prancis beri hibah 500 ribu euro untuk konservasi hiu paus di teluk saleh - News | Good News From Indonesia 2024

Prancis Beri Hibah 500 Ribu Euro untuk Konservasi Hiu Paus di Teluk Saleh

Prancis Beri Hibah 500 Ribu Euro untuk Konservasi Hiu Paus di Teluk Saleh
images info

Kedutaan Besar Prancis mengucurkan dana hibah sebesar 500 ribu euro atau sekitar Rp8,8 miliar untuk meningkatkan pengelolaan habitat hiu paus di Teluk Saleh, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Habitat hiu paus di Teluk Saleh diakui sebagai Kawasan Hiu Paus Penting oleh IUCN Shark Specialist Group. Hal itu karena kawasan konservasi ini merupakan wilayah hiu paus mencari makan dan koridor pergerakan hiu paus di Bentang Laut Sunda Kecil.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Firdaus Agung mengatakan dukungan dari Kedutaan Besar Prancis ini sangat penting untuk pengembangan kawasan konservasi dan upaya perlindungan hiu paus di Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri telah menaruh perhatian yang serius dengan menjadikan hiu paus sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan yang diprioritaskan upaya perlindungannya.

Konservasi Hiu Paus

Pemerintah mendorong agar Teluk Saleh dapat menjadi kawasan konservasi berbasis hiu paus yang ditetapkan melalui petunjuk teknis, kode etik, daya dukung, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone pun mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik pembentukan kawasan konservasi perairan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.

Prancis yang juga memiliki kekuatan dalam mariti, disebut sangat peduli dengan tantangan terkini dan mendorong pembentukan kawasan konservasi perairan dan pengembangan ekowisata di wilayah-wilayah tersebut.

Baca juga Penangkapan Ikan Hiu Masif di Aceh karena Permintaan yang Tinggi di Luar Negeri

Pengembangan Ekowisata yang Berkelanjutan

Sementar itu, Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan, penelitian yang dilakukan KOnservasi Indonesia di Desa Labuhan Jambu bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa berhasil mengembangkan konservasi hiu paus melalui pemberdayaan berbasis masyarakat.

Informasi penelitian sains tersebut menjadi modal kuat dalam pengembangan ekowisata yang berkelanjutan. Hasilnya, KKP menetapkan Kode Etik Wisata Hiu Paus pada 2022. Provinsi NTB kemudian mengadopsi kebijakan ini pada 2023 sebagai alat pengukuran dalam pengelolaan hiu paus.

Pemberian hibah oleh Kedutaan Besar Prancis dinilai akan menguatkan kapasitas pengelola untuk menegakkan peraturan, kode etik, dan sistem kuota yang sangat penting untuk melindungi populasi hiu paus.

Baca juga Mengenal Ikan Cucut, Ikan Sejenis Hiu yang Kaya Akan Manfaat

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FN
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.