mau pendidikan gratis tapi enggan bayar pajak - News | Good News From Indonesia 2024

Mau Pendidikan Gratis, tetapi Enggan Membayar Pajak?

Mau Pendidikan Gratis, tetapi Enggan Membayar Pajak?
images info

Kita semua tentu ingin pendidikan gratis. Namun, di sisi lain, ada pajak yang harus dibayar. Hal ini tentu tidak bisa dipungkiri, mengingat pajak merupakan wujud kontribusi kita sebagai rakyat kepada negara. Jadi, apakah Kawan GNFI yakin tetap menginginkan biaya pendidikan gratis, tetapi masih “mager” untuk bayar pajak?

Pertama-tama, mari kita pikirkan pendidikan sebagai investasi sosial. Coba Kawan GNFI bayangkan, kita berinvestasi untuk belajar. Bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk masyarakat. Pendidikan yang bagus membuat kita lebih produktif, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan nilai ekonomi negara. Jadi, pendidikan itu bukan sekadar urusan pribadi. Namun, juga urusan kita semua.

Pajak itu seperti “si jagoan yang jarang dapat standing ovation", tetapi, sebenarnya mempunyai peran penting, yang mana salah satunya dialokasikan untuk biaya pendidikan. Tanpa pajak, sulit untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas.

Masalahnya, banyak orang yang ragu. Mereka beropini bahwa pengelolaan pajak di negara kita masih kurang efisien. Hal ini membuat masyarakat berpikir dua kali. Jadi, sangat penting bagi pemerintah untuk mengelola keuangan dengan bijaksana. Tujuannya agar pajak negara tidak hanya jadi beban masyarakat, tapi benar-benar dapat bermanfaat untuk semua.

Pajak, Katalisator Pendidikan Menuju Indonesia Unggul

Tren Kenaikan UKT

Selain masalah pajak yang akhir-akhir ini banyak diperbincangkan, tren kenaikan UKT juga membuat masyarakat “naik darah:, terutama bagi para mahasiswa. UKT sendiri merupakan biaya kuliah yang harus dibayarkan oleh mahasiswa di perguruan tinggi di setiap semester.

Reaksi masyarakat terhadap kenaikan UKT cukup beragam. Namun, kebanyakan masyarakat merasa sangat keberatan. Contohnya, pada tanggal 22 Mei 2024 lalu, Aliansi Mahasiswa Resah Universitas Brawijaya (UB) menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan UKT. Lebih dari 300 mahasiswa berkumpul di depan gedung rektorat UB.

Mereka menuntut kepastian dan jaminan bahwa pendidikan tinggi dapat diakses oleh semua kalangan. Aksi ini dilakukan setelah audiensi dengan kampus tidak menghasilkan solusi yang memuaskan terkait kenaikan UKT.

Bahkan di UB memiliki 12 golongan UKT, beberapa program studi memiliki UKT terendah dan termahal. Jika dikutip dari laman selma.ub.ac.id, setidaknya ada 8 program studi yang memiliki UKT golongan 12 paling mahal, atau mulai dari Rp20 juta sampai Rp33 juta.

Pendidikan di Negara-Negara Nordik Gratis, tetapi Pajaknya Tinggi?

Berbicara mengenai kenaikan UKT dan pendidikan gratis, Kawan GNFI tentu masih ingat dengan pidato Menkeu beberapa waktu yang lalu. Sri Mulyani Indrawati menyoroti bahwa di negara-negara Nordik, pendidikan tinggi memang tampak gratis, tapi sebenarnya dibayar melalui pajak penghasilan yang mencapai 70%.

Faktanya, negara-negara Nordik seperti Swedia, Norwegia, dan Denmark memang dikenal dengan program pendidikan gratis hingga perguruan tinggi. Mereka memiliki “trik” untuk menjamin kesejahteraan sosial masyarakatnya, termasuk pendidikan gratis.

Tarif pajak di sana sangat tinggi, ditambah lagi ada pajak pertambahan nilai (PPn) dan jaminan sosial. Dikutip dari The Conversation, rata-rata PPn di sana 25%. Berbeda Indonesia, banyak sektor informal yang tidak masuk ke dalam hitungan pajak.

Namun, hati-hati Kawan GNFI. Pernyataan Sri Mulyani soal pajak ini perlu dilihat lebih teliti lagi. Sistem pajak di negara maju berbeda dengan kita yang masih mempunyai sektor informal besar. Jadi, tidak bisa serta merta langsung dibandingkan.

Pajak, Tonggak Kemajuan Pendidikan dan Kesehatan Bangsa

Bagaimana Pengelolaan Pajak untuk Biaya Pendidikan di Indonesia?

Di Indonesia sendiri, masih jauh dari negara-negara Nordik. Dikutip dari Direktorat Jendral Pajak RI, berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (UU APBN 2024), sektor pendidikan mendapatkan alokasi sebesar 20% dari APBN 2024 atau sebesar Rp665 triliun.

Anggaran ini akan dimanfaatkan melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan. Meski angka sebesar itu, tetapi realitanya masih belum maksimal dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

Buktinya saja, pada sidang kemarin, ada anggota DPR yang emosi dengan Kemendikbud. Dilansir dari Detik.com, hal ini dipicu karena anggarannya kurang sekitar Rp15 triliun. Terdapat masalah juga mengenai dana yang belum kunjung sampai ke tempat yang seharusnya. Contohnya, di Nusa Tenggara Timur (NTT), ada 17 gedung sekolah yang masih belum rampung, padahal sudah dianggarkan sejak tahun 2021.

Dari sini, kita sadar bahwa perlu lebih banyak berinvestasi dalam pendidikan agar bisa menyediakan layanan yang lebih baik dan pastinya mengelola anggaran pendidikan sebaik mungkin. Semua ini menuntut kesadaran kita sebagai warga negara untuk berkontribusi melalui pajak demi pendidikan yang lebih baik.

Pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan juga peluang besar untuk memajukan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan gratis dan pajak pada dasarnya merupakan satu paket.

Kita harus sadar bahwa pendidikan itu investasi jangka panjang yang butuh dukungan dari kita semua. Dengan pajak yang dikelola dengan baik, kita bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas atau bahkan gratis.

Nah, Kawan GNFI sekarang sudah paham bukan? Yuk, kita jadi warga negara yang paham pentingnya pajak dan pendidikan!

Sandiaga Uno Pastikan Pajak Hiburan 40-70% Batal Naik

Sumber:

https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7378789/saat-anggota-dpr-marah-ke-menteri-nadiem-singgung-anggaran-rp-15-triliun

https://www.pajak.go.id/index.php/id/artikel/peran-pajak-dalam-pemerataan-pendidikan-indonesia

https://theconversation.com/cek-fakta-biaya-kuliah-di-negara-negara-eropa-utara-gratis-karena-pajak-70-benarkah-232714

https://selma.ub.ac.id/uang-kuliah-tunggal-mahasiswa-baru-jalur-snbp-2024/

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

YR
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.