehatan, demi mewaspadai penyebaran virus ini di area pintu masuk wilayah lalu lintas Indonesia, mulai dari bandara hingga pelabuhan.
Mengenal Virus Cacar Monyet
Cacar monyet merupakan penyakit yang disebabkan oleh Monkeypoxvirus (MPXV). Virus ini muncul pertama kali di Denmark tahun 1958 pada monyet dan pertama kalinya kasus pada manusia ditemukan di Kongo tahun 1970.
Pada umumnya gejala berlangsung selama 2—4 minggu. Gejala yang ditimbulkan oleh virus ini sama halnya seperti cacar air yaitu lemas, demam, sakit kepala berat, nyeri otot, sakit punggung, pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan), dan ruam atau lesi kulit.
Ruam biasanya akan muncul terhitung tiga hari semenjak demam dan berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar. Siklusnya lepuh berisi cairan bening lalu beberapa hari, lepuh berisi nanah, kemudian mulai mengeras dan rontok saat kering.
Baca juga : Kasus Cacar Monyet di Dunia terus Meningkat dalam 2 Pekan Terakhir
Penyakit ini dapat menular melalui kontak erat penderita yang memiliki gejala dengan orang yang sehat. Tidak sampai di situ, lingkungan yang terkontaminasi oleh penderita cacar monyet juga beresiko untuk tertular penyakit ini. Sehingga dapat disimpulkan bahwa virus ini dapat menyebar melalui kontak langsung dengan mulut, percikan ludah/cairan hidung, dan mungkin melalui aerosol jarak pendek.
Penyakit ini terbilang cukup serius jika seseorang mengalami penurunan imunitas dan komplikasi. Untuk saat ini tingkat kematian akibat virus ini berada di angka 2—6% artinya virus ini dapat menjadi ancaman apabila tidak tertangani dengan baik.
Situasi Global dan Lokal Cacar Monyet
Dilansir dari Kemenkes Ditjen P2P mencatat bahwa total kasus cacar monyet seluruh dunia per 30 Juni 2024 dilaporkan sebanyak 99.188 kasus dengan total kematian 208 kasus. Tiga negara dengan kasus penyebaran paling banyak di antaranya USA, Brazil dan Spanyol.
Sementara itu di Indonesia pada 17 Agustus 2024 lalu Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengumumkan kembali terkait penyebaran kasus cacar monyet di Indonesia yaitu, sebanyak 88 kasus tersebar di beberapa wilayah Indonesia, di antaranya 59 kasus di DKI Jakarta, 13 kasus di Jawa Barat, 9 kasus di Banten, 1 kasus di Kepulauan Riau, 3 kasus di Jawa Timur, dan 3 kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga : Indonesia Segera Punya Vaksin Cacar Monyet, Simak Syarat Mendapatkannya
Saat ini keseluruhan pasien telah menjalani perawatan dan telah dinyatakan sembuh. Pemerintah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat tetap mewaspadai kejadian yang tidak diinginkan dengan taat terhadap protokol kesehatan ketika melakukan perjalanan dari daerah terdampak cacar monyet.
Sumber Referensi :
- https://infeksiemerging.kemkes.go.id/category/situasi-mpox
- https://www.who.int/news/item/14-08-2024-who-director-general-declares-mpox-outbreak-a-public-health-emergency-of-international-concern
- https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/se-dirjen-p2p-no-hk-02-02-c-2160-2024-tentang-peningkatan-kewaspadaan-terhadap-mpox/regulasi/view
- https://infeksiemerging.kemkes.go.id/weekly-update/perkembangan-situasi-penyakit-infeksi-emerging-minggu-epidemiologi-ke-32-tahun-2024
- https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20240819/0946261/waspada-penularan-mpox/#:~:text=Di%20Wilayah%20Afrika%2C%20Republik%20Demokratik,total%20kasus%20di%20benua%20tersebut
- https://www.antaranews.com/berita/4264575/who-umumkan-cacar-monyet-sebagai-kegawatdaruratan-kesehatan-global
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News