Nganjuk - Posyandu Remaja (Pos Pelayanan Terpadu) dilaksanakan oleh PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan berlokasi di Dusun Banyuurip. Diadakan pada tanggal 26 Mei 2024, acara ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kehamilan pada anak di bawah umur.
Kegiatan ini dilakukan dengan menggandeng tenaga ahli dari Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Kecamatan Rejoso dan Mahasiswa KKN-T MBKM Kelompok 1 Desa Rejoso dari UPN “Veteran” Jawa Timur sebagai pemateri.
Tenaga ahli dari Puskesmas Kecamatan Rejoso memberikan edukasi mengenai pengertian pergaulan bebas dan bahayanya. Pergaulan bebas adalah segala perilaku yang melewati batasan norma yang ada di masyarakat dan juga melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh hukum. Contoh pergaulan bebas yang sering terjadi di kalangan remaja adalah tawuran antarpelajar, merokok di usia dini, konsumsi alkohol, dan menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
Tidak hanya itu, tenaga ahli dari Puskesmas Kecamatan Rejoso juga menjelaskan mengenai fenomena pergaulan bebas yang memiliki dampak lebih buruk yaitu seks bebas. Seks bebas merupakan setiap tindakan yang didasari oleh hasrat seksual terhadap sesama jenis maupun lawan jenis yang dilakukan di luar hubungan pernikahan. Di mana hal tersebut melanggar aturan dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Contohnya adalah seks bebas yang sedang marak terjadi di kalangan anak muda adalah hubungan seksual di luar nikah, pacaran di bawah umur, dan berganti-ganti pasangan.
Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Menggagas Kafe Modern guna Membantu UMKM Kopi
Tenaga ahli dari Puskesmas Kecamatan Rejoso juga menjelaskan mengenai dampak buruk dari pergaulan bebas bagi remaja. Contohnya kasus keracunan atau bahkan kematian yang disebabkan oleh pencampuran zat kimia dengan minuman beralkohol seperti ciu.
Pencampuran zat kimia dengan ciu sering terjadi di kalangan remaja seperti mencampurkan lotion anti nyamuk, bahan bakar spiritus, hingga obat mabuk perjalanan yang diminum melebihi dosis ke dalam minuman beralkohol. Contoh selanjutnya dari dampak buruk pergaulan bebas adalah kehamilan di luar nikah pada usia dini, terjangkitnya penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, Sifilis, Gonorhea, Herpes, Condiloma, Hepatitis B, dan C.
Kemudian, edukasi Posyandu Remaja dilanjutkan oleh Mahasiswa KKN Kelompok 1 dengan memberikan penjelasan mengenai pelecehan atau kekerasan seksual yang disebabkan oleh pengaruh media sosial. Termasuk juga dalam KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) dan merupakan kekerasan yang terjadi di dunia maya melalui media sosial sebagai perantara.
Media sosial merupakan tempat di mana kita bisa berinteraksi dengan orang lain yang jaraknya jauh, dan media sosial merupakan bukti canggihnya teknologi. Namun, kemajuan teknologi tersebut dapat disalahgunakan untuk perilaku menyimpang dari norma-norma bermasyarakat seperti kekerasan seksual.
Terdapat beberapa perilaku kekerasan seksual melalui sosial media, misalnya seperti penyebaran foto atau video pribadi, mengirim pesan teks yang mengarah pada pelecehan seksual atau sexting dan ujaran kebencian dan postingan dalam media sosial yang menargetkan gender atau seksualitas tertentu. Tak hanya itu, ada lagi grooming online yang dilakukan oleh pelaku seksual dengan menggunakan media sosial untuk mengeksploitasi dan memanipulasi remaja.
Barong Landong Bengkulu: Kenalkan Kembali Melalui Pengabdian Masyarakat
Kekerasan seksual melalui sosial media dapat dicegah dengan cara memahami pentingnya privasi tentang informasi pibadi, memahami batasan pribadi dalam interaksi digital, mengenali tanda-tanda kekerasan seksual melalui sosial media, serta menolak secara tegas apabila tanda-tanda tersebut mulai dialami.
Dengan diadakannya kegiatan penyuluhan tentang bahaya pergaulan bebas dan dampak buruknya terhadap remaja oleh PKK, tenaga ahli Puskesmas, dan Mahasiswa KKN kelompok 1 Desa Rejoso, diharapkan dapat memberikan wawasan dan meminimalisir terjadinya pergaulan bebas.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News