ump sumut 2026 naik 7 90 tertinggi dalam beberapa tahun terakhir - News | Good News From Indonesia 2025

UMP Sumut 2026 Naik 7,90%, Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir

UMP Sumut 2026 Naik 7,90%, Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
images info

Dok. Canva


Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Utara tahun 2026 sebesar 7,90 persen. Standar upah yang sebelumnya berada di angka Rp2.992.559 pada 2025, kini melompat menjadi Rp3.228.971.

Secara nominal, kenaikan sebesar Rp236.412 ini mencatatkan rekor sebagai salah satu peningkatan upah tertinggi di provinsi tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Bobby Nasution menegaskan bahwa angka ini bukan muncul tiba-tiba, melainkan hasil perhitungan matang yang menyesuaikan dengan regulasi terbaru serta kondisi ekonomi riil di lapangan.

“Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9 persen ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” ujar Bobby Nasution dalam keterangan resminya.

Penetapan ini mempertimbangkan variabel krusial seperti pertumbuhan ekonomi daerah, tingkat inflasi, serta daya serap dunia usaha. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara juga memastikan telah membuka ruang dialog melalui Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan pengusaha dan serikat pekerja sehingga tercapai titik keseimbangan yang adil.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.