Haji merupakan salah satu ibadah yang diimpikan bagi setiap kalangan umat Islam yang ada di seluruh dunia. Terlebih, ibadah haji termasuk dalam salah satu rukun Islam yang mesti dipercayai oleh setiap penganutnya.
Tidak heran banyak orang yang melakukan berbagai upaya agar bisa menjalankan ibadah haji tersebut. Namun apa jadinya jika para jamaah yang sudah berusaha agar bisa berangkat ke tanah suci tidak jadi berangkat karena mengalami penipuan?
Kasus penipuan jamaah haji ini pernah terjadi jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Pada masa kolonial Belanda, sempat terjadi salah satu kasus penipuan jamaah haji yang mengakibatkan banyak orang tidak bisa menunaikan ibadah di tanah suci dengan baik dan seperti yang diinginkan.
Bagaimana kisah tentang penipuan jamaah haji yang terjadi di masa kolonial Belanda tersebut?
Penipuan Jamaah Haji pada Masa Kolonial
Dilansir dari buku Sejarah Ibadah Haji Indonesia dari Masa ke Masa, kasus penipuan ini terjadi pada akhir abad ke-19, khususnya pada 1893. Pada saat itu, terdapat salah seorang jamaah yang melaporkan Wedana Tjilegon, yaitu Entol Goena Djaja kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Pelaporan ini dilakukan oleh jamaah tersebut karena Wedana Tjilegon menahan surat jalan orang-orang yang ingin berangkat haji. Wedana Tjilegon hanya mengizinkan jamaah haji yang ingin berangkat dengan menggunakan biro perjalanan Herklots.
Menyambut Para Haji di Indonesia pada Masa Lampau
Wedana Tjilegon melarang para jamaah untuk menggunakan maskapai pelayaran lainnya. Alhasil mereka tidak bisa berangkat ke tanah suci karena surat jalan ditahan oleh aparat negara tersebut.
Persaingan para agen untuk mendapatkan jamaah haji pada saat itu memang cukup tinggi. Tidak jarang para agen melakukan cara curang dan melibatkan aparat negara untuk memuluskan langkah mereka mendapatkan para calon jamaan.
Situasi serupa juga dilakukan oleh biro perjalanan Herklots. Biro perjalan ini menyuap Wedana Tjilegon agar bisa mendapatkan para calon jamaah haji.
Imbalan yang didapatkan oleh Wedana Tjilegon mendapatkan imbalan berupa berangkat haji secara cuma-cuma untuk keluarganya. Tidak hanya itu, keluarga Wedana Tjilegon juga mendapatkan akomodasi penuh dalam proses perjalanan haji, mulai dari makanan hingga penginapan.
Perlu Kawan ketahui, kasus biro perjalanan Herklots ini merupakan bentuk tidak berjalannya sistem pelayanan haji yang benar pada periode waktu tersebut. Bahkan, biro perjalanan Herklots berhasil mendapatkan banyak keuntungan dari kecurangannya yang dilakukannya tersebut.
Biro perjalanan yang didirikan oleh Johannes Gergorius Marinus Herklots ini mendapatkan keuntungan yang banyak dengan menipu para jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci. Herklots mulai mengumpulkan banyak jamaah yang ingin berangkat haji tanpa mempedulikan kapasitas kapal.
Tradisi Ngater Kajien, Solidaritas dan Doa Warga Gili Ketapang untuk Calon Jemaah Haji
Selain itu, dia juga menerapkan harga tiket yang tinggi untuk para calon jamaah. Namun harga yang ditawarkan ternyata tidak sebanding dengan hal yang mereka dapatkan.
Dalam satu kasus diketahui bahwa Herklots pernah menelantarkan lebih dari 2 ribu calon jamaah haji. Para jamaah ini harus menunggu waktu berhari-hari menunggu kapal keberangkatannya datang.
Ketika kapal dari biro perjalanan haji ini datang, kapasitas yang tersedia ternyata tidak sebanding dengan jumlah jamaah yang ada. Akhirnya setiap jamah mesti berdesak-desakan di atas kapal dengan ventilasi udara yang tidak memadai.
Atas perbuatannya ini Herklots pernah dibawa ke meja hijau di Batavia. Akan tetapi, Herklots berhasil lolos dari jerat hukuman karena Dewan Justisi Batavia memutuskan bahwa dirinya tidak bersalah dan membebaskannya dalam pengawasan.
Sumber:
- Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia. Sejarah Ibadah Haji Indonesia dari Masa ke Masa. Badan Pengelola Keuangan Haji, 2023.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News