insiden kekerasan terhadap anak remaja dipalu karena dituduh mencuri pelaku ditindak lan - News | Good News From Indonesia 2024

Tegakkan Keadilan, Edukasi Masyarakat untuk Perlindungan Anak

Tegakkan Keadilan, Edukasi Masyarakat untuk Perlindungan Anak
images info

Viral seorang gadis berusia 15 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengalami kekerasan fisik setelah dituduh mencuri oleh dua wanita dewasa. Kejadian ini menjadi viral di media sosial, memicu penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kamis, (30/5/2024)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Polda Sulawesi Tengah, menetapkan dua tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial.

Kedua tersangka, IG (20) dan VS (20), ditahan setelah pemeriksaan intensif terhadap saksi dan korban. Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah menyatakan bahwa kekerasan dilakukan karena kesal terhadap korban yang diduga mencuri uang dan rokok elektrik dari pelaku.

Namun, tindakan kekerasan ini tidak dapat dibenarkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kedua tersangka telah dikenakan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal ini mengatur tentang kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran terhadap anak yang dapat menyebabkan anak mengalami penderitaan atau kerugian secara fisik, psikis, atau seksual dan Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan di muka umum, yang dapat menyebabkan luka pada tubuh korban. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh kedua tersangka cukup berat, mengingat pelanggaran terhadap pasal-pasal ini dapat berujung pada hukuman penjara yang signifikan.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video kekerasan guna menjaga privasi dan kondisi psikologis korban. Ia meminta dukungan dan informasi dari masyarakat untuk membantu proses penyidikan lebih lanjut. Video kekerasan tersebut menunjukkan tindakan fisik yang dialami oleh seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, yang kemudian viral di media sosial.

Nilai Pancasila, Junjung Nilai Kemanusiaan dan Keadilan

Kasus ini sangat mencerminkan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung tinggi dalam Pancasila, terutama Sila Kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab."

Tindakan kekerasan terhadap anak jelas tidak beradab dan mengabaikan hak-hak dasar anak untuk hidup tanpa kekerasan dan penderitaan. Kemanusiaan, yaitu sila yang mengajarkan kita untuk menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Setiap individu, termasuk anak-anak, memiliki hak asasi yang harus dihormati dan dilindungi. Dalam konteks kasus ini, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku jelas melanggar prinsip kemanusiaan.

Kemanusiaan mengharuskan setiap individu diperlakukan dengan rasa hormat, kasih sayang, dan penghargaan terhadap hak-haknya.

Anak-anak, sebagai kelompok yang rentan, memiliki hak dasar untuk hidup tanpa kekerasan dan penderitaan. Kekerasan fisik dan mental yang dialami oleh anak tersebut adalah pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan yang dianut oleh Pancasila.

Adil dan Beradab, yaitu sila yang menekankan pentingnya keadilan dan keadaban dalam perlakuan terhadap sesama manusia. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah perilaku yang tidak beradab dan tidak mencerminkan perilaku yang bermoral.

Beradab berarti memiliki budi pekerti yang baik, sopan santun, dan bermoral. Kekerasan, terutama terhadap anak, adalah bentuk perilaku yang tidak mencerminkan moralitas dan keadaban yang diharapkan dalam masyarakat yang berpegang pada nilai-nilai Pancasila.

Tegakkan Keadilan, Edukasi Masyarakat untuk Perlindungan Anak

Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat diperlukan dalam menanggapi kasus seperti ini. Hal tersebut demi memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal dengan kejahatannya dan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, dukungan psikologis yang memadai bagi korban sangat penting untuk memulihkan kondisi mental dan emosionalnya.

Kasus ini menegaskan pentingnya edukasi masyarakat tentang perlindungan anak dan bahaya kekerasan, serta perlunya partisipasi aktif dalam melaporkan kejadian kekerasan kepada pihak berwenang. Dengan demikian, nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang tercermin dalam Pancasila dapat ditegakkan dan dihormati dalam masyarakat.

Upaya bersama dari pemerintah, lembaga terkait, masyarakat, dan individu dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda.

Dengan memperkuat sistem perlindungan anak dan memastikan penegakan hukum yang efektif, kita berkomitmen untuk menghormati nilai-nilai moral dan etika yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat.

Sumber:

https://news.detik.com/berita/d-7364892/viral-gadis-di-palu-dianiaya-dan-ditelanjangi-karena-dituduh-mencuri/amp

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

SA
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.