Pemerintah secara resmi memulai masa penawaran instrumen Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Sukuk Tabungan seri ST016 sejak 8 Mei hingga 3 Juni 2026. Instrumen berbasis syariah ini ditawarkan sebagai alternatif investasi yang aman karena pokok dan imbal hasilnya dijamin sepenuhnya oleh negara melalui undang-undang.
ST016 hadir dalam dua pilihan tenor untuk memberikan fleksibilitas bagi investor ritel. Tenor pertama adalah dua tahun (ST016T2) dengan imbal hasil minimal sebesar 6,05 persen per tahun.
Pilihan kedua adalah tenor empat tahun (ST016T4) yang menawarkan kupon lebih tinggi, yakni 6,25 persen per tahun. Pembelian instrumen ini sangat terjangkau, dimulai dari nominal Rp 1 juta.
Sebagai produk investasi syariah, ST016 telah mendapatkan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Produk ini dipastikan bebas dari unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba, sehingga cocok bagi investor yang mengedepankan prinsip-prinsip islami dalam mengelola aset mereka..
Bagi investor yang berminat pada tenor dua tahun, batas maksimal pembelian ditetapkan sebesar Rp 5 miliar. Sementara itu, untuk tenor empat tahun, pemerintah memberikan kuota pemesanan maksimal hingga Rp 10 miliar per individu.
Akses pendaftaran dan pemesanan dilakukan secara daring melalui berbagai mitra distribusi resmi, termasuk platform digital seperti Growin’ milik Mandiri Sekuritas.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


