Indonesia kembali mencatatkan pencapaian penting dalam sektor perikanan dengan berhasil mewujudkan produk olahan tuna dan cakalang agar bebas bea masuk ke Jepang.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian protokol perubahan Indonesia - Japan Economic Partnership (IJEPA) oleh Menteri Perdagangan RI bersama Menteri Luar Negeri Jepang pada tanggal 8 Agustus 2024, yang dilakukan secara virtual.
Potensi Ekspor Ikan Tuna sebagai Komoditi Favorit di Eropa
Bagaimana ketentuan pembebasan biayanya?
Produk yang memperoleh pembebasan bea meliputi empat pos tarif, yaitu Skipjack and other bonito in airtight containers (HS 1604.14.010), Tunas in airtight containers (HS 1604.14.092), Skipjack and other bonito boiled and dried (HS 1604.14.091), dan Others (HS 1604.14.099).
"Tentu ini jadi kado di bulan kemerdekaan dan semoga bisa meningkatkan ekspor produk tersebut ke Jepang serta menarik minat investasi pada sektor perikanan di Indonesia," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo, melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Namun, untuk dua produk, yaitu HS 1604.14.091 dan HS 1604.14.099, terdapat persyaratan tambahan yang harus dipenuhi, yaitu ukuran panjang bahan baku minimal 30 cm. Terkait hal ini, KKP dan Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang sedang dalam proses finalisasi Operational Procedure melalui sertifikat barang yang disepakati bersama. Budi Sulistiyo menyampaikan.
Dari Aceh hingga Papua, Ikan Tuna Membawa Manfaat bagi Dunia
Bagaimana untuk produk lain?
Selain empat pos tarif produk olahan tuna dan cakalang tersebut, Indonesia juga telah mendapatkan pembebasan tarif 0% untuk 67 pos tarif produk perikanan lainnya ke pasar Jepang.
Produk-produk ini antara lain meliputi yellowfin tuna beku, fillet tilapia segar, fillet swordfish beku, kekerangan, olahan lobster, serta rajungan beku. Semua kesepakatan ini akan mulai diimplementasikan setelah proses ratifikasi di Parlemen kedua negara.
"Alhamdulillah, sudah dilakukan penandatanganan tingkat menteri kedua negara. Kami berharap perjanjian ini bisa berlaku efektif secepatnya," tambah Budi.
Upaya ini semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam industri perikanan global. Pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Tuna melalui branding seafood Indonesia yang safe, eco-friendly, dan sustainable pun diharapkan dapat semakin memperkuat akses pasar internasional.
Dengan pembebasan bea masuk ini, diharapkan ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya tuna, akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Selain itu, ini juga menjadi sinyal positif bagi para investor untuk semakin tertarik menanamkan modal mereka di sektor perikanan Indonesia yang memiliki potensi besar dan prospek cerah di masa depan.
Lokasi Ternak Tuna Terbaik Dunia Ada di Indonesia
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News