daftar lokasi yang tidak aman untuk bangun rumah - News | Good News From Indonesia 2024

Daftar Lokasi yang Tidak Aman untuk Bangun Rumah

Daftar Lokasi yang Tidak Aman untuk Bangun Rumah
images info

Daftar Lokasi yang Tidak Aman untuk Bangun Rumah


Sandang, pangan, dan papan merupakan kebutuhan primer atau kebutuhan paling krusial bagi manusia. Ini artinya, rumah juga menjadi sesuatu yang sangat penting bagi manusia. Rumah berfungsi sebagai tempat berlindung dari marabahaya dan cuaca ekstrem.

Tidak hanya berupa bangunan yang melindungi, rumah memiliki aspek yang lebih kompleks agar dapat menciptakan hunian yang aman dan nyaman. Misalnya saja bagaimana kondisi ventilasi udara, bagaimana alur dan lokasi pembuangan limbah, dan masih banyak aspek-aspek lainnya.

Bahkan, negara-negara dunia telah sepakat untuk menciptakan rumah tinggal yang aman, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat. Hal ini tertuang dalam 17 tujuan Sustainable Deveopment Goals (SDGs) dari tujuan yang hendak dicapai.

Hunian rumah yang layak menjadi tujuan bersama pada poin yang ke-11. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi rumah merupakan aspek yang sangat penting untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia.

Aspek keamanan dan kenyamanan bermukim dapat dilihat dari beberapa hal, misalnya lokasi rumah, kondisi jalan di sekitar rumah, dan kejadian bencana di sekitar rumah.

baca juga

Lokasi yang Aman untuk Membangun Rumah

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan setidaknya ada tiga aspek yang menentukan apakah sebuah rumah berada di lokasi yang aman atau tidak. Tiga aspek tersebut ialah lokasi rumah, kondisi jalan di sekitar rumah, dan kejadian bencana di sekitar rumah.

Sebelum membangun sebuah rumah, sangat penting untuk memerhatikan lokasi rumah. BPS menjelaskan, hunian rumah yang layak, dan tidak berbahaya, dan aman tidak terletak di atau dekat limbah beracun, tidak berlokasi didataran banjir, tidak berlokasi di lereng yang curam, tidak berlokasi di jalan yang berbahaya (di dekat rel kereta api, jalan tol, bandara), serta tidak berada di saluran listrik

Kriteria lokasi rumah yang aman ialah:

baca juga

  1. Tidak berada di bawat saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

Lampiran V Keputusan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1457 K/28/MEM/2000 tangal 3 November 2000 tentang ”Kriteria Tata Ruang Aspek Pertambangan dan Energi” disebutkan jarak minimum bangunan tidak tahan api dengan saluran SUTET minimal 14 meter (sirkit ganda) dan 15 meter (sirkit tungal).

  1. Lokasi rumah setidaknya berada di radius minimal 1 kilometer dari tempat pembuangan akhir (TPA).

Tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi salah satu tempat yang sangat berpotensi untuk mencemari lingkungan. Berbagai penelitian menunjukkan TPA menghasilkan timbulan gas dan lindi yang sangat berpotensi merusak lingkungan. Bahkan, limbah cair dari TPA dengan jarak yang dekat memungkinkan mengontaminasi sumur-sumur warga.

  1. Lokasi rumah setidaknya berada di radius minimal 2 kilometer dari area pabrik yang berpolusi.

Hal ini penting diperhatikan mengingat polusi dan limbah pabrik sangat berpotensi mengganggu kesehatan manusia, terutama pernapasan. Lebih dari itu, pabrik berpolusi bahkan berpotensi menyebarkan limbah beracun. Limbah-limbah tersebut rentan dikonsumsi manusia melalui air yang berasal dari tanah.

  1. Lokasi rumah setidaknya berada di radius minimal 15 meter dari pinggir rel kereta api.
  2. Lokasi rumah setidaknya berada di radius 10 meter dari tepian sungai/danau/laut.

Kementerian PUPR telah menentukan jarak minimal untuk membangun suatu bangunan di pinggir sungai, danau atau laut. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau menjelaskan bahwa jarak minimal antara bangunan dengan sungai ialah sekitar 10 meter. Hal ini bertujuan untuk menghindari bahaya jika volume air sedang pasang.

baca juga

Referensi:

Statistik Perumahan dan Permukiman 2022 oleh BPS

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Aslamatur Rizqiyah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Aslamatur Rizqiyah.

AR
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.