mahasiswa kkn ppm ugm memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga diri dalam bermedia sosial - News | Good News From Indonesia 2024

Mahasiswa KKN-PPM UGM Berikan Edukasi Pentingnya Menjaga Diri dalam Bermedia Sosial

Mahasiswa KKN-PPM UGM Berikan Edukasi Pentingnya Menjaga Diri dalam Bermedia Sosial
images info

Tempel, 17 Juli 2024 – Dalam rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan sosialisasi pentingnya menjaga diri dalam bermedia sosial.

Sosialisasi ini dipimpin oleh Mohammad Rayhan Alexander, salah satu mahasiswa KKN-PPM UGM, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai risiko yang dihadapi saat bermedia sosial serta cara untuk melindungi diri di dunia digital.

Di era digital seperti sekarang, penggunaan internet yang tidak bijak telah menimbulkan berbagai isu serius yang memerlukan perhatian. Beberapa isu utama yang diangkat dalam sosialisasi ini meliputi penyebaran hoaks, cyberbullying, dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Hoaks, terutama yang terkait dengan tahun politik, seringkali memicu perpecahan di masyarakat, sementara cyberbullying dapat berdampak psikologis yang berkepanjangan, seperti depresi, stres, hingga keinginan untuk bunuh diri.

KBGO juga menjadi masalah yang masih marak terjadi karena adanya stigma dan mindset masyarakat yang belum berkembang.

Dalam sosialisasi tersebut, Mohammad Rayhan Alexander menjelaskan bahwa masalah-masalah ini memerlukan intervensi serius, salah satunya melalui edukasi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

UU ITE dirancang untuk mengatur perilaku masyarakat Indonesia dalam menggunakan internet agar lebih bertanggung jawab, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia digital.

"Penting bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk memahami konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan yang kita lakukan di dunia maya," ujar Rayhan.

Selama sosialisasi, Rayhan juga mengakui tantangan dalam menyampaikan materi hukum kepada siswa yang belum familiar dengan istilah-istilah dalam UU ITE. Oleh karena itu, materi disampaikan dengan bahasa yang lebih sederhana agar lebih mudah dipahami oleh peserta.

Pendekatan ini diharapkan dapat membuat siswa tidak hanya memahami, tetapi juga menginternalisasi pentingnya menggunakan internet secara bertanggung jawab.

Setelah sosialisasi, terlihat peningkatan pemahaman siswa SMAN 1 Tempel mengenai tindakan-tindakan yang dilarang dalam UU ITE serta dampak dan konsekuensi hukumnya. Diharapkan, pengetahuan ini dapat mencegah mereka dari melakukan pelanggaran hukum di dunia maya, serta menanamkan budaya penggunaan internet yang lebih sehat dan aman di kalangan siswa.

Program sosialisasi ini juga mendukung beberapa tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), antara lain:

1. SDG 3: Kesehatan dan Kesejahteraan yang Baik

Mengatasi masalah kecanduan internet dan cyberbullying dapat meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.

2. SDG 4: Pendidikan Berkualitas

Literasi digital dan pendidikan mengenai penggunaan internet yang bijak mendukung tujuan untuk memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata. Ini juga mencakup pendidikan tentang keamanan online dan etika digital.

3. SDG 5: Kesetaraan Gender

Mengurangi cyberbullying dan pelecehan online terhadap perempuan dan anak perempuan dapat membantu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.

4. SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat

Mengatasi kejahatan siber, hoaks, dan radikalisasi online dapat mendukung masyarakat yang damai dan inklusif serta membangun institusi yang kuat dan akuntabel.

Dengan adanya sosialisasi ini, mahasiswa KKN-PPM UGM berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya siswa, mengenai pentingnya menjaga diri dalam bermedia sosial dan mematuhi aturan yang berlaku di dunia digital.

Sosialisasi tersebut diharapkan tidak hanya mencegah tindakan-tindakan negatif di dunia maya, tetapi juga mendorong terbentuknya generasi yang lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan internet.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan inklusif bagi semua pihak, khususnya di kalangan remaja yang rentan terhadap berbagai ancaman di dunia maya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KU
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.